Opini

Kasus TPPO Berulang, Kesejahteraan Rakyat Tidak Terjamin?

Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok, yakni, sandang, pangan, dan papan, termasuk juga kebutuhan atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Oleh Uty Maryanti

JURNALVIBES.COM – Kebutuhan hidup semakin sulit terpenuhi. Susahnya mencari penghasilan dan minimnya edukasi di tengah masyarakat menyebabkan mereka mudah sekali terkena bujuk rayu. Dengan iming-iming penghasilan besar meskipun harus bekerja diluar negeri tanpa melihat risiko yang akan dihadapi.

Baru-baru ini 11 warga Kabupaten Sukabumi jadi korban TPPO di Myanmar. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar. Menurut Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah, awalnya mereka dijanjikan bekerja jadi tenaga admin/administrasi atau pelayan investasi berbentuk mata uang Kripto di Thailand, tapi pada akhirnya menyeberang ke Myawaddy, Myanmar dan bekerja menjadi pelaku penipuan (scammer) daring. (antaranews, 11-09-2024)

Dilansir dari media berita sbmi, sejak tahun 2020 sampai dengan Juni 2023 permasalahan TPPO tidak kunjung berkurang. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) telah mendokumentasikan kasus TPPO sebanyak 1.343 kasus. Ada dari berbagai sektor, di antaranya Sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih dengan korban TPPO terbanyak sebanyak 362 kasus. Sektor pekerjaan lainnya yang mengikuti yaitu dengan modus online scam sebanyak 279 kasus, sektor peternakan sebanyak 218 kasus, buruh pabrik sebanyak 193 kasus, Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran sebanyak 153 kasus dan diikuti oleh sektor pekerjaan lainnya.

Tentu menjadi pertanyaan mengapa kasus seperti ini tidak kunjung berkurang dari tahun ke tahun. Padahal sudah kita ketahui bersama permasalahannya ada dari berbagai faktor seperti kurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, minimnya edukasi, maraknya sindikat dan dugaan keterlibatan aparat dalam TPPO serta penegakan hukum yang lemah.

Negara dalam hal ini dapat dikatakan lalai akan tanggung jawabnya dalam mengawasi dan melindungi hak rakyat. Keselamatan rakyat seolah dipandang bukanlah hal yang penting lagi. Jika negara tidak tegas membasmi kasus semacam ini tentu akan banyak korban lagi dengan kasus serupa.

Dalam sistem liberalisme kapitalis hal seperti ini sungguh banyak kita jumpai. Negara seolah lepas tangan dalam mengayomi masyarakat, tidak penuh menjamin kebutuhan rakyatnya dan terkesan setengah hati. Terbukti dengan maraknya PHK yang kian meningkat di kala ekonomi sulit tetapi pemerintah tetap membuka celah selebar-sebarnya bagi para investor asing di dalam negeri. Ini akan semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik baik dalam hal kesehatan, pendidikan, maupun pengelolaan sumber daya alam.

Maka tidak heran jika masyarakat akan semakin terpuruk dalam kemiskinan dan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak karena dalam berbagai sektor telah dikomersialisasi oleh pihak swasta. Pendidikan yang sangat mahal pun menjadikan SDM rendah di tengah masyarakat, tanpa pikir panjang masyarakat mudah tergiur akan tawaran pekerjaan dari luar dengan iming-iming penghasilan yang besar.

Semua ini seolah sudah tersistem sehingga tidak bisa dihindari. Selama sistem kapitalis liberalis tetap dijalankan maka kasus demikian akan terus tumbuh subur tanpa ada solusi tuntasnya.

Akan jauh berbeda jika sistem Islam yang diterapkan, kasus TPPO akan selesai jika negara berperan dengan semestinya, hadir sebagai penjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dalam sistem Islam wajib mewujudkan kesejahteraan bagi setiap individu.

Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok, yakni, sandang, pangan, dan papan, termasuk juga kebutuhan atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Mekanisme tersebut berupa ketersediaan lapangan kerja bagi pencari nafkah (laki-laki) dengan upah yang layak, sehingga mampu memberikan nafkah bagi keluarganya juga menyantuni keluarga yang berada dalam tanggung jawabnya. Pada intinya, peran negara adalah menghadirkan jaminan kemudahan bagi rakyat untuk memiliki pendapatan yang cukup dan pemenuhan kebutuhan dasar dengan mudah.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan demikian problem yang timbul akibat ketidak kesejahteraan termasuk TPPO akan tuntas teratasi karena masyarakatnya sudah sejahtera di negerinya sendiri. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button