
Islam tidak akan menjadikan layanan kesehatan sebagai komoditas ekonomi. Negara juga akan memberikan anggaran khusus untuk kesehatan masyarakat, sehingga rakyat akan mendapat layanan kesehatan yang berkualitas, murah bahkan secara gratis. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab kepala negara dalam melayani kebutuhan rakyat.
Oleh Ani Hindasah, S.S.
(Komunitas Muslimah Rindu Surga Bandung)
JURNALVIBES.COM – Baru baru ini para ibu merasakan kegalauan yang sama. Hal ini disebabkan karena adanya instruksi Kementrian Kesehatan yang memberhentikan sementara obat sirup. Bagaimana tidak, banyak para ibu selama ini mengatasi demam atau batuk pilek pada buah hatinya dengan memberikan obat sirup yang dibeli di apotek. Larangan ini disebabkan merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.
Dilansir dari Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Total pasien yang meninggal tercatat 133 kasus, trend peningkatan kasus melonjak sejak Agustus 2022. Ini ditemukan di 22 provinsi.
Sebagai langkah awal, pemerintah memberikan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” (Kompas.com, Rabu, 19/10/2022).
Kasus ini tentunya membuat panik masyarakat. Karena kasus ini merupakan kejadian luar biasa yang butuh perhatian serius dan evaluasi oleh pemerintah saat ini, karena mengancam keselamatan anak-anak. Harusnya ada upaya dan langkah-langkah yang cepat untuk menanggulangi dari merebaknya penyakit gagal ginjal misterius.
Pemerintah harus mengusut penyebab kasus ini. Sehingga jika telah diketahui penyebabnya negara bisa mencegah banyak korban berjatuhan. Jika memang benar penyebab gagal ginjal akut tersebut adalah karena adanya kandungan etilen glikol yang melebihi ambang batas pada obat sirup, lantas mengapa sejak awal obat-obatan tersebut bisa lolos edar di tengah-tengah masyarakat? Maka keberadaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku penanggung jawab dalam pengawasan pun dipertanyakan perannya.
Hal ini disinyalir karena kesehatan di negeri ini sudah menjadi industri. Iebijakan-kebijakan dalam kesehatan publik termasuk obat hanya mengarah pada kepentingan pasar saja. Praktik kapitalisasi sudah terlihat jelas. Minimnya kualitas dalam kesehatan publik di negeri ini semakin menguatkan asumsi bahwa pemerintah sudah abai dalam melindungi hak-hak dasar warga negaranya dalam kesehatan.
Pemerintah lebih menggantungkan kepada para pasar dalam memainkan kualitas obat-obatan termasuk harganya, yang seharusnya menjadi tugas dan wewenang pemerintah. Termasuk pentingnya menjaga kesehatanan rakyatdan menjaga keselamatan jiwanya.
Dalam pandangan Islam keselamatan jiwa adalah satu hal yang sangat penting.
Terkait dengan nyawa, Rasulullah saw., dalam riwayat An-Nasai dan Tirmidzi, bersabda: “Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Mukmin tanpa hak,”
Maka negara yang menerapkan syariat Islam tidak akan membiarkan beredarnya makanan atau obat-obatan yang mengandung zat berbahaya apalagi haram beredar di tengah-tengah masyarakat. Sebab selain karena melanggar syariat, juga menimbulkan dharar (bahaya).
Islam tidak akan menjadikan layanan kesehatan sebagai komoditas ekonomi. Negara juga akan memberikan anggaran khusus untuk kesehatan masyarakat, sehingga rakyat akan mendapat layanan kesehatan yang berkualitas, murah bahkan secara gratis. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab kepala negara dalam melayani kebutuhan rakyat.
Karena menganggap bahwa kualitas generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang. Oleh karena itu keberadaan suatu negara yang menerapkan Islam secara kafah tidak bisa ditawar lagi, karena keberadaanya justru akan melindungi warganya. Sebaliknya terbukti sistem kehidupan saat ini tidak mampu menjamin keselamatan rakyatnya. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuhal; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






