Efisiensi Anggaran, Lagi-lagi Rakyat yang Menjadi Korban?

Dalam sistem ekonomi Islam menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya pun akan dikembalikan kepada rakyat. Pengembalian ini dilakukan dengan berbagai mekanisme yang sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam, baik secara langsung dalam bentuk subsidi ataupun secara tidak langsung dalam bentuk jaminan gratis layanan umum.
Oleh Ummu Arumi
(Pegiat Literasi)
JUNRLAVIBES.COM – Program pemerintah mengenai MBG (Makan Bergizi Gratis) sudah dijalankan. Program yang digadang-gadang bisa mewujudkan generasi sehat jauh dari stunting yang berjalan pada awal Januari lalu. Namun ternyata pada proses penerapan di lapangan menuai banyak permasalahan salah satunya adalah dalam pendanaannya, di mana program ini dibiayai dengan anggaran yang besar.
Untuk memenuhi biaya yang tidak sedikit ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Dikutip dari (kompas, 16-02-2025).
Penghematan anggaran akan dilakukan dalam tiga tahap, total nilai penghematan yang direncanakan mencapai Rp. 750 triliun. Penghematan tahap pertama yang saat ini sedang berlangsung mencapai Rp. 306,69 triliun, ungkap Presiden Prabowo Subianto pada pidato acara perayaan ulang tahun ke-17 Partai Gerindra.
Tak luput dari efisiensi, nasib riset Indonesia semakin suram, pemangkasan anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) sektor riset bisa berdampak pada hilangnya talenta riset Indonesia. (tirto, 13-02-2025)
Menurut Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sembrono dan serampangan berisiko besar terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara. Pemangkasan anggaran yang drastis akan berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur vital seperti jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak. Sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan, tidak hanya itu pemangkasan anggaran ini telah menyebabkan gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI. (metrotvnews, 16-02-2025)
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah membuktikan kurangnya persiapan matang pada program-program yang direncanakan semasa kampanyenya yang lalu. Pemangkasan dana tersebut nyatanya telah berpengaruh terhadap berbagai sektor yang menyangkut kepentingan publik. Di antaranya memengaruhi biaya dan penyelenggaraan pendidikan, kesehatan,serta pembangunan infrastruktur di daerah.
Dalam sistem ekonomi kapitalis kesejahteraan untuk masyarakat seakan-akan jauh dari harapan, meskipun narasi yang digaungkan seolah-olah rakyatlah yang diuntungkan pada kenyataannya tidaklah demikian. Negara bukan tidak punya potensi pemasukan yang besar karena Indonesia kaya akan sumber daya alamnya, hanya saja sistem politik ekonomi yang diterapkan hanya mendukung pada para pemilik modal.
Ekonomi kapitalis melegalkan kebebasan kepemilikan dimana sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan rakyat justru dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki modal besar, negara hanya menjadi regulator kebijakan untuk para pemilik modal.
Sejatinya pemangkasan anggaran tidak mengubah apapun, selama sistem ekonomi yang diterapkan tetap kapitalisme yang mengandalkan pajak dan utang sebagai pemasukan dan pengeluaran negara yang tidak disandarkan pada kemaslahatan rakyat.
Pemerintah menganggap dengan adanya pemangkasan anggaran yang membawa efisiensi, dimana dananya akan dialihkan untuk kepentingan-kepentingan lain yang menyangkut kebutuhan rakyat, maka itulah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat. Padahal, pada kenyataannya pemangkasan anggaran sama sekali tidak membawa masyarakat pada kesejahteraan karena rakyat tetap terbebani dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga kesejahteraan rakyat hanya ilusi sepanjang sistem kapitalisme masih tetap dijalankan.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, dalam sistem pemerintahan Islam pemimpin adalah pengurus umat (raa’in) sudah menjadi tugasnya untuk mengurus rakyatnya memenuhi kebutuhannya dan menyejahterakan rakyat individu per individu. Pejabat dan pegawai dalam sistem Islam adalah pihak yang takwa, amanah dan takut menyentuh harta milik rakyat serta profesional. Ini merupakan buah dari sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Adanya sistem sanksi yang tegas juga menjadi pencegah pelanggaraan atas harta negara, serta adanya keimanan yang kuat dan kontrol dari masyarakat.
Dalam sistem ekonomi Islam menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber kekayaan alam sebagai milik umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya pun akan dikembalikan kepada rakyat. Pengembalian ini dilakukan dengan berbagai mekanisme yang sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam, baik secara langsung dalam bentuk subsidi ataupun secara tidak langsung dalam bentuk jaminan gratis layanan umum.
Penerapan sistem ini akan menjadikan negara memiliki kekuatan dan kemandirian dalam membiayai seluruh kebutuhan rakyatnya, pun dalam sistem Islam pendapatan negara sangat jelas dan terdapat beberapa pos dengan konsep baitul maal, yaiitu pos kepemilikan negara (harta fai’, kharaj, jizyah, usyur, ghanimah dan sejenisnya), pos kepemilikan umum (hasil pengelolaan sumber daya alam), serta pos zakat.
Melihat fakta tersebut, maka bukan tidak mungkin negara dalam sistem islam akan mampu membiayai segala keperluan rakyatnya baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dengan maksimal bahkan gratis. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha: Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






