Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Pemenuhan Gizi?

Dalam Islam pemerintah yang memegang kuasa penuh atas mengelola sumber daya, terutama sumber daya alam karena pada dasarnya kepala negara/penguasa adalah ra’in pengayom serta pengurus bagi masyarakat yang mana wajib menjamin kesejahteraannya.
Oleh Ummu Arumi
JURNALVIBES.COM – Polemik tentang Makanan Bergizi Gratis (MBG) seperti tidak pernah surut. Setiap hari kita selalu disuguhi dengan fakta betapa karut marutnya pelaksanaan salah satu program unggulan perintah. Mulai dari kualitas makanan sampai mekanisme pendistribusian yang rawan memunculkan berbagai masalah. Makan bergizi gratis yang digadang dapat memenuhi kebutuhan gizi guna mencegah stunting nyatanya hanya wacana yang sulit terealisasi.
Sebagaimana dilansir dari BBC, kasus keracunan (MBG) kembali terjadi. Pelajar yang mengeluhkan mual, pusing, hingga diare terus bertambah.
Kasus keracunan kali ini terjadi di SMA 2 Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini terjadi usai menyantap menu MBG yang dibagikan pada Rabu (28/01) jumlah korban yang tecatat sebanyak 118 orang, 46 orang di antaranya harus menjalani rawat inap guna menjalani perawatan intensif. Menu MBG yang dikonsumsi para siswa dan guru pada Rabu (28/01) adalah nasi, ayam suir, kuah soto, kecambah rebus, dan tempe goreng serta buah kelengkeng. Dugaan awal karena ayam suir agak berbau jelas Hanung Triyono selaku Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah.Dilansir dari (bbc, 30-01-2026)
Hal serupa pun terjadi di Kabupaten Grobogan, tidak tanggung-tanggung jumlah siswa yang mengalami keracunan sebanyak 803 orang yang diduga kuat keracunan ini berasal dari menu MBG olahan Ayam yang dibagikan pada para siswa. (news.detik, 13-01-2026)
Keracunan makanan MBG yang berulang kali terjadi seharusnya menjadi perhatian penting bahwa MBG bukanlah solusi untuk mengatasi gizi buruk yang terjadi. Lemahnya pengawasan berpotensi hal serupa sulit dihindari kelalaian fatal akibat tiadanya SOP yang matang, manajemen sanitasi yang buruk serta distribusi yang kurang optimal tentu menjadi masalah baru yang perlu dikaji ulang.
Program MBG yang diluncurkan sedari awal memang problematik, MBG yang digadang mampu mengentaskan masyarakat dari malnutrisi, stunting dan peningkatan kualitas SDM justru menjadi ancaman nyata bagi kesehatan terutama para pelajar.
Sistem dan pola pikir sekularisme mengindahkan masalah-masalah yang terjadi, program ini bukanlah sekedar persoalan teknis lebih jauh pelaksanaannya semata-mata hanya mengedepankan keuntungan.
Program ini bukanlah jawaban mendasar dari masalah malnutrisi dan stunting pada pelajar. Akar masalahnya yakni pada sistem sekuler kapitalis di mana segala sesuatu dinilai dari segi manfaat dan keuntungan meniadakan nilai agama, walhasil pendanaan berasal dari APBN dana pendidikan yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk infrastruktur pendidikan bukan malah menyediakan makanan gratis yang tidak benar-benar gratis.
Jika dilihat dari fakta di lapangan, masyarakat lebih membutuhkan pendidikan gratis, bukan makanan gratis. Dana fantastis yang digelontorkan untuk program ini menutup mata pemerintah bahwa tidak ada manfaat yang signifikan meningkatkan kebutuhan gizi.
Kemiskinan yang struktural lah yang menyebabkan akses pangan tidak merata, serta lemahnya jaminan kesehatan masyarakat. Sistem ekonomi liberal kapitalis menjadikan kekayaan hanya berputar pada sebagian orang saja karena ia memberikan kebebasan penuh kepada individu dan pihak swasta untuk memiliki alat produksi, mengelola sumber daya, dan mencari keuntungan pribadi (profit) tanpa campur tangan signifikan dari pemerintah.
Dalam Islam pemerintah yang memegang kuasa penuh atas mengelola sumber daya, terutama sumber daya alam karena pada dasarnya kepala negara/penguasa adalah ra’in pengayom serta pengurus bagi masyarakat yang mana wajib menjamin kesejahteraannya. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok yakni sandang, pangan, dan papan dengan berbagai mekanisme agar distribusi harta/kekayaan kepada rakyat bisa terealisasi secara merata individu per individu.
Pemimpin dalam Islam juga mewujudkan tanggung jawab pengelolaan aset kepemilikan publik, seperti sumber daya mineral, kehutanan, kelautan, perairan, dan padang rumput, untuk diaplikasikan demi kepentingan publik. Tindakan komersialisasi sumber daya alam milik publik dilarang. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan akibat kenaikan harga bahan pangan dan energi, serta mahalnya biaya perumahan yang disebabkan oleh monopoli oleh pengembang swasta. Sektor publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, akan diselenggarakan secara cuma-cuma oleh negara sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Khusus dalam upaya pencegahan stunting, negara akan memastikan bahwa seluruh bahan dan produk pangan yang didistribusikan memiliki status halal, baik dikonsumsi (thayib), dan berkualitas. Khilafah sebagai pemegang kebijakan tertinggi berkomitmen untuk melibatkan para ahli dalam perumusan kebijakan, mencakup aspek pemenuhan kebutuhan gizi, strategi penanggulangan stunting, serta pencapaian ketahanan pangan.
Solusi Islam bukan hanya memperbaiki tatanan ekonomi menjadi berkeadilan tapi juga memperbaiki pendidikan, hingga terwujud pendidikan gratis berkualitas. Dengan penerapan syariat Islam kafah oleh daulah, stunting bisa di atasi secara serius dan sistemis karena ditinjau dari segala aspek. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by google.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






