Opini

Flexing Itu Tidak Penting

Dalam Islam, pejabat adalah orang yang amanah, takut kepada Allah, dan kapasitasnya sesuai dengan jabatannya. Menjadi pejabat adalah sebuah amanah dan amanah dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab dunia akhirat.


Oleh Irohima
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Kehidupan materialistis dan kompetitif yang berkembang saat ini cenderung memunculkan perilaku flexing, yaitu tindakan memamerkan sesuatu yang sengaja dilakukan untuk menunjukkan kepemilikan material atau properti yang bernilai tinggi, dengan tujuan agar orang yang melihatnya terkesan.

Keberadaan media sosial menambah peluang besar bagi orang untuk menunjukkan dirinya demi mendapatkan pengakuan. Perilaku flexing kini semakin maraj terjadi bahkan hampir menjangkiti semua orang. Tidak hanya masyarakat awam, namun flexing juga dilakukan oleh masyarakat sekelas artis bahkan pejabat. Dampak dari flexing yang dilakukan tak hanya berupa pujian dan pengakuan serta cibiran, tapi ternyata bisa juga dilaporkan dan dinonaktifkan dari pekerjaan.

Baru-baru ini terjadi kasus flexing anggota keluarga pejabat yang berbuntut pemeriksaan seperti Kementerian Perhubungan yang memanggil Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut, Muhammad Rizky Alamsyah untuk melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto gaya hidup mewah sang istri yang dipamerkan di media sosial. Foto-foto istri Ditjen Hubla tersebut diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter, Mulai foto liburan ke luar negeri, mobil mewah hingga foto outfit of the day dengan barang branded (katadata.co.id).

Akun ini juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ditjen Hubla tersebut yang dianggap terlalu sedikit dan tidak sebanding dengan jabatan dan posisi yang dia emban saat ini serta gaya hidup mewahnya. Disisi lain DPR kembali meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memeriksa harta Sekda Riau SF Haryanto yang memiliki istri gemar flexing (BERITASATU, 23/3/2023).

Flexing merupakan perilaku yang tidak baik karena bisa merusak kepribadian seseorang. Namun melaporkan dan memberhentikan seseorang dari pekerjaannya karena flexing adakah keputusan yang sangat kompleks. Layak atau tidaknya seseorang dipecat atau diberhentikan haruslah melalui prosedur hukum yang benar, mestinya diperiksa dan diteliti terlebih dahulu sumber kekayaannya lalu mengumpulkan bukti-bukti, kemudian baru diputuskan.

Aksi flexing dilakukan sebagai upaya untuk menutupi kekurangan harga diri dengan membuat orang lain terkesan. Sistem hidup sekuler kapitalis yang melahirkan gaya hidup yang hedonis, membuat kebanyakan orang cenderung menetapkan value diri mereka pada sesuatu yang dimiliki seperti materi ataupun properti.

Sebuah hubungan pergaulan dalam kehidupan sekuler kapitalis seperti ada peraturan yang tak tertulis yaitu yang memiliki value tinggi dalam hal kekayaan lah yang akan mudah diterima. Dibutuhkan pengakuan oleh masyarakat umum ataupun sebuah komunitas jika ingin dihargai dan diterima. Seperti kata pepatah “Di mana ada gula di situ ada semut”. Ini bermakna “ di mana ada kekayaan di situ orang akan mengeluk-elukan” atau dalam kasus flexing bisa juga bermakna “Saat dirimu banyak gaya, itu pertanda bahwa kau kaya, dan bila kau kaya, kau akan mendapat banyak like, dipuja dan mendadak punya banyak saudara”.

Situasi seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab orang banyak melakukan flexing meski pada faktanya kondisi pelaku flexing terkadang jauh dari apa yang diperlihatkannya di media sosial.

Sangat miris, budaya flexing begitu tumbuh subur di tengah kondisi negeri yang sedang dilanda krisis. Perilaku pejabat yang kerap melakukan flexing sangat melukai hati. Kita tentu berharap agar empati masih ada terlebih dari pejabat yang merupakan panutan dan penyambung aspirasi rakyat. Sama sekali tak bijak jika memposting diri sedang sarapan pagi di Milan sementara rakyat tengah berjibaku dengan berbagai kenaikan harga barang.

Namun lebih miris lagi, kondisi ini seperti sudah jadi tradisi, selalu saja kita disuguhkan berita tak mengenakkan tentang pejabat yang lupa akan tugas dan kewajiban. Kita butuh pejabat yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadinya. Tapi akan sulit menemukannya jika kita masih saja bertahan dalam sistem sekarang.
Butuh sistem yang benar untuk dapat menemukan sosok pejabat yang patut ditiru dan ideal. Sistem yang bisa melahirkan pejabat yang sadar akan tugas dan kewajibannya hanyalah sistem Islam.

Dalam Islam, pejabat adalah orang yang amanah, takut kepada Allah, dan kapasitasnya sesuai dengan jabatannya. Menjadi pejabat adalah sebuah amanah dan amanah dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab dunia akhirat. Pengangkatan pejabat dalam Islam yang merujuk pada hukum syara akan mampu meminimalkan terjadinya penyimpangan.

Para pejabat selain kepala negara dan Majelis Umat akan diangkat langsung oleh Khalifah. Menurut Syekh Taqiyudin An-Nabhani dalam kitabnya menyatakan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki tiga kriteria yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat). Dengan memenuhi ketiga kriteria tersebut, maka para pejabat akan memiliki pola sikap yang baik, cerdas, mampu membuat kebijakan solutif dan bijaksana serta mampu mengayomi serta mensejahterakan rakyatnya.

Islam juga memiliki mekanisme dalam menggaji para pejabat negara. Nabi Muhammmad Saw bersabda : “Barang siapa yang loyal kepada kami dalam pekerjaan, dan dia tidak memiliki rumah, Hendaklah dia mengambil rumah; atau tidak memiliki istri , Hendaklah ia menikah, atau tidak memiliki pembantu; atau tidak memiliki kendaraan, hendaklah ia mengambil kendaraan; dan barang siapa mendapatkan sesuatu selain hal tersebut, maka dia korupsi.” (HR Ahmad)

Berdasarkan hadis ini maka dalam Islam, hukum asal upah pekerja dalam lembaga pemerintahan adalah tidak kurang dari kadar kecukupannya. Namun gaji pekerja terkadang bisa turun dari kadar kecukupan jika kondisi umat umat mengalami krisis. Islam memberikan gaji yang sangat lebih dari cukup bahkan besar kepada para pegawai pemerintahan.

Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa totalitas mengurus rakyat tanpa khawatir akan diri dan keluarga juga bisa fokus dalam meriayah umat. Kadar kecukupan yang diberikan pemerintah dalam Islam juga akan bisa menutup celah terjadinya penyimpangan dan korupsi. Karena praktik korupsi selain terjadi karena faktor lemahnya iman, bisa juga dipicu oleh lemahnya perekonomian.

Berbagai ketentuan dan mekanisme dalam Islam terkait pengangkatan pejabat dan pemberian upah mereka yang sesuai dengan syara akan melahirkan berbagai kebaikan, ketenangan dan kebahagiaan hakiki. Kesejahteraan yang merata, hak yang sama, dan kesadaran akan pertanggung jawaban setiap perbuatan manusia di akhirat, akan membuat kita tahu bahwa penerimaan dan pengakuan dari manusia itu bukan sesuatu yang perlu diburu. Hal terpenting adalah diterimanya kita menjadi hamba Allah Swt. dan mendapat rida-Nya adalah prioritas yang nomor satu. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator:


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button