
Khilafah adalah junnah, yakni tameng yang melindungi dan menghalau segala apa saja yang merusak negara dan warga negaranya. Khilafah juga akan menciptakan suasana aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat.
Oleh Ayu Syahfitri
JURNALVIBES.COM – Prihatin, Itulah kata yang tepat. Ketika melihat kondisi negeri ini. Tiada hari tanpa kekerasan. Setiap waktu kita disuguhi berita kekerasan, pembunuhan, kriminal dan lain-lain.
Baru-baru ini terjadi, seorang paman membanting bayi empat bulan hingga meninggal di Desa Matoangging, Kecamatan Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan. Di Medan, Sumatera Utara, Seorang suami membacok wanita hingga tewas yang tidak lain adalah istrinya sendiri. Gantian warga gebuki suami hingga kritis. Sementara itu, di Jakarta, Seorang mantan pendeta muda belajar tiga hari di internet cara membunuh secara senyap. Demi menghabisi nyawa temannya. Jasad temannya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok gede, Bekasi.
Tak hanya itu, masyarakat juga sering sekali diresahkan dengan adanya aksi tawuran yang di lakukan kelompok remaja. Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Nazirwan mengatakan, jajarannya berhasilkan mengamankan enam orang remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran di kawasan Jalan Bintaro Permai Raya, Pertigaan Pojok Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada saat diamankan enam orang tersebut membawa senjata tajam.
Hal ini menunjukkan, betapa murah harga nyawa manusia di negeri ini. Siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan. Mulai dari remaja, dewasa, keluarga, orang lain ataupun pemuka agama (pendeta). Menurut data BPS, data registrasi Polri tercatat bahwa selama periode 2018-2020 jumlah kejahatan atau tindak krimnalitas di Indonesia cenderung menurun. Namun di awal Januari 2022 mengalami peningkatan, dari hari ke hari tren kejahatan meningkat hingga 195%. Dalam satu jam ada 30 tindak kejahatan, perhari ada 720 kasus. (muslimahnews.net, 27/09/22).
Inilah realita kehidupan negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Tidak ada jaminan keamanan untuk warga negara. Keamanan adalah suatu yang langka dalam negara kapitalisme sekuler. Negara seharusnya berperan menjadi pengurus dan pelindung masyarakat, tapi malah abai terhadap kondisi masyarakat. Lantas kepada siapa lagi rakyat mengadu atas kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar?
Ada beberapa hal yang menyebabkan kekerasan mudah terjadi di negara ini. Pertama, adanya pemicu, yang tidak lain adalah sistem kapitalis itu sendiri. Dalam sistem kapitalisme tolak ukur kebahagian diukur dengan tercapainya kenikmatan fisik. Padahal negara yang menerapkan sistem kapitalisme gagal menyejahterakan rakyatnya. Lapangan kerja sempit, harga bahan-bahan pokok melambung, daya beli masyarakat rendah, kesehatan mahal, pendidikan mahal, tercipta kemiskinan yang akut.
Bayangkan tatu persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, Jika naik jadi 10 persen maka ini menguasai 70 persen. Artinya sisanya 90 persen penduduk memperebutkan 30 persen sisanya. Semua hal ini memunculkan tekanan-tekanan hidup di tengah masyarakat, yang menjadi pemicu ampuh melahirkan berbagai kekerasan, kejahatan dan kriminalitas.
Kedua, pelaku (individunya). Kehidupan negara ini diwarnai dengan sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh mengatur di urusan peribadatan. Selebihnya pada aspek kehidupan agama tidak boleh campur tangan. Dengan kehidupan seperti ini, lahirlah individu-individu minim iman, tempramen, singkat akal, dan mudah emosi. Individu yang tidak mengaitkan aktivitas kehidupannya dengan perintah syariat. Berperilaku bebas dan meremehkan nyawa manusia.
Ketiga, pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim. Banyaknya kasus kejahatan yang terjadi setiap hari pada kurun 2019-2020, namun yang melapor ke polisi tidak lebih dari 25%.Pada 2020 persentasenya sebesar 23,46%, sedikit mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 22,19% ( Muslimahnews.net, 27/09/22).
Keempat, lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sistem kapitalisme yang berlandaskan asas manfaat, seringkali memicu terjadinya kejahatan di masyarakat menjadi ajang bisnis. Hukum mudah dibeli dan direkayasa. Sanksi yang diberikan pun juga ringan. Tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Selama sistem kapitalis sekuler masih diterapkan di negeri ini. Kejahatan dan kekerasan akan terus berulang. Harus ada sistem alternatif yang menjamin kesejahteraan rakyat. Agar tidak memicu lahirnya kejahatan dan kekerasan. Sistem itu adalah khilafah, sebuah sistem pemerintahan berdasarkan Islam. Hanya khilafah yang mampu menjamin keamanan warga negaranya. Karena khilafah memiliki tanggung jawab penuh melindungi warga negaranya.
Khilafah adalah junnah, yakni tameng yang melindungi dan menghalau segala apa saja yang merusak negara dan warga negaranya. Khilafah juga akan menciptakan suasana aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat. Agar tidak ada keresahan yang dirasakan masyarakat. Perhatian dan tanggung jawab penuh yang dilakukan oleh negara khilafah, meminimalkan peluang kejahatan, kekerasan dan kriminal.
Sistem Islam atau khilafah akan menjamin harta, darah dan kehormatan rakyat. Jaminan ini dicapai dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif dalam kehidupan bernegara. Pada tindakan preventif, negara akan memastikan output pendidikannya adalah individu yang bertakwa.
Individu yang berkepribadian Islam, berpola pikir Islam dan bertingkah laku sesuai Islam. Individu yang menyadari bahwa setiap perbuatan di dunia akan dimintai pertanggung jawaban. Ia akan menyadari kriminal dan kejahatan adalah suatu perbuatan tercela di mata Allah dan pelakunya akan mendapat ganjaran.
Negara Islam melalui ekonominya, memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Melakukan pendistribusian harta yang merata, menjamin kebutuhan pokok secara tidak langsung. Dengan menciptakan banyak lapangan kerja, dan memastikan harga-harga kebutuhan pokok terjangkau oleh masyarakat.
Negara juga akan menjamin pendidikan dan kesehatan gratis. Kehidupan masyarakat pun terjamin, layak, dan jauh dari himpitan-himpitan hidup yang memicu lahirnya kekerasan dan kriminal. Rasulullah saw. bersabda: “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah, dibandingkan tebunuhnya seorang Muslim” ( HR An-nasa’i).
Hadis ini menegaskan, betapa Islam sangat menghargai nyawa manusia. Bahkan seorang kafir dzimmi pun yang hidup di negara Islam akan dijaga harta, nyawa, darah, dan kehormatannya. Jaminan keamanan ini di realisasikan dalam sistem persanksiannya memberikan efek jera bagi pelaku dan efek takut bagi masyarakat untuk melakukan kejahatan yang serupa. Persanksian ini sebagai solusi kuratif saat solusi preventif tidak ampuh lagi.
Ada tiga jenis sanksi syariah kepada pelaku pembunuhan. Pertama qishas atau hukuman mati. Kedua membayar diyat atau tebusan. Ketiga memaafkan. Sanksi tegas ini berfungsi sebagai jawabir, yakni penghapus dosa. Sehingga pelakunya tidak lagi medapat siksa Allah di akhirat kelak, atas apa yang pelaku perbuat. Serta berfungsi sebagai jawajir memberikan efek jera bagi pelaku.
Solusi preventif dan kuratif ini tidak akan tegak di atas negara yang berasas kapitalisme sekuler. Semua ini hanya terwujud dalam sebuah bangunan peradaban Islam. Sebuah sistem yang mulia yang dibangun berdasarkan tuntunan Allah dan Rasulullah. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com