Konten Demi Eksistensi, Wujud Rendahnya Taraf Berpikir Generasi

Kasus keburukan yang marak menyadarkan perlunya penerapan standar peraturan yang baik yang dianut oleh negara seperti standar Islam sehingga memudahkan berdirinya keamanan sosial dan menciptakan generasi yang lebih baik.
Oleh Najma Putri
(Komunitas Muslimah Rindu Surga, Bandung)
JURNALVIBES.COM – Aksi panjat sosial kian marak, para pengguna media sosial rajin membuat sensasi dengan tujuan pengakuan dan eksistensi diri dari mulai flexing barang mewah hingga tindakan mencelakakan diri sendiri atau orang lain. Contoh panjat sosial yang dilakukan oleh W 21 tahun yang berniat untuk membuat konten live gantung diri menjadikannya tewas seketika, konten mandi lumpur demi meraup donasi yang dapat dikatakan juga sebagai pengemis online dan juga flexing atau pamer dengan barang mewah untuk mengambil perhatian netizen yang sering dipaksakan dan tidak sesuai dengan gaya hidup juga kerap digunakan sebagai alat kriminal penipuan online.
Dunia media sosial adalah sekelibat kehidupan yang ditampakkan oleh penggunanya, sehingga tidak disadari pengguna lain atau viewers bahwa tidak seluruh waktu yang dihabiskan oleh pengunggah tersebut bahagia, tampak indah atau hanya keburukan saja seperti yang ingin ditampakkan. Ibarat dua mata pisau, media sosial memiliki konten negatif dan konten positif yang akan memengaruhi penggunanya. Terlebih dengan adanya algoritma yang dibuat programmer aplikasi, menyebabkan munculnya konten sesuai apa yang diminati dan disukai. Sehingga pengguna rawan terjebak pada dunia maya dan tidak dapat membuat penilaian yang benar.
Pengguna media sosial harus memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian mendalam atau populer atau yang disebut higher thinking order skill. Dengan memiliki kemampuan penilaian mendalam seseorang dapat mengidentifikasi, membedakan, memisahkan lalu menghubungkannya dengan nilai-nilai yang diyakini. Standar kehidupan yang diyakini masyarakat saat ini adalah standar materialistis pada seluruh aspek kehidupan. Sehingga penilaian manusia akan bergeser pada nilai kekayaan, rupawan dan konten negatif menjadi viral-populer.
Hal ini jika tidak diubah akan menjadikan generasi selanjutnya rusak. Berbeda jika yang dijadikan standar adalah nilai islam, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ.
“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim)
Dengan standar tersebut, seseorang akan melakukan penilaian mendalam maka akan menghasilkan pemikiran yang benar, seperti; nilai kekayaan dan rupawan bukanlah penentu kepopuleran seseorang; jika melakukan keburukan akan diganjar dengan nilai yang buruk pula dan apapun yang terbersit di hati ada yang mengetahui. Standar Islam juga mengatakan bahwa mencelakai diri sendiri adalah perilaku zalim juga berdosa. Seperti yang sebutkan dalam hadis berikut :
َن جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَارَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ
Artinya: Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda, Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya.” (HR Al-Bukhari).
Adanya standar kehidupan yang benar akan menciptakan pagar pencegah untuk melakukan perbuatan buruk sehingga akan mencegah keburukan tersebut melebar. Sistem kehidupan saat ini gagal menunjukkan kemuliaan manusia melalui kedalaman taraf berpikirnya dikarenakan standar yang salah.
Negara harus memiliki mekanisme penjagaan dan perlindungan terhadap generasi muda melalui pengaturan media sosial, sehingga konten yang ditampilkan hanya konten yang membangun, mengedukasi, meningkatkan ketakwaan dan membuahkan ketaatan. Pengawasan terhadap konten harus diperketat sehingga konten negatif tidak muncul dan menimbulkan keburukan untuk penonton maupun pengunggah.
Negara wajib memberi sanksi terhadap pelanggar sehingga muncul efek jera. Kasus keburukan yang marak menyadarkan perlunya penerapan standar peraturan yang baik yang dianut oleh negara seperti standar Islam sehingga memudahkan berdirinya keamanan sosial dan menciptakan generasi yang lebih baik. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






