Kemiskinan Mendera, tetapi Ekonomi Meningkat? Halusinasi Sejahtera dalam Sistem Kapitalisme

Islam memandang bahwa peningkatan ekonomi dibuktikan melalui pemenuhan kebutuhan per individu masyarakatnya, bukan pada rata-rata. Sebab, negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya, baik sandang, pangan, dan papan sesuai metode syara, dan kebutuhan pokok mulai dari pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Oleh Siti Komariah
(Freelance Writer)
JURNALVIBES.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra melakukan reses bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Himbara dan bank daerah di Kendari pada Rabu (13/7/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi dan permasalahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka percepatan perekonomian Sultra. Menurut Bahtra, berdasarkan laporan dan pemaparan industri perbankan yang hadir, ekonomi di Sultra relatif meningkat.
Hal tersebut terlihat jelas bahwa dibanding bank konvensional lainnya, bank BTN yang lebih banyak merasakan dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, secara keseluruhan ekonomi Sultra mengalami pertumbuhan di tengah pandemi (zonasultra, 13/07/2022).
Namun, hal ini seakan berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Sebab, disaat ekonomi diklaim mengalami peningkatan, namun disaat itu pula ada empat daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk pada tingkat kemiskinan terekstrem. Bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bertindak dengan mengeluarkan surat keputusan Nomor 25 Tahun 2022 tentang kabupaten/kota penghapusan ekstrem 2022-2024.
Dalam surat yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 16 Juni 2022, menetapkan empat kabupaten di Sultra sebagai daerah prioritas penghapusan ekstrem 2022-2024. Daerah tersebut yakni, Wakatobi, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Konawe (rri.co.id, 12/07/2022).
Inilah potret buramnya tata kelola dalam sistem kapitalisme, semua data hanya diklaim dengan rata-rata bukan hasil nyata. Tidak ada keselarasan antara kenaikan ekonomi dengan fakta kehidupan masyarakat di lapangan, akibatnya rakyat yang masih menderita dianggap sejahtera.
Namun apalah daya, dalam sistem kapitalisme pertumbuhan ekonomi didasarkan pada terjadinya peningkatan transaksi perdagangan dan hasil riil di lapangan. Kemudian juga didasarkan pada nilai produk domestik bruto atas dasar harga konstan per kapita.
PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. Sedangkan PDB dan PNB per kapita atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu negara (bps.go.id).
Dari sini bisa disimpulkan, jika kondisi perekonomian perindividu masyarakat bukan menjadi patokan dalam pertumbuhan ekonomi daerah atau negara, melainkan semua mengunakan alat ukur rata-rata. Maka tak heran, jika suatu daerah yang diklaim mengalami pertumbuhan ekonomi, namun didalamnya masih ada daerah-daerah yang terkategori miskin ekstrem, bahkan masih banyak warganya yang pengangguran dan kelaparan.
Di sisi lain, kemiskinan yang mendera sebagian daerah pun semakin menambah buruknya sistem ini. Bagaimana tidak, Sultra yang terkenal memiliki SDA yang melimpah ruah, mulai dari aspal, nikel, emas, dan hasil tambang lainnya, beserta hasil pertanian, peternakan, kelautan dan lainnya, namun nyatanya masih ada daerah-daerah yang terkategori miskin.
Hal ini akibat kesalahan tata kelola dalam sistem kapitalisme yang dianut oleh negeri ini. Negeri yang kaya, namun rakyatnya sengsara. Kita ketahui bersama, jika tata kelola sumber daya alam dalam sistem kapitalisme hampir seluruhnya diserahkan kepada swasta atau para kapital. Dengan kata lain, siapa yang bermodal mampu menguasai SDA yang sejatinya dia adalah harta milik umat.
Sedangkan negara hanya berfungsi sebagai regulator semata. Negara dijauhkan perannya dalam meriayah rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok (pendidikan, kesehatan dan keamanan). Tak hanya itu, kemiskinan di sebagian daerah Sultra pun mengindikasi bahwa dalam sistem kapitalisme sekat-sekat pendistribusian harta dan pangan pun kian nyata. Kapitalisme keniscayakan harta hanya beredar pada orang kaya-kaya saja.
Hal ini jauh berbeda jika Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan umat manusia sebagai peraturan hidupnya. Islam dengan sistem ekonominya telah berbukti mampu mensejahterakan rakyatnya. Sebab, dia memiliki sumber-sumber pemasukan tetap yang disimpan di Baitul Mal. Sumber tersebut dari jizyah, zakat, kharaj, ghanimah, hasil SDA, dan lainnya.
Islam pun memandang bahwa peningkatan ekonomi dibuktikan melalui pemenuhan kebutuhan per individu masyarakatnya, bukan pada rata-rata. Sebab, negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya, baik sandang, pangan, dan papan sesuai metode syara, dan kebutuhan pokok mulai dari pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Pendistribusian harta pun sesuai dengan syara, dimana harta-harta tidak hanya beredar pada satu daerah melainkan keseluruh penjuru daulah. Jika satu daerah kekurangan pangan ataupun mengalami kelaparan, maka daerah yang lainnya akan melakukan pendistribusian pangan ke daerah tersebut, sehingga tidak ada sekat-sekat antara daerah satu dengan daerah yang lainnya. Namun, semuanya dalam satu kepemimpinan, semua rakyat dipastikan kesejahtera dan terbebas dari kemiskinan.
Sebagaimana dilakukan oleh khalifah Umar bin al-Khattab, pada musim paceklik melanda rakyat Hijaz. Rakyat datang ke Madinah meminta bantuan Khalifah Umar. Menyaksikan rakyat yang menderita dan begitu memprihatikan, khalifah Umar bersumpah tidak akan makan dan minum hingga kondisi kembali seperti sedia kala.
Kala itu khalifah Umar mengirimkan surat kepada para gubernur di wilayah kekhilafahan Islam. Dia meminta mereka mengirimkan bantuan makanan dan pakaian untuk menutupi kebutuhan kaum muslim di Hijaz. Di antara yang dikirimi surat adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, Sa’ad bin Abi waqqash di Irak.
Amr pun segera mengirim bantuan makanan dan pakaian. Semua jalur, baik darat dan laut digunakan untuk mengirim logistik. Lewat laut, dia mengirim 20 kapal yang memuat gandum dan lemak. Sementara jalur darat, disiapkan 1.000 unta yang mengangkut gandum dan ribuan helai pakaian.
Sedangkan Muawiyah mengirim 3.000 unta yang membawa gandum, dan 3.000 unta lainnya untuk mengangkut pakaian. Sementara dari Kufah, datang bantuan 2.000 unta yang membawa gandum.
Para pegawai kekhalifahan pun segera membagikan bahan-bahan itu ke seluruh penduduk Madinah. Setiap harinya, pemerintah menyembelih 120 binatang untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat. Pernah pada suatu malam, jamuan makan malam dihadiri 7.000 orang.
Umar pun ikut serta dalam mempersiapkan jamuan tersebut. Dia turut mengangkat bahan makanan untuk kaum wanita dan anak-anak yang tidak hadir dalam jamuan makan itu. Mereka dikirimi gandum, kurma, dan lauk-pauk. Semua makanan tersebut sampai ke tangan mereka di mana pun berada (liputan6.com)
Kemudian daulah Islam pun mengatur tentang kepemilikan manusia, dimana ada tiga kepemilikan dalam Islam, kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umat. Nah, kepemilikan umat ini adalah sumber daya alam, mulai dari tambang nikel, emas, hasil laut, hutan dan lainnya yang hasilnya melimpah. Pengelolaan harta milik umat haram hukumnya diserahkan pada swasta apalagi korporasi. Yang wajib mengelola SDA tersebut, yakni negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyatnya.
Kita bisa bayangkan, jika negeri ini menerapkan aturan Islam dalam segala sendi kehidupannya. Dengan SDA yang melimpah itu dikelola oleh negara, maka bisa dipastikan jika seluruh rakyat Indonesia akan sejahtera dan bisa menuntaskan masalah kemiskinan yang masih menjadi PR negeri ini. Mampu melakukan pendistribusian harta sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah Umar yang berusaha keras untuk membantu rakyatnya keluar dari paceklik. Oleh karena itu, sudah saatnya kita sadar bahwa kita butuh aturan yang mampu mensejahterakan kita, aturan tersebut yakni Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






