Gejolak Harga Pangan Naik saat Lebaran, di Mana Peran Negara?

Pemerintah juga harus selalu melakukan kontrol terhadap mekanisme pasar agar berjalan sesuai dengan syariat dan tidak terjadi distorsi pasar.
Oleh Nabila Sinatrya
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Menjadi problem berulang, sejumlah kebutuhan pokok masih menetap di harga tinggi sejak menjelang lebaran 2023.
Melansir dari kumparan.com (22/04/2023) harga daging sapi tembus Rp 160 ribu per kilogram (kg), Harga daging ayam ras, tertinggi ada di Provinsi Kalimantan Selatan Rp 43.500 per kg, begitu pula dengan harga cabai rawit keriting mengalami menjadi Rp 55.000 per kg.
Pakar ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) Tika Widiastuti menyampaikan bahwa, kenaikan harga kebutuhan pokok wajar terjadi pada momen tertentu seperti lebaran Idul Fitri, karena adanya inflasi. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya inflasi adalah permintaan yang tinggi pada komoditas, sedangkan kesediaan barang tetap.
Pemerintah memastikan ketersediaan pasokan komoditas dengan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti pasar tradisional, gudang distributor, serta produsen. Mereka juga melakukan operasi pasar dan bazar murah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Namun seolah tak membuahkan hasil, realitanya harga kebutuhan pokok masih juga tinggi.
Melonjaknya harga seolah menjadi hal yang dimaklumi oleh masyarakat. Padahal masyarakat dengan ekonomi sulit dipastikan merasakan imbas dari kenaikan harga pangan ini. Seharusnya pemerintah dapat menstabilkan trend kenaikan ini sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan mewujudkan ketahanan pangan.
Kenaikan harga pangan yang terjadi berulang kali membuktikan pemerintah telah gagal mewujudkan ketahanan pangan. Tingginya permintaan tidak menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga pangan, tapi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Di mana peran negara sangat minim dalam mengurus urusan rakyat.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara memposisikan dirinya sebagai regulator, sedangkan pelaksanaanya adalah korporasi. Permainan harga pangan saat lebaran menjadi hal yang mudah dilakukan oleh para kapital, kartel besar misalnya. Mereka dengan mudahnya memonopoli perdagangan dan menimbun barang.
Dominasi kartel membuat stabilisasi harga pangan terganggu, karena dapat mengatur harga dari produsen sampai ke pengecer. Makin terasa sejak pemerintah melepas beberapa harga komoditas ke mekanisme pasar. Terbukti praktik kartel ini menciptakan inflasi yang tinggi, akhirnya harga-harga kebutuhan kerap melambung tinggi.
Kondisi ini berbeda dalam Islam, di mana negara berperan mengatur segala urusan umat termasuk berkaitan dengan kebutuhan pokok individu rakyat, bukan sekadar regulator yang hanya melayani korporasi dan malah berjual beli dengan rakyat.
Pengaturan dalam aspek pangan tidak hanya dari sisi produksi tapi juga distribusi dan ini menjadi tugas pemerintah, karena aspek distribusi menjadi hal yang riskan terjadi masalah sebagaimana disampaikan dalam Kitab Muqaddimah Dustur pasal 124 “Problematika ekonomi (terletak pada) distribusi harta dan jasa kepada seluruh individu masyarakat, serta memberi mereka peluang untuk memanfaatkannya dengan memberi kesempatan untuk mendapatkan dan memilikinya”.
Jika ada penduduk yang tidak mampu mendapatkan kebutuhan pokok seperti pangan, maka negara akan hadir untuk menjamin seluruh kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, papan) juga kebutuhan pokok komunal (kesehatan, pendidikan, dan keamanan).
Pemerintah juga harus selalu melakukan kontrol terhadap mekanisme pasar agar berjalan sesuai dengan syariat dan tidak terjadi distorsi pasar. Di antaranya dengan melarang penimbunan, melarang praktek tengkulak, kartel, dan melarang transaksi ribawi.
Islam melarang pemerintah untuk mematok harga, baik harga batas atas maupun batas bawah karena menyebabkan kezaliman antara penjual dan pembeli. Qadhi Hisbah yang akan melakukan kontroling ke pasar-pasar, jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan dikenakan sanksi yang tegas. Sehingga bisa dipastikan tidak terjadi lagi permainan harga pangan yang berulang. Itulah gambaran Islam yang diterapkan secara kafah, mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






