Deras Vaksin Covid-19 Impor, di Mana Kemandirian Negara?

Sudah sepatutnya kita sadar bahwa penanganan pandemi tidak cukup bila diselesaikan secara parsial. Kalaupun solusi parsial nampak mampu menyajikan solusi permasalahan, realitanya akan sangat banyak sisi-sisi kehidupan lainnya yang tercederai.
Oleh Ummu Shafiyya Asy-Syarifah
JURNALVIBES.COM – Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus digencarkan. Pemerintah tengah berusaha keras mempercepat program vaksinasi demi tercapainya herd immunity. Tentu agar program ini dapat terlaksana dibutuhkan ketersediaan stok vaksin Covid-19 yang aman. Salah satu langkah pemerintah menyediakan stok vaksin adalah dengan mendatangkan vaksin Covid-19 dari luar negeri alias impor vaksin.
Lima juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah mendarat di Indonesia pada Senin (23/8/2021) sehingga total vaksin yang didatangkan di Indonesia lebih dari 200 juta vaksin. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyampaikan bahwa memastikan ketersediaan stok vaksin di tengah kelangkaan vaksin di dunia saat ini bukanlah tugas yang mudah. Ia mengatakan Indonesia patut bersyukur sebab termasuk negara yang berhasil mengamankan stok vaksin demi kebutuhan perlindungan keluarga. (Suara.com, 23/8/2021)
Vaksin Impor Dikebut, Swasta Hendak Direkrut, Demi Apa?
Alokasi anggaran yang digelontorkan negara untuk vaksinasi sebesar Rp57,75 triliun. Hal ini dianggap sebagai wujud perhatian pemerintah yang telah memberikan prioritas tertinggi demi suksesnya program vaksinasi. Kementerian Keuangan berani menaruh sejumlah nominal tersebut untuk vaksinasi sebab ia dinilai sebagai salah satu game changer dalam percepatan pemulihan ekonomi. (Suara.com, 23/8/2021)
Dari sini nampak motif dibalik percepatan vaksinasi bukan berorientasi untuk menyelamatkan rakyat dari jerat pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono yang meminta pelibatan swasta dalam impor vaksin.
Ia berpendapat pelibatan swasta dalam pelaksanaan impor vaksin dapat mempercepat pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi di tanah air. Namun motif sebenarnya adalah guna menyelamatkan bisnis hotel di ibu kota, sebab mayoritas tamu yang menginap di hotel Jakarta berasal dari luar ibu kota. (Merdeka.com, 23/8/2021)
Dari sini dapat ditebak, ujung tombak seluruh upaya pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid-19 serta usaha tercapainya herd immunity adalah motif ekonomi. Naik turunnya pertumbuhan ekonomi menjadi tolok ukur penanggulangan pandemi Covid-19 dan bukan kesejahteraan apalagi keselamatan rakyat.
Dilema Impor Vaksin Covid-19
Jamak diketahui, mengimpor barang dari asing tentu akan menggerus devisa negara. Demikian yang dialami dalam kasus impor vaksin Covid-19 di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan impor vaksin Covid-19 yang tinggi jelas memboroskan devisa negara, namun di sisi lain dibutuhkan demi menghambat penyebaran virus Covid-19.
Hampir Rp70 triliun rupiah devisa negara digelontorkan untuk impor vaksin Covid-19. Ia berharap vaksin Merah Putih dapat segera diproduksi oleh Indonesia sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk mendorong kemampuan teknologi bioscience di Indonesia. (Suara.com, 23/8//2021)
Indonesia sungguh merasakan dilema ini. Pasalnya, vaksin Merah Putih masih dalam penggodokan sedangkan kebutuhan vaksinasi begitu mendesak. Walhasil, mau tak mau mengimpor vaksin adalah solusi yang dipandang tepat meski biaya yang ditelan tak sedikit.
Ketergantungan pada Asing
Tingginya impor vaksin Covid-19 menunjukkan negara ini tidak bisa mandiri menyelesaikan permasalahan dalam negeri. Impor vaksin dianggap sebagai solusi tepat dan kilat demi memenuhi stok kebutuhan vaksin. Padahal ini adalah bukti kelemahan dan ketiadaan daya suatu negeri.
Kapitalisme telah sukses membuat negeri-negeri kaum Muslim kehilangan kedaulatannya hingga harus bergantung kepada asing. Negeri-negeri kaum Muslim telah dilumpuhkan sehingga sulit melepaskan diri dari jerat ‘gurita’ negara kafir penjajah. Dibuatlah seolah-olah aktivitas impor vaksin dari asing sebagai kebaikan, uluran tangan, dan bantuan. Padahal itu hanyalah siasat jahat mereka guna mengokohkan cengkeraman atas negeri-negeri kaum Muslim.
Mewujudkan Kemandirian Negara
Dalam Islam, negara wajib berdiri mandiri baik dalam kondisi aman maupun genting atau darurat. Negara Islam tidak akan memberikan celah bagi asing mengintervensi kebijakan-kebijakan negara yang pada akhirnya akan menjadikan negara tak bebas mengatur urusan dalam dan luar negerinya sebab terikat perjanjian dengan asing.
Mari kilas balik pada beberapa abad silam, masa di mana negara Islam sanggup menuntaskan wabah dalam kurun waktu bulanan. Dibandingkan dengan kondisi dunia kini yang kelimpungan menangani wabah hingga berlarut hingga tahunan, itu pun masih dihantam dengan resesi ekonomi global. Semakin jelas menggambarkan kekacauan sistem kapitalisme mengatur kehidupan manusia.
Bila menilik sejarah, akan didapati bahwa vaksin sejatinya berasal dari dunia Islam. Ilmuwan Islam telah berhasil menghasilkan karya berharga tak terhingga dalam bidang kedokteran sejak masa Khilafah Islam dahulu. Temuan-temuan ilmuwan Islam kini pun masih dijadikan rujukan utama dunia kedokteran.
Wabah yang terjadi di masa Khilafah Islam adalah wabah smallpox (cacar). Ilmuwan Islam yang sukses menemukan vaksin bagi wabah ini adalah Ar-Razi atau yang masyhur dengan nama Rhazez. Konsep dasar vaksin Ar-Rhazi masih digunakan hingga kini. Adalah mafhum yang keliru bila menganggap vaksinasi diprakarsai oleh ilmuwan Barat sebab sejarah telah mencatat dengan tinta emas, ilmuwan Islam lah yang menjadi cikal bakal vaksinasi dan imunisasi di dunia kedokteran.
Kemajuan ilmu pengetahuan tidak bisa diwujudkan secara optimal tanpa eksistensi negara yang mendukung terwujudnya hal tersebut. Negara di dunia saat ini berkiblat pada Barat dengan ideologi kapitalisme yang mengukur segala sesuatu berdasarkan materi dan asas manfaat. Maka tak pelak, bila urusan memajukan ilmu pengetahuan senantiasa dihitung-hitung mana yang bisa mendatangkan benefit bagi negara.
Riset vaksin negeri Muslim dalam sejarah Khilafah Islamiah telah terbukti efektivitasnya karena dilahirkan oleh negara berideologi Islam. Para khalifah kala itu benar memahami kedudukan mereka sebagai pengurus rakyat sehingga apa-apa kebutuhan rakyat dan segala hal yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat akan diupayakan oleh para khalifah. Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa jenis ideologi yang diemban negara menentukan arah kebijakan yang diambil dan diterapkan, termasuk penanganan pandemi. Negara Islam memandang vaksin sebagai bentuk ikhtiar yang wajib diupayakan agar pandemi dapat diselesaikan sesegera mungkin. Ujungnya agar aktivitas ibadah dapat kembali tegak terlaksana. Berbeda halnya dengan negara kapitalisme yang memandang vaksin sebagai komoditas bisnis yang diperjualbelikan demi meraup keuntungan semata.
Dengan demikian, sudah sepatutnya kita sadar bahwa penanganan pandemi tidak cukup bila diselesaikan secara parsial. Kalaupun solusi parsial nampak mampu menyajikan solusi permasalahan, realitanya akan sangat banyak sisi-sisi kehidupan lainnya yang tercederai. Dari sini jelas hanya ideologi Islam lah yang sanggup menuntaskan pandemi dengan menggunakan solusi-solusi sahih yang langsung diturunkan oleh Allah, Rabb yang menciptakan sekaligus mengatur kehidupan kita. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






