Jangan Bertoleransi pada Kemaksiatan

Ketegasan menindak pelaku pelecehan agama hanya bisa dilakukan apabila Islam yang dijadikan panduan dalam menetapkan hukum. Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Holywings Indonesia menyampaikan permintaan maaf, terkait promosi minuman alkohol gratis khusus bagi pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Holywings mengatakan akan segera menyelesaikan perkara yang bermuatan SARA ini sesuai prosedur hukum, dikarenakan Holywings membantu 3.000 karyawan yang nasibnya bergantung pada usaha food and beverage tersebut. (detik.com, 26/6/2022)
Unggahan di akun Instagram resmi Holywings tentang promo minuman beralkohol gratis telah menuai kecaman dari publik. Banyak yang geram dengan cara promosi Holywings tersebut, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pada akhirnya nama Holywings mencuat dan banyak yang mencari tahu informasi terkait Holywings. Mulai dari seputar para pemilik Holywings dan sejarah berdirinya hingga sebesar sekarang dengan puluhan cabang di berbagai kota. Perusahaan tersebut bergerak di sektor food and beverages dan sudah tidak asing lagi di generasi milenial, karena dijadikan sebagai tempat hangout muda-mudi di ibu kota. (kompas.com, 26/6/2022)
Holywings melakukan hal tersebut bukan tanpa kesengajaan, tetapi demi popularitas dan menggaet pelanggan mereka membuat promosi kontroversi agar viral dan dikenal. Pada akhirnya menjadikan banyak pelanggan yang datang, dan ini adalah merupakan trik marketing di jaman kapitalis sekarang.
Padahal jelas tindakan yang dilakukan merupakan penistaan terhadap agama Islam. Di mana Nabi Muhammad saw. adalah Nabi dan Rasul yang wajib dimuliakan dan tidak boleh menyandingkan Rasulullah dengan khamr yang jelas haram. Begitu juga dengan Maria yang dikenal umat Islam dengan nama Maryam, adalah ibunda Nabi Isa as., yang juga harus dimuliakan.
Dalam sistem kapitalis demokrasi, menistakan agama adalah sesuatu yang biasa dan bahkan dianggap keren, karena telah mencerminkan kebebasan dalam berpendapat. Menista agama dipandang sebagai lambang modernitas, sedangkan agama dianggap sebagai puritan. Inilah pandangan sistem kapitalis demokrasi, demi meraih keuntungan dan manfaat, tidak masalah jika harus menjual agama.
Dalam sistem ini penistaan agama dibiarkan dengan bebas sehingga akan terus terjadi dan berulang. Sesungguhnya ini mengindikasikan bahwa negara tidak mampu melindungi kehormatan agama. Peran negara hilang ketika umat Islam dizalimi dengan berbagai ujaran kebencian terhadap Islam dan hanya berakhir dengan permintaan maaf tanpa ada sangsi bagi yang melakukan.
Negara tidak ada ketegasan ketika umat Islam disakiti, Islam hanya dijadikan sebagai bahan lelucon, candaan, dan olok-olok. Semua ini akibat dari paham kebebasan yang diterapkan di negara ini. UU Penodaan agama yang dijadikan dasar menjaga agama, tidak mampu menangkal penghinaan terhadap agama.
Dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan berpendapat, mereka merasa benar meskipun telah melakukan penistaan. Oleh karenanya jangan sampai kasus ini berhenti hanya dengan “permintaan maaf” seperti kasus-kasus sebelumnya. Jangan pula memberikan toleransi kepada pelaku maksiat penista agama yang terus diulang dan diulang.
Harusnya umat turun ke jalan hingga berjilid-jilid menuntut tegaknya keadilan hukum di negeri ini, karena Islam akan terus diolok-olok, dilecehkan, dan dinistakan apabila umat hanya diam. Jika itu terjadi, maka umat Islam bagaikan orang mati. Seperti yang telah Buya Hamka sampaikan dalam wejangan beliau, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Na’udzubillah.
Umat Islam seharusnya menuntut diberikannya hukuman yang tegas bagi penista agama. Mereka harus ditindak dengan tegas, apabila tidak maka kebebasan mereka akan bablas dan tidak terkontrol. Dengan sanksi berat yang jelas dan tegas, perbuatan penistaan dan pelecehan agama akan dapat dihentikan.
Namun hal semacam ini tidak akan terjadi dalam sistem kapitalis demokrasi. Ketegasan menindak pelaku pelecehan agama hanya bisa dilakukan apabila Islam yang dijadikan panduan dalam menetapkan hukum. Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama.
Di dalam sistem Islam, penista agama tidak akan dibiarkan, karena negara akan memberikan sanksi yang tegas agar penistaan agama tidak terulang lagi. Ketegasan Islam terhadap penista agama bisa dilihat dari sikap khalifah Abdul Hamid saat beliau merespon rencana Prancis yang akan menggelar pertunjukan teater yang melecehkan Nabi saw. Saat itu, beliau memanggil duta besar Prancis dan meminta penjelasan atas niat tersebut. Beliau berkata kepada duta Prsjcis tersebut jika pertunjukan tidak dihentikan maka beliau sendiri yang akan menindak tegas. Itulah sikap pemimpin kaum muslimin, tegas dan berwibawa.
Di dalam Islam, pelaku penghinaan terhadap Nabi saw. akan mendapatkan hukuman yang berat. Ijma ulama menyatakan bahwa hukuman bagi penghina Rasulullah adalah hukuman mati. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Sharimul Maslu, “Orang yang mencela Nabi saw., baik Muslim atau kafir, ia wajib dibunuh. Ini adalah mazhab mayoritas ulama. Ibnu Munzir mengatakan, mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman bagi pencela Nabi saw. adalah dibunuh.
Dari ‘Ali ra. , ia berkata, “Seorang wanita Yahudi mencela Nabi saw. dan mencaci maki beliau, kemudian seorang laki-laki mencekiknya sampai mati, maka Rasulullah saw. membatalkan (hukuman atas) penumpahan darah wanita itu.” (Sunan Abi Dawud (XII/17, no. 4340), Al-Baihaqi (IX/200))
Oleh karena itu, dibutuhkan sistem Islam untuk menghentikan penistaan agama. Dengan penerapan Islam, tidak hanya penistaan agama yang akan dihentikan, bisnis miras yang merupakan induk dari kejahatan itu pun, juga akan dihapuskan. Lapangan pekerjaan yang halal disediakan oleh negara sehingga umat Islam mereasa tenang dan senantiasa meliputi keberkahan.
Maka dari itu, seruan penegakan syariat Islam harus terus disuarakan. Agar umat memahami bahwa satu-satunya pilihan hidup terbaik saat ini dan seterusnya adalah diterapkannya syariat Islam di segala aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






