Nambah Utang, Benarkah Selamatkan Rakyat?

Untuk menyelamatkan negara dan rakyat bukan dengan penambahan utang luar negeri berasaskan riba yang hanya akan mengundang kemurkaan Allah Swt. melainkan dengan menerapkan hukum syara’ dalam kehidupan bernegara secara kafah. Sehingga menjadikan negeri berkah, berlimpah kebaikan.
Oleh Opa Anggraena
JURNALVIBES.COM – Pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasannya bahwa pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
“Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan,” ujarnya dikutip dari acara Bedah Buku “Mengarungi Badai Pandemi” di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu (sindonews, 5/7/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, APBN mengalami pelebaran defisit sehingga membutuhkan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari utang (CNNindonesia, 24/7/2021)
Utang luar negeri
Ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat. Untuk apa pemerintah menambah utang yang akan mengancam kemandirian negara. Padahal jika dipikir dengan akal sehat, utang justru menyebabkan hidup menderita dan membuat hidup tidak tenang. Jika memang untuk menyelamatkan rakyat, mengapa pemerintah tidak transparan dalam mengelolanya kepada masyarakat luas. Mengapa terlihat tidak sejalan dengan kebijakan keuangan yang obral insentif kepada BUMN hingga investasi? Seperti baru-baru ini, DPR menyetujui suntikan dana sebesar Rp72 triliun ke 12 BUMN, adanya kucuran dana yang besar yang akan diberikan pada BUMN.
Sangat jelas dampak dari utang luar negeri dapat mengancam kemandirian negara, namun mengapa utang seolah menjadi solusi dalam menghadapi krisis ekonomi yang semakin membuat negara terjerat dalam skenario utang jangka panjang? Tidak heran karena negara menganut ekonomi kapitalisme di mana sistem ekonomi ini menjadikan utang luar negeri sebagai solusi.
Padahal sejatinya tidak, apalagi utang luar negeri ini berasaskan ribawi. Negara akan terlilit pada utang beserta bunganya yang semakin lama akan membengkak. Jika saja negara mau bisa menggunakan cara lain untuk menyelamatkan ekonomi negara tanpa utang. Bhima Yudhistira selaku Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) mengatakan sebaiknya pemerintah menghemat anggaran belanja.
Pandangan Islam terhadap Utang Luar Negeri
Dalam Islam utang seperti ini jelas hukumnya haram, karena diperoleh dengan syarat yang melanggar hukum syara’. Kedaulatan negara pun terancam. Dengan utang, asing pun mudah mencaplok SDA dan negara.
Padahal Allah Swt. telah berfirman yang artinya, “…dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Q.S. An-anisa [4]: 141)
Pemerintah tahu betul bahwa tidak ada yang gratis dalam paradigma kapitalisme. Utang yang berasakan riba memiliki potensi bahaya politis atas negeri. Hal itu akan menjadi alat campur tangan dan kontrol asing terhadap kebijakan negeri jika pemerintah tidak bisa membayar maka bahaya ini akan mengintai.
Pemerintah seharusnya tidak perlu menambah utang. Kondisi Indonesia akan semakin parah karena jeratan utang dari segala arah. Apalagi di tengah pandemi belum juga bisa dikendalikan. Utang akan selamanya mengancam tidak akan pernah berubah menjadi solusi.
Untuk menyelamatkan negara dan rakyat bukan dengan penambahan utang luar negeri berasaskan riba yang hanya akan mengundang kemurkaan Allah Swt. melainkan dengan menerapkan hukum syara’ dalam kehidupan bernegara secara kafah. Sehingga menjadikan negeri berkah, berlimpah kebaikan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






