
Sistem yang saat ini diterapkan merupakan sistem yang sangat rentan terhadap krisis yang faktanya terus terulang memberikan dampak buruk pada pekerja, karena harus siap jika PHK menimpanya.
Oleh Wiji Lestari
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Pemutusan Hari Kerja (PHK) bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa pun. Indonesia sebagai salah satu negara industri kini memberlakukan PHK secara massal akibat dampak adanya ancaman krisis secara global. Selain itu terjadinya perang di beberapa negara industri juga berdampak pada eksistensi suatu pabrik industri. Alhasil PHK massal pun terjadi di tengah kondisi perekonomian yang sulit. Bagaimana nasib rakyat?
PHK massal bukan suatu keputusan yang diambil tanpa adanya alasan. Kondisi ini memang harus dilakukan manakala suatu pabrik industri di ambang krisis. Tak heran jika dalam mempertahankan kehidupan pabrik , jalan ini harus diambil yakni merumahkan sebagian karyawan.
Kondisi ini menggambarkan bagaimana rapuhnya sistem ekonomi di negara ini. Terlebih sistem yang diadopsi saat ini yaitu sistem ekonomi kapitalis. Pada kenyataannya sistem ini merupakan sistem yang sangat rentan terhadap krisis yang faktanya terus terulang memberikan dampak buruk pada pekerja, karena harus siap jika PHK menimpanya.
Selain itu negara yang memiliki kebijakan terhadap keberadaan para pekerja sangat mempengaruhi. UU Cipta Kerja atau Omnibus Law semakin memberikan peluang besar terhadap dunia industri untuk mengambil kebijakan sesuai yang dikehendaki. Alhasil aturan yang ada tentu hanya keuntungan semata yang dicari. Dengan adanya UU ini tentu dalam penerapannya tidak sama. Jelas terdapat perbedaan yang jelas dan nyata.
Pandemi Covid-19, di mana kondisi rakyat sedang mengalami kesulitan, saat itu pula PHK massal terjadi. Namun anehnya justru di waktu yang bersamaan banyak tenaga kerja asing (TKA) dari Cina berbondong-bondong masuk ke Indonesia. J Banyaknya TKA Cina yang masuk ke Indonesia dijamin oleh UU Omnibus Law tersebut. Sungguh miris negara justru memberi jalan kepada TKA untuk masuk bebas dari pintu yang sudah dibuka lebar-lebar. Namun mengunci rakyat sendiri untuk diam di rumahnya. Demi mereka rakyat sendiri harus kehilanganmu pekerjaan di negaranya sendiri.
Inilah buah kebijakan suatu negara yang mengadopsi sistem yang salah. Sistem ekonomi kapitalisme yang dikuasai oleh para penguasa oligarki yang dengan mudah mengeluarkan kebijakan yang menurutnya menghasilkan keuntungan. Penguasa oligarki saat ini bisa menjadi apa saja. Adanya sebagian menduduki kursi ada pula yang memang fokus dalam industri. Parah dan sangat berbahaya jika penguasa oligarki mampu melahirkan suatu kebijakan seperti adanya UU Omnibus Law.
Selain itu sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat akan senantiasa mengejar keuntungan. Menghalalkan segala cara demi tercapainya satu tujuan. Ujungnya rakyat sendiri yang menjadi korban, tanpa memikirkan bagaimana nasib rakyat ke depannya. Kala rakyat menjerit meronta-ronta. Sistem ini begitu kuat membungkam seolah-olah mereka diam membisu dan menutup mata.
Keadaan ini harus segera diselesaikan agar rakyat tidak menderita berkepanjangan. Sistem Islam lah yang mampu memberikan solusi atas permasalahan ini. Sesuai apa yang menjadi maksud dan tujuan dari penerapan hukum Islam (maqasid syariah) yaitu Islam mensejahterakan seluruh rakyat. Sistem ekonominya diatur sesuai dengan pengaturan Islam.
Sumber daya alam merupakan salah satu penopang ekonomi negara. SDA yang melimpah yang pengelolaannya dijalankan negara. Dari situ, negara mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Sehingga rakyat tak bingung lagi mencari pekerjaan dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






