Pangan Mahal di Balik Klaim Swasembada: Siapa Menjamin Rakyat?

Klaim swasembada pangan berbanding terbalik dengan harga pasar yang kian mencekik. Mengapa distribusi pangan timpang dan bagaimana Islam memandang peran negara?
Oleh Rinda Auliya Nafiāah
JURNALVIBES.COM – Bagi rakyat kebanyakan, urusan perut adalah perkara hidup dan mati yang tak bisa ditawar. Menjamin ketersediaannya jelas menjadi kewajiban mutlak negara. Namun, kenyataan di pasar belakangan ini justru bikin dahi berkerut. Di saat pemerintah lantang mengklaim capaian swasembada pangan, harga-harga di meja dapur malah mencekik leher.
Lonjakan ini bukan cuma terjadi pada satu-dua bahan baku. Harga daging ayam sempat dilaporkan melambung gila-gilaan hingga menyentuh kisaran Rp100 ribu per kilogram. Cabai rawit dan telur ikut-ikutan pedas di kantong, sementara beras dan minyak goreng tak kalah bikin resah (Kompas, Agustus 2026). Realitas ini menampar anggapan klise bahwa persoalan pangan bisa tuntas semata-mata dengan menggenjot panen.
Belum lagi jika bicara disparitas antardaerah. Pantauan BPS di 150 kabupaten/kota memperlihatkan jomplangnya harga konsumen antarwilayah. Di satu daerah pasokan melimpah dan murah, tapi di pulau seberang harganya melonjak tak karuan (CNNIndonesia, 27/8/2026)
Rantai pasok dan akses logistik kita jelas sedang tidak baik-baik saja. Lalu, bagaimana logikanya negeri yang konon sudah swasembada justru diwarnai pangan serba mahal?
Swasembada Pangan dalam Jeratan Kapitalisme
Di atas kertas, swasembada sekadar diartikan bahwa negara mampu mencukupi kebutuhan pangannya dari bumi sendiri. Namun, panen raya di tingkat hulu sama sekali tidak menjamin beras atau telur bisa dibeli murah di tingkat hilir. Dari sawah hingga piring saji, ada rantai panjang mulai dari tengkulak, gudang, transportasi, hingga lapak pedagang eceran.
Kekacauan bermula ketika pemerintah hanya silau melihat angka produksi, namun abai membenahi urusan logistik dan daya beli. Mau setinggi apa pun tumpukan gabah di lumbung, kalau distribusinya tersumbat atau sengaja dimainkan, rakyat kecil tetap saja makan hati (CNN Indonesia, 27/8/2026).
Dalam lanskap ekonomi kapitalistik, pasar digerakkan oleh satu motif utama, akumulasi laba. Siapa yang punya modal paling tebal, dialah yang mengatur panggung. Ketika kendali rantai pasok terkonsentrasi di tangan segelintir korporasi raksasa, praktik kartel, oligopoli, hingga penimbunan tinggal menunggu waktu.
Ironisnya, kenaikan harga ini jarang sekali menetes ke kantong petani atau peternak di desa; keringat mereka tetap dihargai murah. Keuntungan terbesar menguap di tengah jalan, dinikmati para perantara dan pemodal besar, sementara konsumen di ujung rantai terpaksa mengencangkan ikat pinggang.
Sayangnya, negara dalam bingkai sistem ini kerap memilih sekadar menjadi wasit atau regulator pasif. Negara menyerahkan sepenuhnya urusan hidup orang banyak pada hukum liar permintaan dan penawaran. Padahal, makan bukanlah barang komoditas tersier yang bisa ditunda sampai harga turun.
Angka panen di atas kertas jelas tak bisa dimakan. Tugas negara bukan sekadar merayakan rekor produksi, melainkan memastikan makanan itu benar-benar terjangkau di meja makan warga
Tinjauan Islam, Pangan sebagai Hak Dasar, Bukan Barang Dagangan Bebas
Islam meletakkan paradigma yang sama sekali berbeda dalam memandang pemenuhan hajat hidup publik. Indikator keberhasilan ekonomi tidak diukur dari megahnya grafik PDB atau melimpahnya laba korporasi, melainkan apakah setiap individu rakyat per kepalabisa makan dengan layak atau tidak. Pemimpin memikul tanggung jawab langsung atas perut rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: āImam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.ā (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan fungsi negara sebagai pelayan (ra’in), bukan sekadar pembuat regulasi yang lepas tangan ketika harga melonjak. Negara wajib turun tangan memastikan bahan pokok tersedia secara fisik dan harganya ramah di kantong.
Secara teknis, negara berkewajiban merapikan jalur logistik. Hasil panen dari daerah surplus harus segera dialirkan ke kantong-kantong minus tanpa hambatan biaya angkut yang mencekik. Jalan, jembatan, armada angkut, hingga pasar rakyat harus dibangun dan dibiayai negara sebagai bentuk pelayanan umum, bukan dibisniskan.
Di sisi lain, syariat melarang keras segala celah curang yang memeras publik. Praktik tengkulak zalim, rekayasa pasar, maupun monopoli perdagangan kebutuhan pokok adalah perkara terlarang yang wajib ditindak tegas oleh aparat pengawas.
Bahkan dalam tata kelolanya, sumber daya vital diposisikan sebagai kepemilikan umum. Rasulullah saw. menegaskan:āKaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.ā (HR. Abu Dawud)
Kaidah ini menjadi benteng agar hajat hidup orang banyak tidak diprivatisasi atau diserahkan kepada mafia pangan demi kepentingan segelintir konglomerat. Negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan murni seluruh rakyat.
Menuju Kedaulatan yang Hakiki
Kedaulatan pangan bukan sekadar jargon tentang berhenti impor. Makna kedaulatan sejati tercapai saat negara berdaulat penuh, menguasai pembibitan, menjamin modal dan pupuk bagi petani, memutus rantai mafia distribusi, hingga menetapkan kebijakan proteksi pasar yang adil.
Petani dan peternak di basis produksi mesti didukung penuh lewat teknologi, infrastruktur pengairan, dan jaminan harga beli yang layak. Di waktu yang sama, gudang logistik dan rantai dingin terpadu harus disiapkan negara agar arus pangan dari desa ke kota berjalan mulus tanpa potongan margin tengkulak yang kelewat batas.
Dengan begitu, swasembada tak lagi berakhir sebagai klaim administratif di mimbar pidato. Ia menjelma menjadi kenyataan yang terasa, beras mudah didapat, lauk-pauk murah, dan gizi keluarga tercukupi secara merata dari Sabang sampai Merauke.
Berasapnya dapur rakyat tak bisa diisi dengan klaim keberhasilan panen di berita televisi. Paradoks mahalnya harga pangan di balik slogan swasembada adalah alarm keras bahwa tata kelola dan distribusi kita sedang timpang. Menyerahkan urusan perut ke mekanisme pasar bebas hanya akan melahirkan ketimpangan yang kian menganga.
Saatnya mengubah cara pandang. Negara harus mengambil kembali mandatnya sebagai pengurus dan pelindung umat, membabat kartel, menstabilkan distribusi, dan memuliakan para petani. Sebab pada akhirnya, ukuran swasembada pangan yang sesungguhnya sangat sederhana: bukan seberapa banyak padi yang dipanen, melainkan apakah seluruh rakyat hari ini bisa makan dengan tenang tanpa cemas memikirkan harga esok hari. Wallahu a’lam bish shawab.
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






