Opini

PHK Massal Terus Menghantui Para Pekerja

Negara Islam banyak memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai denganĀ aturanĀ Islam.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Dalam kurun waktu setahun terakhir 2023-2024 sudah ada delapan pabrik ‘raksasa’ yang tutup di Jawa Barat. Diantaranya pabrik sepatu Bata yang melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, dan pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat. Tutup pada awal Februari 2024 dan memPHK karyawannya yang berjumlah sekitar 1.500 orang.

Seperti yang dilansir cnbcindonesia (8/5/2024), provinsi tertinggi yang melakukan PHK di tahun 2024 adalah, DKI Jakarta 8.876 pekerja, Jawa Tengah 8.648 pekerja, Jawa Barat 2.650 pekerja, Banten 941 pekerja, dan Riau 666 pekerja.

Semua itu akibat dari ketidakstabilan ekonomi, dan berbagai kondisi global yang berperan dalam memicu maraknya PHK. Juga akibat adanya serbuan produk impor, baik yang legal maupun ilegal sehingga menyebabkan tumbangnya perusahaan/pabrik sehingga memicu PHK.

PHK bisa juga diakibatkan karena adanya perlambatan ekspor global di pasar-pasar utama, dan ini jelas bisa menurunkan kinerja industri di dalam negeri yang menyebabkan adanya penumpukan stok dan bisa berujung pada PHK. Adanya modernisasi mesin-mesin pabrik, demi efisiensi biaya produksi juga turut meningkatkan potensi PHK.

Kondisi ini banyak terjadi pada pabrik yang selama ini padat karya alias yang menyerap banyak tenaga kerja. Akibat adanya liberalisasi ekonomi di sistem ekonomi kapitalis, arus ekspor dan impor sangat deras dalam perdagangan produk. Apalagi di Indonesia yang terikat dengan sejumlah perjanjian perdagangan global. Semua itu tidak terlepas dari konsep ekonomi kapitalis yang selalu berfokus pada aktivitas produksi. Dengan melakukan produksi yang setinggi-tingginya, kemudian mendistribusikan barang dan jasa kepada masyarakat.

Keberadaan pegawai/pekerja, menjadi salah satu faktor dan juga penentu biaya produksi. Tidak heran, jika pada kondisi tertentu produsen yang hendak menurunkan biaya produksi, akan melakukan PHK sebagai salah satu konsekuensi yang nyata.

Dengan adanya PHK secara massal maka akan meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Apalagi di negara yang mengadopsi kapitalisme sehingga meniscayakan terjadinya kemiskinan akibat keberpihakan ada pada oligarki.

Sistem ekonomi kapitalis yang menjadi penyebab adanya PHK massal telah gagal membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Karena ekonomi kapitalis melakukan adanya transaksi ribawi, pasar modal, pasar valas yang semuanya itu menjadikan biang kegagalan.

Dalam sistem ekonomi kapitalis perekonomian non rill sangat mendominasi, sektor riil tidak berproduksi dengan baik akibatnya menjadikan banyak PHK. Ini bukti bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak solutif dalam mengatasi perekonomian masyarakat.

Ekonomi kapitalis memberatkan rakyat, karena menciptakan kesenjangan sosial dan hanya menguntungkan para elite tertentu. Serta menjadikan rakyat semakin berat dalam menjalani kehidupan dari waktu ke waktu.

Sangat berbeda sekali dengan Islam yang menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanismenya, menjalankan sistem Islam secara kafah dan keseluruhan termasuk juga sistem ekonominya.

Ada beberapa hal yang menyebabkan Islam mampu menciptakan kehidupan yang berkah dan mensejahterakan. Di antaranya adalah adanya dorongan ketakwaan kepada Allah Swt. dalam menjalankan aturan, bukan dorongan mendapatkan keuntungan. Sosok pemimpin diperintahkan oleh Allah Swt. untuk bersikap amanah dalam mengemban tanggung jawabnya, begitu juga dalam mengelola harta umat.

Syariat Islam melarang kekayaan berhenti hanya pada segelintir orang. Dengan begitu tidak akan menciptakan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara untuk menghapuskan setiap peluang akumulasi kekayaan hanya pada elit tertentu. Islam mengharamkan memakan harta orang lain secara dzalim.

Seperti yang Allah Swt. firmankan dalam Al-Quran surat an-Nisa ayat 29 yang artinya, ā€œHai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil (zalim), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar keridhaan di antara kalian.ā€ (TQS An-Nisa’ [4]: 29)

Islam juga melarang adanya pungutan pajak (dharibah), pajak dilakukan pada saat kas negara dalam keadaan krisis. Sifatnya temporer, hanya sewaktu-waktu pada saat dibutuhkan dan tidak bersifat terus-menerus. Hanya diambil dari warga Muslim yang kaya saja, bagi nonmuslim tidak akan dikenai pajak.

Dalam Islam negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang tidak punya pekerjaan. Negara yang bertugas menyediakan lapangan pekerjaan yang halal dengan suasana konduktis. Dengan membuka akses yang luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing.

Negara juga akan memberikan bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan. Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar agar hidup secara layak.

Negara Islam banyak memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam.

Untuk pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.

Negara juga akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.

Untuk kepemilikan umum, seperti SDA, akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Negara wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah pada siapa saja yang mampu mengelola. Pembangunan ekonomi akan bertumpu pada sektor riil bukan nonriil. Dengan begitu rakyat akan hidup sejahtera tanpa dihantui akan hilangnya mata pencahariannya secara tiba-tiba.

Kekayaan yang dimilikinya adalah nyata bukan seperti hari ini nampak kaya tapi hanya fatamorgana karena tidak bisa menikmatinya. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button