Opini

Narkoba Kian Merajalela, Islam Solusinya

Narkoba haram dikonsumsi sebagaimana khamr. Karena ia bersifat memabukkan. Setiap Muslim yang memahami ini, akan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Kesenangan sesaat tidak akan membuatnya tergiur, karena balasan siksa abadi di negeri akhirat baginya lebih menakutkan.


Oleh Tita Rahayu Sulaeman

JURNALVIBES.COM – Seorang pria berinisial AC diamankan Polsek Cimenyan. Dari tangannya disita 10 paket sabu yang akan dijual di sekitar Ujung Berung Bandung. Saat ditemukan polisi, AC dalam keadaan mabuk dan berusaha untuk melawan. Ia baru saja mengkonsumsi narkoba di Kuburan Cina Cikadut. Polsek Cimenyan mengimbau masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba dan melakukan penangkapan pengedar narkoba di wilayahnya (tribunnews.com, 18/06/2022).

Jika dulu orang-orang yang mengkonsumsi narkoba hanya ada di kota-kota besar, kini narkoba bisa ditemukan bahkan di desa-desa. Gaya hidup dengan narkoba bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dikonsumsi orang-orang yang memiliki ketenaran. Bahkan kini barang haram ini bisa dikonsumsi oleh siapa saja dari kalangan mana saja. Miris, namun demikianlah faktanya. Jumlah pengkonsumsi narkoba meningkat, dari tahun ke tahun. Kelompok orang yang pernah mengonsumsi narkotika, sebanyak 4.534.744 pada 2019. Angka ini naik menjadi 4.827.619 pada 2021. sedangkan kelompok setahun pemakai, yakni 3.419.188 pada 2019, meningkat menjadi 3.662.646 pada 2021. (Beritasatu, 15/12/2021)

Narkoba adalah zat yang memabukkan, seringkali menjadi pelarian bagi sebagian orang ketika seolah tak mampu untuk menghadapi masalahnya. Mereka ingin melupakan tekanan hidupnya dengan cara mengkonsumsi narkoba. Narkoba memberikan kesenangan sesaat bagi pengkonsumsinya. Bermula dari rasa penasaran, coba-coba hingga akhirnya menjadi candu dalam hidupnya.

Liberalisme Suburkan Narkoba

Memiliki perasaan lemah dan tak berdaya adalah fitrah bagi manusia. Oleh karena itu, sudah selayaknya manusia memiliki sandaran dalam hidupnya. Tempat dimana ia menggantungkan harapan. Tidak lain hanyalah kepada Sang Pencipta dan pengatur hidup ini, Allah Swt. Namun realita saat ini, sebagian orang jauh dari kesadaran diri penciptanya. Maka ia mencari hal lain untuk menjadi sandarannya ketika ia lemah. Dengan narkoba salah satunya.

Kesadaran jauh dari penciptanya juga menjadikan merasa hidupnya bebas ia jalani sesuai kehendaknya. Termasuk dalam hal mencari kesenangan dengan narkoba. Tidak ada pertimbangan halal atau haram, karena ia hanya ingin mengikuti hawa nafsunya saja. Gambaran surga dan neraka telah hilang dalam benaknya, tertutupi oleh kesenangan dunia.

Nilai ekonomi dari penjualan narkoba juga menjadi hal yang menggiurkan. tengah segala kesulitan ekonomi saat ini, narkoba ternyata menjadi pilihan komoditas untuk diperjualbelikan, meskipun zat tersebut haram. Karena halal atau haram tak jadi ukuran dalam mendapatkan uang.

Hal ini terjadi karena adanya permintaan dari pengguna, sehingga narkoba menjadi salah satu peluang untuk mendapatkan penghasilan. Peredaran narkoba perlu ketegasan dari otoritas negara. Sehingga benar-benar dihentikan tidak hanya dari pengedar kelas teri yang berhubungan langsung dengan pembelinya. Tapi juga para pengedar kelas kakap serta produsennya yang meraup untung banyak dari peredaran narkoba di masyarakat.

Berantas Narkoba Hingga ke Akarnya

Memberantas penyebaran narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari level individu, masyarakat hingga negara. Masing-masing memiliki peranan penting dalam menghentikan dan menjauhkan diri dari narkoba.

Setiap individu haruslah menyadari bahwa dirinya hanyalah makhluk ciptaan Allah, yang senantiasa untuk taat pada setiap perintah dan larangan-Nya dalam setiap aspek kehidupan. Ketaatan ini terus dipupuk dan dipelihara dengan senantiasa mendekatkan diri pada Allah Swt. melalui ibadah-ibadah ruhiyah juga melalui kajian-kajian intensif tentang Islam.

Sehingga ketika dalam keadaan terpuruk sekalipun, yang ia cari hanyalah Allah Swt, bukan yang lain. Selain ketaatan yang selalu terpelihara, lingkungan yang baik juga memberikan dampak yang baik. Di lingkungan yang baik, tidak akan ada kawan yang mencoba mengajak pada kemaksiatan semisal mengkonsumsi narkoba.

Narkoba haram dikonsumsi sebagaimana khamr. Karena ia bersifat memabukkan. Setiap Muslim yang memahami ini, akan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Kesenangan sesaat tidak akan membuatnya tergiur, karena balasan siksa abadi di negeri akhirat baginya lebih menakutkan.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)

Masyarakat memiliki peranan penting dalam kontrol sosial. Mengajak pada kebaikan serta menjauhi kemungkaran. Kewajiban dakwah terlaksana dan setiap individu terbuka pada nasehat-nasehat yang membawanya pada ketaatan. Tidak ada kehidupan yang individualis seperti kehidupan saat ini yang kebanyakan menutup diri dari nasehat dengan benteng privasi. Masyarakat juga menjadi kontrol, ketika ada paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak ada ruang bagi paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Setiap anggota masyarakat berlomba dalam kebaikan dan menjadi hamba yang taat di hadapan Allah Swt.

Negara dengan otoritasnya harus tegas menegakan hukum dalam menjauhkan umat dari bahaya narkoba. Tidak hanya pada pengedarnya, tapi juga produsennya. Sanksi tegas diberikan tanpa pandang bulu bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Keberadaan produsen narkoba saat ini seloah tak kasat mata, tak tersentuh oleh hukum manapun. Para penegak hukum nampak tak mampu untuk mengungkap keberadaannya. Maka dibutuhkan pemimpin yang berani dan tak mudah berkompromi ketika dihadapkan pada para pengedar kelas kakap maupun produsen narkoba.

Selain memiliki peran penting dalam menegakan hukum, negara juga memiliki peran lainnya yang tak kalah penting. Yaitu menjamin setiap kebutuhan dasar rakyatnya. sehingga rakyat tidak tergiur dengan penghasilan yang diperoleh dari menjual barang haram. Negara berkewajiban membuka lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah agar mampu menunaikan kewajibannya dan membawa rezeki yang halal bagi keluarganya.

Mekanisme pemberantasan narkoba ini akan terealisasi ketika individu, masyarakat dan negara sama-sama menjadikan akidah Islam dalam menjalani kehidupannya. Oleh karena itu kita harus berjuang sekuat tenaga supaya Islam bisa diterapkan secara kafah dalam kehidupan. Dengan begitu persoalan narkoba akan tuntas sampai ke akarnya. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button