Banjir dan Longsor Dampak Kapitalisasi

Di dalam Islam sudah diatur bahwa hutan adalah kepemilikan umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Negaralah yang akan mengelola hutan untuk bisa bermanfaat dan hasilnya akan diberikan ke umat.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Ketika musim hujan tiba, sering terjadi banjir di mana-mana. Hal itu seolah-olah menjadi hantu yang menakutkan bagi masyarakat, karena terus berulang setiap kali musim hujan tiba, akhirnya rakyat menjadi trauma.
Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari hujan lebat, seperti banjir, tanah longsor dan bencana lainnya. Seperti beberapa hari yang lalu terjadi banjir di Kalimantan Barat. Peristiwa ini ternyata bukan semata-mata diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi akibat kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan maraknya konversi tutupan lahan.
“Perubahan atau konversi lahan, menyebabkan jenis tutupan lahan berubah, hal ini juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS), sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik,” kata Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Henny Herawati, di Pontianak (antara, 7/11)
Prof. Henny mengatakan bahwa faktor lain yang menyebabkan banjir adalah terjadinya konversi tutupan lahan dikarenakan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan keinginan melakukan konversi lahan menjadi lahan budidaya. “Sehingga lahan dibuka untuk permukiman, lahan awalnya merupakan lahan tertutup atau kawasan hutan. Dibuka untuk lahan pertanian atau perkebunan. Selain itu, curah hujan yang lebat terjadi di sejumlah daerah di Kalbar, menyebabkan banjir yang melanda di daerah hulu Sungai Kapuas,” tuturnya.
Faktor lain penyebab banjir juga dipengaruhi jenis tanah, tutupan lahan, dan pengolahan lahan. Bisa juga diakibatkan karena meluapnya air sungai akibat tingginya aliran sungai sehingga tidak mampu tertampung oleh penampang sungai yang ada.
“Banjir merupakan peristiwa meluapnya air dari badan sungai akibat curah hujan yang relatif tinggi dan tidak mampu ditampung oleh penampang sungai atau dapat dikatakan kondisi muka air jauh di atas normal,” kata alumni Fakultas Teknik Untan Pontianak ini. (merdeka.com, 7/11/2021)
Baru-baru ini juga terjadi banjir bandang di Garut Jawa Barat, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, salah satu pemicunya adalah kerusakan kawasan hutan. Dengan terjadinya banjir perlu dilakukan reboisasi. “Ada penggundulan di situ (kawasan hutan), mau tidak mau harus dilakukan reboisasi, termasuk nanti penetapan tata letak betul, harus dengan kajian lingkungan. (bukan hanya di bagian hulu) Sebetulnya di bawah juga ada yang rusak, akumulasi. Tapi poinnya adalah bagaimana kita menumbuhkan kembali (pohon tegakan), poinnya di situ,” kata Nurdin, Minggu (7/11).
Dengan terjadinya bencana banjir bandang tersebut menurut Sekda Garut perlu dilakukan treatment berupa reboisasi. Dari beberapa kejadian banjir di Garut, kaitannya selalu dengan kondisi kawasan hutan yang rusak. “Termasuk yang sekarang di selatan, (Kecamatan) Pameungpeuk. Itu kan kasusnya memang terjadi penggundulan di Gunung Kasur, sehingga airnya tidak tertahan, akhirnya seperti itu (banjir). Saat hujan agak besar dan lama, pasti volumenya (air) itu sampai debitnya memenuhi permukaan sungai hampir 15 meter dari permukaan sungai. Sukaresmi lebih banyak ke ini (gundul) ya pepohonan di atasnya. Kalau akumulasi di atasnya, muaranya ke sungai. Air tidak tertangkap pepohonan karena gundul, karena tidak ada akar yang mengikat jadilah seperti ini (banjir bandang),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Daris Hilman mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan, ada lima rumah yang terdampak banjir bandang. Lima rumah itu berada di Kampung Cilegong, Desa Sukalilah. “Saat kejadian, banjir bandang menerjang dua desa, yaitu Sukalilah dan Sukajaya. Dua rumah rusak berat dan tiga lainnya terendam lumpur setinggi 30 sentimeter,” terang Daris. (merdeka.com, 8/11/2021)
Banjir yang terjadi berulang setiap musim hujan perlu ada solusi tuntas. Harus ada program terpadu yang harus dilakukan untuk mencegah banjir dan harus ada sinergi antara pemerintah, stakeholder, serta masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini, peran pemerintah dan stakeholder harus sigap dalam mengatasi banjir musiman yang sering terjadi.
Salah satu penyebab banjir adalah adanya perubahan atau konversi lahan. Ini menyebabkan jenis tutupan lahan berubah yang menyebabkan terjadinya kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik. Hal ini bisa berakibat banjir di setiap musim hujan karena meluapnya air. Selain itu itu juga dipicu oleh kerusakan kawasan hutan karena alih fungsi lahan sehingga setiap musim penghujan tiba, masyarakat selalu dihantui kekhawatiran terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Yang dampaknya bukan hanya merusak rumah, jalan, sawah, ladang, dan fasilitas umum, juga mengakibatkan trauma bagi masyarakat.
Banyak korban jiwa dan kesengsaraan ratusan ribu manusia disebabkan banjir, ini adalah akibat pembangunan kapitalistik. Di mana alih fungsi lahan yang tadinya tertutup atau kawasan hutan dibuka untuk permukiman dan lahan pertanian atau perkebunan. Sehingga mengakibatkan kerusakan DAS dan rusaknya hidrologi aliran pada DAS tersebut. Pembangunan kapitalistik tidak didasarkan untuk kemaslahatan rakyat, tetapi berpihak pada kemauan korporat. Di mana konglomerat bisa membeli hutan untuk dijadikan sebagai hunian mewah atau tempat wisata yang bisa mendatangkan keuntungan meskipun merusak lingkungan.
Berbanding terbalik dengan pembangunan di dalam sistem Islam, di mana orientasinya pada penyelamatan dan kesejahteraan publik, bukan untuk keuntungan segelintir elite. Di mana di dalam sistem Islam akan sangat menjaga lingkungan tempat hidup manusia. Seperti di dalam Al Quran surat Al A’raf ayat 56 Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan terima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Pembangunan untuk kawasan hutan akan memikirkan kemaslahatan bagi umat bukan untuk segelintir elite yang punya kuasa dan harta.
Di dalam Islam sudah diatur bahwa hutan adalah kepemilikan umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Negaralah yang akan mengelola hutan untuk bisa bermanfaat dan hasilnya akan diberikan ke umat. Tidak boleh hutan dikuasai oleh swasta atau individu yang digunakan untuk kepentingan mereka dan dialih fungsikan untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka sehingga mengakibatkan banjir atau tanah longsor yang akan berimbas kepada rakyat yang menderita. Di dalam Islam pembangunan akan berorientasikan pada kemaslahatan dan kesejahteraan umat bukan pada hanya dinikmati segelintir elit.
Sistem Islam dalam hal tata pengelolaannya akan dilandaskan pada Al Quran dan Assunah yang menjadikan rakyat dan umat akan bisa sejahtera dan mulia. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






