Opini

Sistem Kapitalisme Penyebab Beban Hidup Tinggi, Fitrah Keibuan Mati?

Islam telah mengatur agar negara menjadi support system bagi para ibu dan anak supaya mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan. Dalam Islam kesejahteraan akan diwujudkan dalam berbagai macam mekanisme, baik dari jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara.


Oleh Sintia Wulandari

JURNALVIBES.COM – Anak merupakan salah satu anugerah dari Allah Swt. kepada orang tua. Anak akan menjadi pelengkap dalam rumah tangga yang indah. Anak terlahir sebagai salah satu rezeki yang Allah titipkan, nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Generasi yang dapat membawa perubahan dengan didikan dari agama dari orang tua yang tentunya dengan akhlaknya yang mulia dapat membawa orang tua ke surga-Nya.

Maka dari itu, anak yang telah dititipkan tidak boleh di sia-siakan, orang tua harus mampu menjaga dan mendidiknya dengan baik. Namun, hal semacam ini tentu tidak akan pernah kita jumpai dalam kehidupan sekarang. Bagaimana tidak seorang anak yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, justru kehadirannya tidak diharapkan oleh beberapa orang tua.

Seperti, sebuah insiden tragis yang terjadi di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga membunuh dan membuang bayi yang lahir secara normal di kamar mandi.

Melansir dari bangkapos (23/02/2024), kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun motif dari tindakan mengerikan ini diduga karena faktor ekonomi. Ibu dengan tiga anak tersebut merasa terdesak secara finansial. Pelaku juga merahasiakan kehamilan tersebut dari sang suami dan keluarganya sendiri. Ia melakukan proses melahirkan di kamar mandi rumahnya tanpa diketahui siapapun. Pelaku sendiri yang menyiapkan baskom berisikan air sebagai wadah saat bayinya keluar dari kandungan. Namun, akibat perbuatan tersebut membuat bayinya meninggal dunia karena tidak bisa bernafas dan pada akhirnya bayi malang tersebut di buang oleh ibunya sendiri di pondok kebun warga yang berjarak tiga meter. Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUP atau Pasal 305 KUHP Jo Pasal 306 Ayat 2 KUHP atau Pasal 308 KUHP.

Sugguh sangat miris melihat kejadian semacam ini, seorang ibu yang tega membunuh anak yang baru dilahirkannya hanya karena faktor ekonomi. Realita ini menunjukkan bahwa tingginya beban hidup mampu mematikan fitrah keibuan pada diri seorang perempuan, selain faktor lemahnya ketahanan iman, tidak befungsinya keluarga sehingga seorang ibu harus turut andil dalam memenuhi kebutuhan keluarga, lemahnya kepedulian masyarakat dan yang paling penting adalah tidak adanya jaminan kesejahteraan negera atas rakyatnya.

Semua faktor di atas berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan oleh negara. Adapun sistem tersebut merupakan sistem kapitalisme yang lahir dari paham sekularisme, paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Akibat dari penerapan sistem tersebut, kehidupan manusia sudah tidak di atur lagi oleh agama melainkan manusia lah yang membuat aturannya sendiri. Hal ini menghasilkan individu yang minim akan keimanan, masyarakat yang apatis dan negara yang abai akan perannya. Semua ini dapat menjadi beban bagi para ibu ketika ingin membesarkan anak-anak meraka.

Sistem kapitalisme sudah terbukti dengan jelas mematikan fitrah keibuan, dimana sistem ini sungguh jauh berbeda dengan sistem Islam yang akab merawat dan menjaga fitrah keibuan. Secara penampakan fitrah keibuan akan muncul dari dalam individu perempuan. Jika fitrah tersebut dapat terwujud secara optimal pada diri perempuan, maka generasi pengisi peradaban akan terdidik dengan baik dan benar. Perlu dipahami bahwa fitrah keibuan adalah perwujudan dari gharizah nau’ atau naluri berkasih sayang yang terdapat pada setiap manusia.

Sebagaimana dalam kitab Syaikh Taqiyuddin an Nabhani, “Nizhamul Islam” pada bab Thariqul Iman menyatakan bahwa naluri akan bangkit ketika mendapat pemicu (rangsangan) dari luar. Seorang ibu akan optimal dan tenang dalam merawat, mengasuh dan mendidik anaknya ketika mendapatkan jaminan hidup yang baik dan layak. Jaminan kehidupan erat kaitannya dengan kesejahteraan yang tidak akan pernah atau tidak akan mampu diwujudkan oleh individu per individu, melainkan harus ada peran negara di dalamnya.

Islam telah mengatur agar negara menjadi support system bagi para ibu dan anak supaya mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan. Dalam Islam kesejahteraan akan diwujudkan dalam berbagai macam mekanisme, baik dari jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Dari jalur nafkah, syariat menetapkan bahwa nafkah sepenuhnya adalah tanggung jawab laki-laki, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 233, yang artinya “Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf”.

Nafkah erat kaitannya dengan pekerjaan, dalam hal bekerja tidak cukup dari segi individu saja yang bersemangat, tetapi juga harus ada lapangan pekerjaan yang disediakan. Maka Islam sebagai sistem yang shahih mewajibkan negara untuk menjadi penanggung jawab agar lapangan perkerjaan tersedia dengan cukup dan memadai hingga tidak ada seorang laki-laki pun yang tidak bekerja.

Selain itu, Islam juga memerintahkan kehidupan bermasyarakat harus dilandasi dengan ikatan akidah. Dengan demikian, aksi tolong menolong antar masyarakat menjadi dukungan tersendiri bagi para ibu dalam mengasuh anak-anaknya. Sebagai contoh, keluarga yang memiliki kelebihan harta dapat membantu mereka yang kekurangan, menciptakan suasana kehidupan yang taat dan berlomba-lomba dalam kebaikan, tidak ada rasa iri ataupun dengki, tidak ada keinginan untuk pamer kemewahan serta amalan shalih lainnya.

Semisal ibu mendapat qada’ dari Allah berupa suami meninggal atau kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah, maka Islam menetapkan mekanisme agar mereka tetap mendapat jaminan kesejahteraan. Jalur nafkah akan beralih kepada saudaranya, jika tidak memiliki saudara maka tanggung jawab itu akan beralih kepada negara. Adapun alokasi pengambilan nafkah tersebut akan diambilkan di baitul maal.

Tidak hanya menjamin kesejahteraan, Islam juga akan menjamin harga bahan pangan yang terjangkau disamping kualitas pangan yang baik. Dengan demikian ibu dapat menyiapkan kebutuhan gizi anak dan keluarganya dengan layak. Selanjutnya, Islam juga akan mengatur kebutuhan dasar publik yang dijamin oleh negara secara mutlak, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Rakyat akan memperoleh secara gratis dan berkualitas, karena semua kebutuhan tersebut akan dipenuhi dan dibiayai oleh baitul maal. Oleh karena itu, jaminan kesejahteraan dalam Islam akan dapat dirasakan oleh setiap individu per individu. Para ibu tidak lagi akan khawatir akan masalah ekonomi dan bisa optimal dalam mengasuh anak-anak mereka.

Sistem ekonomi dan politik semacam ini tidak akan pernah kita jumpai dalam sistem manapun seperti kapitalisme-sekularisme yang dianut oleh negara kita. Sistem ini hanya akan terwujud diterapkan secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button