Ritual Klenik IKN, Kemunduran Politik dan Mengundang Azab Allah

Kita tidak boleh mendiamkan apalagi memaklumi ritual politik klenik, sekalipun atas nama budaya. Kita harus menolak hal apa pun yang melanggar syariat karena kita diperintah untuk menerapkan hukum Islam kafah.
Oleh Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Mega Proyek IKN di Kalimantan Timur rupanya terus bergulir. Seolah tak peduli dengan analisis berbagai pihak terkait pemindahan IKN, Presiden Jokowi terus melangkah maju. Bahkan baru-baru ini orang no 1 di Indonesia itu berkunjung ke Kaltim dalam rangka melakukan ritual.
Sebagaimana dilansir dari wartaekonomo.co.id (15/3/22) Presiden Jokowi diketahui berkemah di Titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Senin ini hingga Selasa (15/3). Kepala negara selama berkemah turut menggelar ritual penyatuan tanah dan air atau Kendi Nusantara di lokasi tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyatuan tanah dan air Nusantara ini menandai cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan segera dimulai, yaitu pembangunan IKN Nusantara.
“Saya hadir di sini bersama-sama 34 gubernur dari 34 provinsi dari seluruh Tanah Air, bersama 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur. Kita tahu baru saja tadi tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur telah kita satukan di tempat yang akan jadi lokasi Ibu Kota Nusantara,” kata Presiden.
Menimbulkan Pro dan Kontra
Ritual yang dilakukan Presiden RI tersebut ternyata menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit yang menilai bahwa ritual penyatuan tanah dan air atau Kendi Nusantara tersebut merupakan politik klenik.
Untuk meredam kritikan masyarakat, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong mengatakan Menurut Wandy, prosesi Kendi Nusantara merupakan kegiatan simbolik yang biasa terjadi pada kebudayaan di Indonesia. “Yang penting kita melandasi dengan niat baik, untuk tujuan yang juga baik. Sebagai bangsa yang berbudaya, saya kira itu hal yang sudah berlangsung sejak lama,” kata Wandy saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.
Wandy mencontohkan hal simbolik yang menjadi budaya dan masih terjadi sampai sekarang adalah pemakaian toga dalam upacara kelulusan. Menurut Wandy, hal tersebut lumrah dilakukan walaupun hanya bersifat simbolik dan tak memiliki fungsi apapun. (nasional.tempo.co, 15/03/2022)
Berbagai kritik diungkapkan banyak pihak. Mengutip pernyataan pengamat pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun “Praktik semacam itu dalam terminologi sosiologi budaya dan sosiologi politik bisa dikatagorikan sebagai politik klenik. Suatu praktik politik mengimplementasikan kemauan penguasa (IKN) berdasar imajinasi irasionalitasnya yang meyakini semacam adanya mistisisme tertentu,” kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun. (Kompas.com, 13/3/2022)
Adapun sejumlah kritik yang cukup keras datang dari pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sang pimpinan, Slamet Ma’arif, menilai bahwa Jokowi masih saja percaya dengan hal klenik di tengah masa yang sudah modern ini. “Memprihatinkan dan menggelikan di zaman modern begini masih percaya klenak klenik halusinasi nenek moyangnya. Saya belum tahu niat dan tujuan mereka. Untuk melihat syirik atau bukan harus jelas niat dan tujuannya, kalau meminta pertolongan kepada selain Allah ya itu syirik,” pungkasnya. (Populis.id, 16/03/2022)
Kapitalisme dan Sekularisme Menyuburkan Kemusyrikan
Di tengah karut marut persoalan negeri ini, tak habis pikir bahwa pemerintah justru melakukan ritual musyrik yang akan mengundang azab Allah. Politik klenik ini sangat bertolak belakang dengan harapan didirikannya IKN yakni kemajuan teknologi masa depan. Politik klenik justru menunjukkan suatu kemunduran peradaban politik karena bertentangan dengan rasionalitas masyarakat modern.
Sistem sekuler kapitalisme telah menyuburkan banyak praktik syirik. Sekularisme telah memaklumkan ritual budaya yang sebenarnya bertentangan dengan syariat Islam. Dalam sekulerisme landasan perbuatan bukanlah atas dasar rida Allah Swt, tak peduli halal dan haram melainkan hanya berlandaskan pada rasional yang bersanding dengan kapitalisme untuk mencari keuntungan duniawi semata. Oleh karena itu akhirnya dalam sistem sekulerisme kapitalis subur praktek ataupun ritual syirik yang jelas bertentangan dengan aqidah islam. Bahkan praktek klenik semacam ini tidak ada dasar konstitusi dalam UU Negara Indonesia. Bahkan dinilai bertentangan dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa: 48, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik)…”. Selain itu, perbuatan syirik tidak hanya termasuk dosa besar, tetapi juga suatu kezaliman yang dapat mendatangkan kebinasaan bagi negeri.”
Allah Swt. juga berfirman dalam QS Hud: 109, “Dan Rabb-mu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedangkan penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Alhasil, kita bisa menyimpulkan bahwa ritual klenik untuk mengharapkan kelancaran pembangunan IKN justru dapat mengundang kebinasaan dan azab dari Allah Taala. Diamnya umat Islam melihat siar kekufuran yang dipertontonkan penguasa pun bisa termasuk “menyetujui” perbuatan syirik tersebut.
Oleh karena itu, kita tidak boleh mendiamkan apalagi memaklumi ritual politik klenik, sekalipun atas nama budaya. Kita harus menolak hal apa pun yang melanggar syariat karena kita diperintah untuk menerapkan hukum Islam kafah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






