Pelecehan Seksual Bak Fenomena Gunung Es, Bisa Beres?

Sistem kapitalis yang saat ini terapkan oleh dunia tak pantas dijadikan aturan yang mengatur kehidupan. Sebab tujuan baik yang dicita-citakan justru digagalkan dengan asasnya yang melihat segala sesuatu dari sudut pandang keuntungan materi diri dan kelompoknya semata, bukan masyarakat.
Oleh Nurul Adha
JURNALVIBES.COM – Pelecehan seksual sempat menghebohkan dunia maya baru-baru ini. Pasalnya, kasus tersebut berbeda, di mana pelecehan seksual ini diduga datang dari para pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang justru bertugas mengawasi konten-konten penayangan di televisi negeri ini.
Fakta yang turut membuat warganet riuh adalah korban mengaku telah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan ini ke Komnas HAM dan pihak kepolisian. Namun bukannya diproses justru korban diminta untuk menyelesaikan kepada pihak internal kantor. Setelah melapor kepada pihak internal kantor, penyelesaian yang diperoleh hanya berujung pada pemindahan divisi kerja saja. Sementara pelaku tidak mendapat hukuman. Terlebih korban mengaku bahwa hal tersebut tidak menghentikan perundungan oleh para pelaku. (Republika.co.id, 02/09/2021)
Rentetan kejadian yang baik perundungan dan pelecehan yang dialami korban terangkum dalam sebuah surat yang mengaku ditulis oleh pengacaranya atas persetujuan dan cerita langsung dari korban. Setelah surat ini viral di dunia maya, korban kembali melaporkan kasusnya ke polisi. Kasus tersebut pun segera diselidiki oleh berbagai pihak, baik polisi serta KPI.
Miris, inilah fakta yang terjadi di negeri ini. Kasus pelecehan sulit untuk menemukan keadilan. Setelah menghebohkan publik barulah kasus tersebut diproses. Artinya, jika surat terkait kasus ini tidak menghebohkan publik, maka tidak ada yang dapat memastikan kasus ini akan diproses dan mendapatkan keadilan. Padahal keadilan justru adalah bagian dari nilai Pancasila. Nilai yang saat ini dirancang untuk masuk ke setiap sendi aktivitas masyarakat sebagai edukasi yang menunjukkan pentingnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tersebut. Namun fakta realisasinya seperti kasus ini, keadilan tetap saja menjadi ‘barang mewah yang mahal’ di sistem saat ini. (Kompas.com, 08/09/2021)
Kasus pelecehan seksual ini tentu diketahui bersama, bukan yang pertama kalinya terjadi. Pelecehan seksual dapat dilakukan oleh berbagai kalangan, baik dalam sebuah lembaga ataupun bukan. Dari yang dilakukan oleh orang asing, rekan kerja, teman, hingga anggota keluarga pun tidak luput dapat menjadi pelaku. inilah kerusakan tatanan masyarakat saat ini.
Jaminan keamanan dan perlindungan dari negara sulit terlihat realisasinya memaksa individu akhirnya menjaga dirinya sendiri, lewat ilmu beladiri misalnya. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan negara me-riayah umat dengan sebenar-benarnya.
Pelecehan seksual layaknya fenomena gunung es. Wajar saja, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa melaporkan pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah. Banyak resiko yang akan dituai oleh keluarga korban. Mulai dari persepsi masyarakat, memerlukan biaya yang tidak sedikit , hingga keadilan yang belum tentu akan berpihak kepada sang korban.
Selanjutnya, masih mengenai kasus pelecehan seksual yang lagi-lagi menghebohkan, yaitu adanya tayangan glorifikasi terhadap mantan pelaku pelecehan seksual anak di televisi lewat tayangan penyambutan bebasnya sang pelaku. Terlebih sang pelaku menunjukkan raut kebahagiaan. Padahal yang dilakukannya dahulu merupakan kejahatan yang tidak ringan. Di saat korban masih merasakan kepiluan trauma, sang pelaku justru menunjukkan sikap bahagianya seakan kembali ke kehidupannya sedia kala tanpa ada dampak apapun, walau akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf oleh stasiun televisi melalui akun medsosnya. (BBC.com, 08/09/2021)
Namun hal ini justru menunjukkan bahwa media penyiaran di sistem kapitalisme saat ini tak punya hati. Di mana lebih mengedepankan keuntungan bagi mereka dan sama sekali tidak memikirkan perasaan korban. Ketika viral, cukup dengan permohonan maaf dan selesai. Begitu mudah, media penyiaran kapitalisme menyelesaikan permasalahan.
Padahal sejatinya media penyiaran hanya menayangkan sesuatu yang mendidik dan tidak berorientasi semata pada materi. Mengingat tujuan adanya media penyiaran tentu dalam rangka melakukan yang terbaik bagi bangsa ini.
Namun kapitalisme menghendaki yang dikedepankan adalah keuntungan. Terbukti yang terjadi ialah seperti kasus ini. Konten-konten yang ditayangkan tidak memperhatikan dampak baik atau buruk yang dirasakan oleh masyarakat. Tujuannya untuk mencari keuntungan bukan semata mata ikhlas ingin memperbaiki bangsa dengan menghadirkan tayangan-tayangan yang bermutu dan mendidik.
Dari sini terlihat bahwa sistem kapitalis yang saat ini terapkan oleh dunia tak pantas dijadikan aturan yang mengatur kehidupan. Sebab tujuan baik yang dicita-citakan justru digagalkan dengan asasnya yang melihat segala sesuatu dari sudut pandang keuntungan materi diri dan kelompoknya semata, bukan masyarakat.
Oleh karenanya jika terdapat peluang meraih materi bagi dirinya, namun dapat membawa dampak yang buruk bagi orang banyak mekanisme dalam kapitalisme mendidik mental orang-orang yang berada di dalamnya tetap dalam sikap egoismenya yang memilih mengedepankan keuntungan diri terlebih dahulu.
Adapun kasus pelecehan seksual yang tak kunjung sirna ini pun tetap tidak akan sirna hanya dengan pengesahan UU baru seperti RUU PKS. Sebab aturan yang dibuat oleh manusia tak pernah benar benar mampu menuntaskan persoalan hingga ke akarnya.
Hanya aturan yang berasal dari Allah sajalah yang mampu menuntaskan fenomena gunung es pelecehan seksual ini. Sebab jelas sekali manusia makhluk yang lemah dan terbatas. sedangkan Allah ialah Sang Khaliq Yang Maha Sempurna, maka sudah pasti pula diinul Islam ini mampu menuntaskan segala permasalahan yang ada saat ini, dan membawa peradaban ini menuju kemenangan dan kesejahteraan, layaknya Minadzulumati ilannur. Wallahu a’lam bisshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






