Opini

Liberalisme, Akar Masalah Keberagaman Gender

Kasus nonbiner ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya dengan menghapuskan ide liberal dan menghancurkan sistem kehidupan kapitalisme. Menggantinya dengan Islam kafah yang akan memperbaiki tatanan kehidupan manusia.


Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah Remaja)

JURNALVIBES.COM – Kaum liberal memandang bahwa di dunia ini tidak hanya ada laki-laki dan perempuan saja. Menurut paham gender yang umumnya dianut oleh mereka, ada banyak keberagaman gender yang ada di dunia ini. Gender ini merupakan pilihan, menurut mereka manusia berhak menentukan sendiri apa gender yang dimilikinya, tidak terpaku pada bentuk fisik atau alat kelamin yang dimilikinya tetapi berdasarkan kecenderungan yang dirasakannya sendiri alias berdasarkan hawa nafsunya sendiri.

Akhir-akhir ini viral video seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar yang dikeluarkan oleh dosen dari ruangan saat masa pengenalan lingkungan kampus. Ini terjadi pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pada saat itu maba ini dipanggil untuk maju ke depan. Sang dosen bertanya akan status jenis kelaminnya, maba ini pun menjawab bahwa dia berstatus kelamin nonbiner (nonbinary). Dosen pun emosi dan meminta panitia agar mengeluarkannya dari ruangan.

Dikutip dari suara.com, gender nonbiner ini memiliki sejumlah istilah lainnya. Nonbiner merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki. Adapun istilah-istilah tersebut yakni off the binary, genderfluid, agender , bigender , boi, butch , androgynus , dan gender neutral. Istilah-istilah tersebut memiliki definisinya masing-masing yang mungkin saja secara spesifik ada perbedaan pemahaman.

Menanggapi hal ini, Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pihak kampus harus bertindak tegas mengenai hal ini jika adanya indikasi L967.

“Kalau pelaku menyebut diri nonbiner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye L967. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya, Minggu (21/8/2022).

Adanya penyimpangan-penyimpangan seperti kasus di atas merupakan bukti rusaknya peradaban hari ini akibat ide liberal yang menjamur di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran liberal menjadikan manusia melupakan kodratnya sebagai laki-laki dan perempuan. Padahal Allah telah menciptakan manusia sesempurna-sempurnanya makhluk ciptaan-Nya, berikut organ reproduksi serta kecenderungan yang sesuai dengan yang telah ditetapkannya.

Kaum liberal terutama penganut ide gender ini beranggapan bahwa dirinya berhak memilih gendernya sendiri tanpa campur tangan orang lain termasuk campur tangan Penciptanya. Kebebasan yang digaungkan oleh Kaum Liberal ini sudah kelewatan batas. Mereka beranggapan bahwa orientasi seksual dapat diperlakukan sebebas-bebasnya. Padahal Allah telah mengatur pengarahan orientasi seksual dengan dyari’at Islam kafah yang sempurna.

Sedihnya lagi, lembaga pendidikan yang seharusnya menjauhkan generasi dari ide-ide yang merusak justru membuka lebar celah bagi kaum L967 untuk eksis, yaitu dengan adanya Permendikbudristek nomor 30 dan RUU PKS yang ketika kita analisa peraturan itu mampu membuka ruang bagi pelaku L967. Pantas saja kaum liberal dan para feminis dengan semangat mendukung pengesahan peraturan ini.

Sistem hidup hari ini memang sistem yang sangat rusak dan merusak. Demokrasi dengan kapitalisme sebagai ideologinya tidak pernah memperhatikan pemikiran dan pemahaman yang tersebar di tengah masyarakatnya. Demokrasi tidak akan pernah mampu memfilter pemikiran-pemikiran dan pemahaman yang merusak generasi. Sampai pada titik L967 menguasai panggung dunia remaja, sebagai salah satu akibatnya.

Ketegasan Gubernur Sulawesi Selatan yang meminta agar kampus bertindak tegas mengenai kasus maba yang mengaku berstatus kelamin nonbiner tadi sepatutnya ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yg akomodatif terhadap L967. Dengan melarang seluruh civitas academica kampus untuk terlibat menjadi pelaku L967 atau pendukungnya.

Hal ini bisa dilakukan dengan mengaktivkan kembali kegiatan intra dan ekstra kampus yang bermanfaat bagi kemajuan dan peningkatan level berpikir civitas academica. Kegiatan yang menjadikan mahasiswa berpikir kritis dan positif. Dengan mengadakan kegiatan rohis di kampus tanpa melabelinya radikal dan teroris bahkan seharusnya memfasilitasi kegiatan ini yang menjadikan mahasiswa semakin kuat keimanan dan pemahamannya terhadap Islam.

Tidak hanya pihak kampus yang harus bertindak tegas terhadap hal ini, orang tua di rumah juga berkewajiban mendidik anaknya agar tidak melakukan penyimpangan ini. Dengan cara mengenalkan akidah Islam dan pendidikan seks yang sesuai dengan akidah Islam. Bukan pendidikan seks ala Barat bahkan pendidikan netral gender yang akhir-akhir ini digaungkan oleh kaum liberal.

Selain itu kontrol masyarakat terhadap perilaku penyimpangan ini harus diterapkan dengan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Kaum L967 dengan membawa asas kebebasan dan HAM ini gencar menggaungkan idenya dengan menyasar generasi-generasi muda melalui dunia maya ataupun dunia nyata. Ide yang digaungkan dibuat seolah-olah benar, padahal yang ada hanyalah keruskaan.

Kasus ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya dengan menghapuskan ide liberal dan menghancurkan sistem kehidupan kapitalisme. Menggantinya dengan Islam Islam kafah yang akan memperbaiki tatanan kehidupan manusia. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button