Judi Menjerat Anak karena Sistem Sekarat

Dalam sistem Islam sendiri, pelaku akan disanksi ta’zir sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Sanksi yang jelas akan menimbulkan efek jawabir, yakni efek jera dan penebus dosa bagi pelaku. Juga sebagai efek jawazir, yakni efek pencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Oleh Zia Sholehah
JURNALVIBES.COM – Anak yang seharusnya memiliki dunia menyenangkan di usianya yang masih polos. Namun, ternyata dunia itu harus rusak karena hadirnya judi online, yang membuat mereka kecanduan dan kehilangan banyak hal. Termasuk masa depan mereka.
Anak-anak memang rentan sekali menjadi sasaran atau korban judi online. Bahkan menurut data di KPAI, Januari-Agustus 2023, jumlah pengaduan terkait cybercrime, ada di di lima besar kasus yang terjadi pada anak-anak. Selain kekerasan seksual, kekerasan fisik/psikis, korban kekerasan lain-lain, dan anak berhadapan dengan hukum yang berada di atasnya. (CNBCIndonesia, 21/9/2023)
Mau tak mau, fenomena ini harus dihentikan. Anak-anak kemudian dikembalikan pada aktivitas yang sehat dan produktif sebagaimana mestinya. Anak terjerat judi online bukanlah masalah kecil. Ada banyak sekali faktor terkait, di antaranya pendidikan keluarga maupun masyarakat dan juga negara.
Lebih lanjut, seyogyanya orang tua dan guru di sekolah harus mengarahkan mereka. Melakukan pengawasan terhadap anak-anak ketika menggunakan gadget yang diberikan kepada mereka.
Bahkan KPAI sendiri mengungkap ada banyak anak yang terlibat judi online. Hal itu seiring dengan menjamurnya judi online secara masif di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, pihak yang memiliki usaha itu gencar mempromosikannya dengan berbagai cara, termasuk menyewa artis medsos seperti selebgram.
Telah diketahui, seorang selebgram cantik asal Bogor berinisial SZM (22), akhirnya hanya bisa menangis ketika digiring polisi di Mako Polresta Bogor Kota. Ia harus berurusan dengan hukum lantaran tersandung kasus promosi judi online di akun media sosialnya.
Maraknya judi online juga tidak lepas dari banyaknya anak-anak yang menggunakan teknologi komunikasi dan terhubung dengan internet.
Anak korban cybercrime, Kawiyan, mengatakan, seperti halnya keberadaan pornografi. Jika anak-anak menggunakan gadget tanpa ada pengawasan dan tanpa dibekali dengan sikap positif, hal itu akan membuat mereka akan dengan mudah bersentuhan atau mengakses situs-situs judi online.
Karena itu, pihak pemerintah bakal melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila. Sebab, Indonesia sendiri telah dinobatkan darurat judi online. Menurut pemerintah sendiri, kita darurat judi online. Seluruh pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Karena maraknya judi online ini juga berpengaruh terhadap generasi bangsa.
Namun, lagi-lagi, apa yang di gembar-gemborkan menanggulangi salah satu masalah bangsa yang pelik ini, tak juga mendapat hasil berarti. Alih-alih korban anak-anak turun, angkanya justru semakin meningkat. Karena keberadaan situs itu semacam bisnis, yang malah dimanfaatkan oknum-oknum untuk berbisnis pula. Miris jika negara dijauhkan dari agama.
Komitmen negara untuk menyelesaikan tidak kuat.
Dalam sistem Islam sendiri, pelaku akan disanksi ta’zir sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Sanksi yang jelas akan menimbulkan efek jawabir, yakni efek jera dan penebus dosa bagi pelaku. Juga sebagai efek jawazir, yakni efek pencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Di sisi lain, Islam akan menjaga anak-anak dengan mengoptimalkan peran keluarga, masyarakat dan sistem pendidikan itu sendiri. Di mana seharusnya dunia anak-anak 50 persennya ada di sana. Dalam Islam, para syurthah (polisi) akan melakukan patroli. Baik offline maupun secara online, untuk memastikan anak-anak akan aman. Juga tercegahnya masyarakat dari perjudian secara langsung.
Sementara para pakar IT dan polisi cyber terbaik negara pun melakukan pemantauan, peretasan dan pemblokiran situs judi online dari media sosial. Dengan begitu, para pelaku mudah diringkus yang kemudian akan diadili oleh penguasa.
Karena itulah, sebaik-baik sistem Islam akan menjaga generasi dengan baik. Islam sistem yang sempurna dan komprehensif melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






