Opini

Penista Agama Harus Diberi Sanksi Tegas

Penguasa dalam sistem Islam akan segera turun tangan membela Islam dengan cara memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku penistaan.


Oleh Ummu Chintya

JURNALVIBES.COM – Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya. Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA (Jppn.com, 9/01/2022).

Kasus penistaan agama kembali terulang, kali ini oleh seorang mantan Politikus Demokrat yang juga mengaku mualaf. Ia mengunggah cuitan kontroversial di akun Twitter pribadinya @Ferdinand Hutahaean3. Ferdinand menulis “kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha segalanya DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” sontak cuitan ini menggemparkan masyarakat.

Penistaan terhadap agama Islam sebagaimana yang dilakukan Ferdinand kerap terjadi di negeri yang mayoritas Muslim ini. Baik pelakunya muslim maupun nonmuslim. Alih-alih sanksi tegas yang diberlakukan kepada para pelaku, bahkan seringkali pelaku bebas dari jerat hukum dan kasus penistaan agama. Bersyukur umat masih memiliki ghirah yang kuat, sehingga umat bereaksi marah, geram ketika Allah dihina.

Sementara penguasa hanya bersikap diam, menunggu dan jika ada aduan baru bertindak. Sungguh tidak bisa diharapkan menjadi para pengusung moderasi beragama yang selalu bersikap lunak bahkan sekadar kecaman pun tidak keluar dari lisan mereka.

Kasus penistaan terhadap agama Islam seringkali terjadi karena penerapan sistem kehidupan sekuler demokrasi saat ini. Agama telah dijauhkan dari masyarakat dan negara. Para pejabat negara sama sekali tidak terganggu kala Allah dihina. Para pejabat negara yang seharusnya bersikap tegas dan tidak kenal kompromi justru dengan berbagai alasan meski mereka muslim tidak bisa menunjukkan sikap seharusnya sebagai seorang muslim.

Padahal Allah Swt. berfirman yang artinya, “wahai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (TQS. Muhammad: 7)

Oleh karena itu, ketika seorang MUSLIM menolong agama Allah bukan karena Allah lemah tetapi karena merupakan perintah Allah agar dirinya mendapatkan pertolongan dari Allah. Sebab Allah Swt. memang Maha Kuat dan Maha Perkasa. Sebagaimana firman Allah Swt yang artinya, “Dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)nya dan Rasul-Rasulnya. Padahal Allah tidak dilihat nya, sesungguhnya Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.” (TQS.al-Hadid:25)

Semua bentuk penistaan terhadap Islam merupakan dosa besar. Jika pelakunya Muslim hal itu bisa mengeluarkan dirinya dari Islam jika disertai i’tiqad. jika tidak disertai i’tiqad pelakunya telah melakukan fasik dan dosa besar. Firman Allah Swt yang artinya, “Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasulnya.Allah akan melaknatnya di dunia dan akhirat dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka,” (TQS.Al-Ahzab:57).

Penistaan agama yang dilakukan Ferdinand Hutahean tidak akan marak terjadi jika sistem Islam diterapkan dalam aspek kehidupan maka kasus penistaan ini bisa diselesaikan. Penguasa dalam sistem Islam akan segera turun tangan membela Islam dengan cara memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku penistaan. Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Allah Swt. akan dihukum dengan hukuman mati. Ketika umat sudah jenuh terhadap berulangnya penghinaan terhadap Islam sementara penguasa dan para pengusung moderasi beragama namun tidak mampu menjadi pembela agama.

Tidak ada pilihan lain selain mencampakkan sistem sekuler ini dan mengantikan dengan sistem islam yang akan membela Allah dan Rasul-Nya dalam naungan khilafah. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button