Al Zaytun: Bukti Negara Abai Melindungi Akidah Umat

Pemerintah yang seolah menunjukkan standar ganda terhadap persoalan Al Zaytun saat ini dengan keberadaan ormas Islam ataupun aktivitasnya membuat banyak pihak semakin curiga. Mengapa kelompok yang diyakini kuat berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia yang jelas makarnya justru dibiarkan, sementara di sisi lain gencar mengkriminalisasi para pengemban dakwah dan memonsterisasi ajaran Islam yang sesuai syariat?
Oleh Yuni Oktaviani
(Penulis, Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru-Riau)
JURNALVIBES.COM – Nama Ponpes Al Zaytun mendadak viral baru-baru ini. Banyaknya temuan ajaran Islam yang “nyeleneh” disana membuat publik terkaget-kaget. Belum lagi, keberadaan pesantren yang dijuluki terbesar dan termegah ini sudah berdiri sejak masa orde baru. Artinya sudah beroperasi sekitar 22 tahun yang lalu. Dugaan kuat mengarah kepada pemimpin ponpes yang berhubungan erat dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Namun, kok bisa selama puluhan tahun penyimpangan terhadap syariat islam ini dibiarkan ?
Dikutip dari Republika.co.id (17/06/23), Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma’had Al Zaytun. Menurutnya dengan berbagai penyimpangan ajaran di Ma’had Al Zaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9, pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran. Tetapi menurutnya pemerintah juga harus secepatnya mengambil tindakan membubarkan.
Kiai Athian melihat adanya saling lempar dan menunggu di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat dalam menyelesaikan persoalan Al Zaytun. Hal tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. FUUI mencatat ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah yang pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al Zaytun. Kebanyakan adalah buruh, karyawan dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Kilas Balik Ponpes Al Zaytun
Keberadaan pondok pesantren Al Zaytun ini sudah resmi berdiri sejak tahun 1996 di atas lahan seluas 1.200 hektar. Al Zaytun Terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, serta disebut-sebut sebagai ponpes termegah, termodern, dan terbaik se-Asia Tenggara.
Selain Presiden RI ketiga yakni B.J. Habibie yang meresmikan pondok pesantren Al Zaytun, tokoh-tokoh besar lain di negara ini pun turut ikut andil dalam membantu pembangunannya. Sebut saja, mantan Presiden Soeharto, Malik Fadjar, Wiranto, Hendropriyono, Hamzah Haz, Harmoko, Jusuf Kalla, hingga Suryadharma Ali, serta pejabat negara lainnya.
Sementara pimpinan ponpes ini bukan hanya sekedar pemimpin pesantren saja, melainkan Panglima Komando Wilayah 9 atau imam besar penerus Adah Jaelani NII (Negara Islam Indonesia) dimana mendirikan negara Islam masih menjadi cita-cita NII bersama para aktivisnya. Pimpinan ponpes yang tidak lain merupakan pendiri pondok pesantren ini bernama Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdus Salam alias Panji Gumilang.
Pada tahun 2002, masyarakat dari berbagai elemen mendesak pemerintah untuk mengusut lebih jauh mengenai keberadaan pondok pesantren yang dinilai ‘aneh’ ini. Bahkan tahun-tahun sebelumnya MUI dan Forum Ulama dan Umat Islam Indonesia (FUUI) juga memberikan laporan serupa kepada pemerintah namun tidak digubris secara serius.
Banyak temuan yang membuat masyarakat gerah kala itu seperti adanya hubungan Al Zaytun dengan NII, dan penyimpangan syariat Islam, diantaranya dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, kewajiban hijrah ke NII, keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan shalat, dan lain-lain.
Belum lagi yang viral dan menimbulkan banyak kontroversi baru-baru ini adalah shalat Idul Fitri dengan shaf yang tidak rapat sebagaimana mestinya, jamaah perempuan yang berdiri di samping jamaah laki-laki, serta statement Panji Gumilang bahwa haji tidak perlu ke Mekah, cukup di Indonesia saja.
Masyarakat yang hidup di era ini pun tentu kaget dengan temuan mengejutkan dari salah satu pondok pesantren terbesar di Indonesia bahkan se-Asia Tenggara yang rupanya sudah berdiri sejak lama ini. Sudah hampir 22 tahun, dan penyimpangan syariat Islam juga sebenarnya sejak dulu sudah mulai tercium dan tampak ke permukaan. Namun, ponpes Al Zaytun ini kenapa masih aman menjalankan aktivitas pembelajarannya ? Berhubung 22 tahun bukanlah waktu yang sebentar.
Standar Ganda Pemerintah
Pada bulan Mei 2017 lalu, masih terekam dalam ingatan pembubaran ormas Islam yang sudah ada sejak masa orde baru yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Menteri Polhukam Wiranto. Lalu menyusul ormas Islam lain yaitu Front Pembela Islam (FPI) pada tahun 2020.
Pemerintah kala itu beralasan bahwa pembubaran ormas Islam saat itu dilakukan dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI. Disinyalir keberadaan ormas Islam tersebut juga mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat. Apakah benar demikian ?
Tentu ada yang berbeda dari sikap pemerintah yang terlihat ketika menangani kasus terkait ponpes Al Zaytun saat ini. Meskipun penyimpangan syariat Islam sudah sejak lama tampak, bahkan jelas-jelas meresahkan masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Kiai Athian selaku ketua FUUI (Forum Ulama Ummat Indonesia), adanya saling lempar dan menunggu di antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat dalam menyelesaikan persoalan Al Zaytun.
Pemerintah yang seolah menunjukkan standar ganda terhadap persoalan Al Zaytun saat ini dengan keberadaan ormas Islam ataupun aktivitasnya membuat banyak pihak semakin curiga. Mengapa kelompok yang diyakini kuat berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia yang jelas makarnya justru dibiarkan, sementara di sisi lain gencar mengkriminalisasi para pengemban dakwah dan memonsterisasi ajaran Islam yang sesuai syariat?
Bukankah keberadaan sekelompok orang yang erat hubungannya dengan NII juga dapat mengancam keamanan masyarakat dan keutuhan NKRI ?
Buah Sekulerisasi oleh Negara
Tidak ada “makan siang gratis” berbicara tentang kapitalisme. Kelompok yang tidak memberi keuntungan walaupun benar, maka akan sedapat mungkin dibasmi bagaimana pun caranya. Sementara bagi pihak yang memberi keuntungan apakah berupa materi dan lain-lain, sebisa mungkin dipertahankan eksistensinya.
Seperti istilah khilafah yang notabene berasal dari ajaran Islam justru dimonsterisasi agar publik terutama umat Islam takut terhadap istilah tersebut. ISIS dengan karakter buruknya merupakan salah satu contoh upaya monsterisasi ajaran Islam ini.
Namun, selama ini istilah khilafah seringkali dikambinghitamkan menjadi biang permasalahan jika diterapkan. Padahal yang menjadi sumber permasalahan di berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan aspek lainnya adalah negara yang menerapkan sekulerime kapitalisme.
Di indonesia contohnya, pemerintah dan para sekularis menuding jika syariah Islam diterapkan maka akan menimbulkan disintegrasi. Khilafah akan mengancam kebhinekaan dan menimbulkan mudarat yang besar.
Padahal bukan rahasia umum lagi, lepasnya Timor Timur disebabkan oleh demokrasi sekuler, bukan Islam. Penyebab sumber daya alam dikuasai oleh negara asing bukanlah berasal dari Islam, melainkan karena kapitalisme. Rusaknya moral bangsa dan tidak terjaganya akidah umat Islam saat ini, seperti adanya kelompok-kelompok dengan ajaran yang menyimpang (NII), juga bukan disebabkan oleh Islam, melainkan liberalisme.
Maka, tidak mengherankan keberadaan ponpes Al Zaytun dengan ajaran “nyelenehnya” masih tetap bertahan selama 22 tahun dan berkembang dengan ribuan santrinya. Bahkan pimpinan ponpes Panji Gumilang juga masih terbilang aktif menjalankan organisasi NII yang dianutnya. Semua ini bisa terjadi apalagi kalau bukan karena ulah sekulerisme yang selama ini diterapkan oleh negara.
Islam lah Solusi Tuntas
Dalam Islam, negara wajib menjaga akidah umat tetap dalam koridornya. Islam menerapkan seperangkat aturan atau hukum yang mampu menyelesaikan masalah mulai dari akar hingga ke cabang-cabangnya. Hukum inilah yang diterapkan oleh pemimpin dimana selain bertanggung jawab terhadap rakyat, tetapi juga bertanggung jawab langsung kepada Allah SWT.
Dua fungsi yang mesti dimiliki oleh pemimpin dalam Islam di antaranya :
Pertama, fungsi pemeliharaan urusan rakyat. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Saw. “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Kedua, fungsi pemimpin sebagai junnah (perisai). Hal ini sebagaimana pujian yang disampaikan Rasulullah Saw. kepada sosok pemimpin yang dipilih oleh kaum muslim untuk menegakkan hukum-hukum Allah, melindungi harta, kehormatan, dan darah kaum muslim. Seperti sabda Nabi :
“Sungguh Imam (Khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakang nya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya”. (HR. Muttafaqun Alaih)
Selain itu, negara juga akan menerapkan sistem sanksi, yaitu sanksi tegas yang menimbulkan efek jera dimana ini diberlakukan bagi para pelaku pelanggaran hukum syariah. Sistem sanksi ini akan mengontrol dan meminimalisir upaya perusakan akidah dengan efektif.
Apabila fungsi pemimpin dan sistem sanksi ini diterapkan dalam kehidupan bernegara, maka keberadaan kelompok-kelompok bahkan institusi pendidikan yang menyimpang dari syariat Islam akan mampu dicegah. Akidah umat akan terjaga, serta kegelisahan masyarakat pun akan sirna. Semua ini akan terwujud hanya ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan negara. Wallahu a’lam bis shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






