Opini

Kebangkitan Khilafah, Patutkah Waspada?

Stigmatisasi negatif terhadap khilafah hanyalah berasal dari orang-orang yang membenci hukum-hukum Allah. Mereka tidak ingin dunia diadili dengan peraturan Islam, karena dirinya masih suka bermaksiat


Oleh. Lia Sholehah
(Aktivis Back to Muslim Identity)

JURNALVIBES.COM – Dewasa ini, opini khilafah bukanlah hal tabu bagi umat Islam. Bagaimana tidak, sejak keruntuhan daulah khilafah pada Maret 1924 oleh Kemal Attaturk laknatullah, berbagai gerakan Islam berupaya mengembalikan kejayaan khilafah. Dari belahan dunia timur hingga barat, selatan hingga utara, istilah khilafah menggema tak terhentikan.

Namun sungguh sayang, di balik gencarnya opini khilafah yang digaungkan oleh para pejuang Islam, berbagai pihak mencoba untuk menghadangnya. Khilafah diberi stigma negatif, mereka menyebut khilafah ajaran sesat, sistem yang tidak memanusiakan manusia, pemecah belah bangsa, dan berbagai narasi negatif lainnya.

Di samping itu, umat Islam diminta untuk waspada dari kebangkitan khilafah, padahal khilafah adalah ajaran Islam. Mereka yang menggiring opini negatif terkait khilafah kebanyakan juga beragama Islam. (Beritasatu, 12/01/2024)

Tahun ini genap 100 tahun dunia tanpa khilafah, seharusnya mereka berkontribusi dalam pengembalian tegaknya khilafah, bukan malah menjadi tokoh terdepan yang menghadang perjuangan. Mereka memutar balikan fakta bahwa sistem demokrasi adalah sistem terbaik, dan khilafah adalah ancaman. Padahal sudah hampir 100 tahun demokrasi menaungi umat, namun yang dijumpai hanya kesengsaraan rakyat dan kerakusan para penguasanya. Sementara 1300 tahun khilafah mampu melindungi hak-hak rakyat dan memutus kezaliman.

Begitu banyak kitab para ulama yang menjelaskan khilafah adalah ajaran Islam, ajaran yang diwariskan oleh nabi kepada Khulafaur Rasyidin, dan wajib dilanjutkan oleh umat Islam, salah satunya kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah karya Imam Al-Mawardi. Di dalam hadis riwayat Ahmad pun disebutkan bahwa akan kembalinya khilafah seperti metode kenabian. Sejarah mencatat betapa sejahtera rakyat berada dalam naungan khilafah. Pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan vital lainnya, umat Muslim dan nonmuslim mendapatkan perlindungan yang sama.

Stigmatisasi negatif terhadap khilafah hanyalah berasal dari orang-orang yang membenci hukum-hukum Allah. Mereka tidak ingin dunia diadili dengan peraturan Islam, karena dirinya masih suka bermaksiat. Jikalau hari ini umat Muslim banyak yang terhasut opini miring tentang khilafah, itu karena kekuatan musuh-musuh Islam sudah berhasil membodohi kaum Muslim.

Umat Islam tidak boleh lengah dengan kekuatan musuh, tidak boleh melupakan tentang kewajiban untuk terikat dengan hukum-hukum Allah, seperti firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 208, bahwasanya umat muslim harus masuk ke dalam Islam secara menyeluruh, tak terkecuali dengan penegakan sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah.

Umat harus senantiasa kuat lagi kokoh untuk memegang syariat dalam kondisi apapun, sekalipun berada di sistem busuk hari ini. Umat harus bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kejayaan Islam, melindungi hak-hak umat, menerapkan hukum-hukum Allah. Semoga Allah segera memberikan pertolongan-Nya. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button