Opini

Perangkap yang Menghancurkan Negara

Banyaknya sumber daya alam ini seharusnya tidak membuat sebuah negara terjebak dalam perangkap utang untuk membangun fasilitas publik tapi pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah harus dikelola negara untuk kemaslahan rakyat.


Oleh Rina Khoirum, S.Pd.

JURNALVIBES.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan utang Indonesia sebesar Rp7.000 triliun merupakan salah satu yang terkecil di dunia. Ia juga menyebut utang itu digunakan untuk proyek yang mendorong perekonomian negara. “Kalau ini dibangun (proyek tol) simpul-simpul ekonomi akan timbul dan dia akan membayar sendiri utangnya. Kita salah satu negara yang punya utang terkecil di dunia,” ungkap Luhut pada acara peletakan batu pertama atau groundbreaking Tol serang- Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang, Senin (8/8/2022).

Dalam sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan semua negara di dunia termasuk Indonesia menganggap utang suatu hal yang lumrah untuk dilakukan dalam membiayai pembangunan dan infrastruktur lainnya. Bahkan dianggap memiliki prestasi besar karena investasi proyek strategis yang akan balik modal dan untung. Namun, ada hal penting yang perlu dicatat bahwa akan ada imbas balik bagi pihak yang berutang kepada yang memberi utang yaitu pihak swasta maupun pihak luar negeri berupa

Kebijakan-kebijakan, undang-undang, dan lainnya yang semua itu akan mempengaruhi kedaulatan negara. Perlu diingat bahwa utang adalah jalan mudah untuk menjajah negara yang berutang, yang terkadang membawa kepada kebangkrutan sebuah negara.

Jika kita melihat kasus beberapa negara di dunia, ada beberapa negara yang terjebak perangkap utang yang berakhir dengan kebangkrutan negara. Informasi terbaru mengenai negara yang mengalami kebangkrutan adalah Sri Lanka. Negara ini telah dinyatakan bangkrut alias jatuh dalam krisis ekonomi terdalam diakibatkan gagalnya negara ini membayar utang Luar Negeri sebesar US$51 miliar atau setara Rp729 triliun.

Utang itu termasuk pinjaman dari Pemerintah Asing serta dana talangan dari IMF. Perangkap utang bahkan menyebar ke beberapa negara di Eropa yang terkenal dengan kemajuan ekonominya seperti Venezuela, Yunani, Ekuador, dan Argentina pun terimbas penyakit kebangkrutan diakibatkan ketidakmampuan negara membayar utang yang terus menggunung.

Padahal jika kita melihat dampak peningkatan utang ini akan menyebabkan banyak aset sumber daya alam (SDA) tidak dikelola oleh negara bahkan diberikan pengurusannya kepada pihak Asing maupun swasta. Sehingga negara tidak mampu menopang perekonomian sendiri yang berefek besar bagi masyarakat termasuk menjadi beban besar bagi generasi yang akan datang.

Pemerintah akan menekan pengeluaran yang semestinya diberikan kepada masyarakat dengan mengurangi subsidi bahkan menghilangkan subsidi dari fasilitas pelayanan publik.

Pemerintah akan menekan pendapatan negara dengan menggenjot kenaikan pajak di segala sektor kehidupan bermasyarakat. Ini merupakan sebuah kezaliman terbesar yang dirasakan oleh rakyat di negeri ini bahkan menjadi warisan utang yang cukup tinggi bagi generasi yang akan datang.

Berbeda dengan sistem Islam yang memandang bahwa kemaslahatan rakyat adalah hal yang utama dilakukan oleh negara dalam mengurus rakyatnya.

Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang Imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat dibelakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Maka dari sini pusat pemikiran kepala begara dalam Islam adalah senantiasa memikirkan urusan rakyat dalam kemaslahatan bukan menzalimi masyarakat.

Di dalam Islam baitul maal merupakan institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya kepada yang berhak menerimanya. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan,uang, maupun harta benda lainnya kaum Muslim berhak memilikinya sesuai hukum Islam.

Dalam Islam kepemilikan terbagi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dimana sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang menjadi milik rakyat, maka tidak boleh diserahkan kepada asing maupun swasta pengelolaannya. Tetapi harus negara yang mengelola demi kemaslahatan umat berupa pelayanan publik.

Banyaknya sumber daya alam ini seharusnya tidak membuat sebuah negara terjebak dalam perangkap utang untuk membangun fasilitas publik tapi pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah harus dikelola negara untuk kemaslahan rakyat.

Pada zaman Rasulullah, beliau membangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar diambil dari pos kepemilikan negara. Pembangunan infrastruktur juga dilanjutkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan membangun kanal dari Fustat ke Laut Merah, sehingga orang yang membawa gandum ke Kairo tidak perlu lagi naik unta karena mereka bisa menyebrang dari Sinai langsung menuju laut merah. Bahkan Khalifah umar bin khattab menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 dari pengeluarannya untuk infrastruktur.

Masya Allah sejarah Islam membuktikan bahwa membangun perekonomian negara tidak melulu dengan utang apalagi utang kepada pihak asing yang akhirnya menghilangkan kedaulatan negara. Tetapi bisa diambil dari pos kepemilikan negara berupa Fa’i, kharajiyah, jizyah,dsb. Bisa juga diambil dari kepemilikan umum berupa pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah. Bahkan juga bisa diambil dari kepemilikan individu dimana kaum Muslim diajak untuk menyedekahkan hartanya yang akan menjadi amal jariyah yang tak terputus.

Maka Indonesia bisa menjadi negara makmur dan berkah, bahkan bisa menjadi negara terbebas dan pembebas utang kepada semua umat di dunia. Bisa menjadi Negara adidaya yang melindungi Kemaslahatan seluruh umat jika menerapkan Islam kafah dalam semua aspek kehidupan.
Allah berfirman: “Dan tiadalah kami mengutus kamu (Rasulullah), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. (TQS. Al-Anbiya’ : 107). Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button