Banjir Berulang, Upaya Pencegahan Tak Kunjung Ada Perbaikan

Dibutuhkan peran besar serta kebijakan politik dan birokrasi yang tepat guna untuk melayani kepentingan-kepentingan masyarakat saat cuaca memburuk. Sehingga tidak akan sampai terjadi bencana alam yang parah dan berulang lagi.
Oleh Nisaa Qomariyah, S.Pd.
(Muslimah Peduli Negeri)
JURNALVIBES.COM – Banjir telah melanda beberapa daerah di tanah air. Sejak Selasa (04/10/2022) banjir menggenangi sejumlah wilayah kota di Lhokseumawe, Aceh. Banjir terjadi karena dipicu oleh adanya hujan dengan intensitas tinggi yang telah mengguyur wilayah tersebut sehingga terjadi luapan debit air sungai.
Akibat dari banjir sudah tercatat 46 orang mengungsi dan tidak ada korban jiwa. Namun demikian, setidaknya lahan sawah di Kabupaten Aceh Utara seluas 4.900 hektare juga terendam banjir. Sebagian wilayah dipastikan mengalami gagal panen.
Banjir juga melanda Ibukota Jakarta. Per pukul 06.00 WIB pada hari Rabu (12/10/2022) , terdapat 50 RT terendam banjir yang diakibatkan oleh luapan Sungai Ciliwung. Ketinggian banjir pagi itu bervariasi, di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur ketinggian mencapai 2,2 meter.
Terhitung mulai tanggal 9 hingga 15 Oktober 2022, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini terkait cuaca ekstrem. Menurut BMKG, sepekan ke depan wilayah Indonesia akan mengalami potensi gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin puting beliung, hujan deras, dan dapat disertai kilatan petir.
Setidaknya, terdapat dua potensi bencana yang kerap terjadi saat musim hujan, yakni banjir dan tanah longsor. Sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Oktober 2022, Letjen TNI Suharyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , menyatakan bahwa Indonesia terjadi bencana alam sebanyak 2.718 kali. Cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor inilah yang mendominasi terjadinya bencana alam. Rinciannya, bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, cuaca ekstrem 867 kali dan tanah longsor 483 kali.
Selain itu pula, terdapat bencana alam yang lainnya. Antaranya kebakaran hutan dan lahan 239 kali, gempa bumi terjadi sebanyak 21 kali, serta gelombang pasang dan abrasi 21 kali. Bencana alam tersebut telah menimbulkan korban meninggal dunia 160 jiwa, hilang 28 jiwa, 790 luka-luka, serta terdampak dan mengungsi sebanyak 3.193.001 jiwa.
Sungguh ironis, dengan adanya kejadian tersebut sejatinya dibutuhkan mitigasi yang tepat. Hal ini diperlukan, dikarenakan untuk mengantisipasi jika terjadi banjir dan tanah longsor. Selain itu, pengawasan dan kewaspadaan sejak dini sangat diperlukan. Akan tetapi, yang tidak kalah pentingnya untuk dievaluasi yakni progres mitigasi yang selama ini berlangsung.
Namun demikian, apa yang terjadi? Sudah sejauh mana instrumen mitigasi mampu untuk menanggulangi bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor? Sehingga pada masa/musim selanjutnya kedua bencana langganan tersebut bisa diminimalisasi.
Dibutuhkan peran besar serta kebijakan politik dan birokrasi yang tepat guna untuk melayani kepentingan-kepentingan masyarakat saat cuaca memburuk. Sehingga tidak akan sampai terjadi bencana alam yang parah dan berulang lagi.
Menyoroti hal tersebut, di luar sana pemerintah malah jor-joran menyuarakan dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan beserta ide energi bersih yang tampak sangat bergengsi. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2017 juga masif menyerukan betapa pentingnya implementasi pembangunan berwawasan lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
KLHK pada September lalu, telah menegaskan bahwa pelibatan komponen generasi muda dalam pengendalian perubahan iklim sangat penting. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, keberadaan generasi muda saat ini menjadi yang terbesar dalam sejarah. Oleh sebab itu, ini saatnya generasi muda Indonesia menunjukkan potensi besar yang dimiliki, dan menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan jelas.
Akan tetapi, sangat disayangkan sekali hal ini tidak dibarengi dengan adanya komitmen para kapitalis dan korporat global maupun nasional. Hal ini diperlukan karena untuk mengendalikan tindakan eksploitasinya terhadap alam, baik itu berupa alih fungsi hutan primer menjadi lahan terbuka, pabrik, hingga perkebunan sawit, termasuk kasus karhutla dan pertambangan; maupun pengusaha properti yang sangat tidak bijak mengonversi lahan menjadi permukiman. Sejatinya, suburnya bisnis properti toh tidak juga menjawab krisis tempat tinggal bagi masyarakat miskin.
Lebih menyedihkan lagi, pemerintah justru sedang menggenjot ekowisata sebagai sektor baru pariwisata pascapandemi ini. Setelah terjadinya pandemi Covid-19 wajah industri pariwisata Indonesia telah berubah, dari sekadar pariwisata menjadi lebih ke alam atau yang biasa disebut dengan ecotourism atau ekowisata.
Sungguh benar, malang kondisi negeri ini. Sistem kufur yang tengah berlangsung mustahil memberikan keberkahan untuk keberlangsungan kehidupan. Sistem kufur inilah yang melahirkan para pejabat yang tidak amanah, jujur, dan melaksanakan tugas secara ala kadarnya. Apa yang mereka lakukan dalam mengemban jabatan dibilang sangat jauh dari kualitas amal yang sempurna lagi terbaik. Maka, tidak heran jika negeri ini juga jauh sekali dari karakter negeri yang baik (baldatun tayyibatun).
Allah Swt. berfirman: “… Baldatun tayyibatun wa rabbun gafuur ((negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun).” (TQS Sabaa'[34]: 15).
Selain itu, terdapat pula sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Sungguh, sudah saatnya umat manusia meninggalkan sistem kufur ini dan kembali kepada sistem Islam buatan Allah Swt. Bukankah, kita semua telah mendambakan kondisi suatu negeri yang aman, sentosa, serta jauh dari bencana dan mara bahaya. Inilah negeri impian bagi setiap orang.
Maka, sungguh celaka bagi negeri yang sedemikian indah hingga berjuluk zamrud khatulistiwa, tetapi harus merana akibat banjir di mana-mana akibat tegaknya sistem kufur di negeri tersebut. Ini belum dengan bencana-bencana lainnya yang menjauhkan berkah dari Allah SWT.
Allah SWT. berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS Al-A’raaf[7]: 96). Wallahu a’lam bishawwab.[]
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






