Opini

Vaksin Berbayar Saat Wabah Covid-19 Meningkat, Pantaskah ?

Sistem Islam akan memfasilitasi para ilmuan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu memenuhi kebutuhan vaksin secara gratis, maka negara secara independen akan mengerahkan segenap tenaga dan upaya melakukan penelitian dan pengembangan obat-obatan serta peralatan kesehatan, termasuk vaksin dalam rangka melakukan ri’ayah kepada rakyat


Oleh Uty Maryanti

JURNALVIBES.COM – Covid-19 tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Apalagi pandemi yang dialami beberapa tahun lalu sangat berdampak pada segala bidang baik ekonomi, pendidikan, serta sosial.

Dilansir dari antaranews (31/12/2023), mulai 1 Januari 2024 vaksin Covid-19 mulai berbayar, ini berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. Namun ada beberapa kelompok yang tetap mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis seperti warga lanjut usia dan kelompok rentan, hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Di satu sisi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar ini belum tepat untuk diberlakukan karena pada akhir tahun 2023 ada peningkatan kasus Covid -19. Ada 318 kasus baru dan satu kematian.

Menurutnya kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk Covid-19 bisa di tunda hingga waktu yang pas. Pada saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6) Orang nomor satu di indonesia itupun mengingatkan bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis. (kompas, 31/12/2023)

Kebijakan pemerintah dalam mentarif vaksin Covid-19 saat kasus ini meningkat justru menjadi pertanyaan publik, meskipun masih menyediakan vaksin secara gratis pada kelompok tertentu seharusnya negara bisa memberikan vaksin gratis pada semua rakyat, mengingat Covid-19 adalah penyakit yang mudah menular. Istilah kelompok rentan dan lanjut usia seolah menjadi alasan bahwa vaksin gratis hanya untuk kalangan ini saja, padahal sejatinya semua rakyat rentan terhadap paparan penyakit ini.

Di era sekarang yang menerapkan sistem kapitalis sudah tidak heran apapun dijadikan ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi uang, bahkan di bidang kesehatan. Sistem Kapitalis telah menjadikan kesehatan dan farmasi sebagai komoditas bisnis yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat. Kapitalisme juga telah membuat negara mengabaikan perannya untuk mengurusi dan mengatur kehidupan rakyatnya.

Pandemi maupun endemi seharusnya negara mampu menyediakan solusi kesehatan yang tidak memberatkan rakyatnya. Tuntutan biaya hidup yang tinggi menjadikan kesehatan yang layak seolah jauh untuk digapai, padahal mestinya ini menjadi kebutuhan yang wajib di penuhi negara, dengan cara menyediakannya dengan mudah, murah bahkan gratis.

Sangat jauh berbeda jika kepengurusan negara dikembalikan pada sistem Islam. Dalam sistem Islam negara akan menjadikan hukum syara’ sebagai satu-satunya rujukan, pun telah menetapkan bahwa negara adalah pengurus dan pengatur urusan umat. Penguasa harus menjadi pelindung dan pengayom umat yang siap menyelesaikan berbagai masalah yang melanda masyarakat. Kebijakan yang diambil juga harus memihak pada rakyat dan semata-mata dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sistem Islam akan memfasilitasi para ilmuan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu memenuhi kebutuhan vaksin secara gratis, maka negara secara independen akan mengerahkan segenap tenaga dan upaya melakukan penelitian dan pengembangan obat-obatan serta peralatan kesehatan, termasuk vaksin dalam rangka melakukan ri’ayah kepada rakyat, baik saat pandemi ataupun tidak. Serta akan memberlakukan lock down atau menutup wilayah sumber penyakit untuk memberantas wabah tersebut.

Semuanya itu hanya bisa dicapai bila kaum muslimin kembali berada dalam pengaturan Islam, dalam institusi yang menerapkan Islam secara kalau, sehingga mampu menaungi umat secara sempurna. Dimana kesehatan dan nyawa rakyat diberikan perlindungan maksimal dan dijamin kesejahteraannya. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button