Opini

Kemerdekaan Hakiki, Sudahkah Kita Raih?

Masyarakat yang merdeka ketika individu-individu di dalamnya terjalin pemikiran, perasaan dan aturan yang sama. Mereka tidak bersikap individualisme, tetapi kemudian berdiri sebagai kontrol sosial, menjadikan Islam sebagai pedoman beramar makruf nahi mungkar.


Oleh Khaulah
(Aktivis Back to Muslim Identity)

JURNALVIBES.COM – Tepat Rabu 17 Agustus 2022, negeri tercinta Indonesia merayakan 77 tahun kemerdekaan. Lebih dari tujuh dekade rakyat percaya telah merdeka, bebas dari kerja rodi dan kerja paksa. Lebih dari 70 kali di tiap Agustus, negeri ini disemarakkan dengan berbagai agenda menyongsong agenda perayaan kemerdekaan.

Ya, rakyat betul-betul percaya telah merdeka, bebas dari belenggu penjajahan fisik yang nenek moyang alami. Rakyat percaya telah merdeka, saat telinga tak lagi menangkap deru senapan, dan yang berbunyi serupa. Betulkah kita telah merdeka? Sudahkah kita raih kemerdekaan hakiki?

Untuk melihat apakah kita benar-benar telah merdeka atau belum, perlu kita telaah fakta-fakta yang terjadi hari ini, lantas mendudukan kemerdekaan sesuai pandangan Islam. Indonesia dengan berbagai julukan yang disematkan padanya, seperti zamrud khatulistiwa, negara maritim, heaven of earth, negara agraris dan lainnya yang menunjukkan kekayaannya justru masih terjerat beragam permasalahan yang belum menemui solusinya.

Seperti dalam bidang pendidikan dimana kebodohan merundung generasi akibat putus sekolah atau sama sekali tak mengenyam bangku sekolah. Kemiskinan ikut menambah deretan masalah uang harus diselesaikan, puluhan juta rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan dan bejibun tunawisma yang memilih tidur di kolong jembatan atau emperen toko.

Bidang kesehatan pun tak kalah, apabila masyarakat hendak memperoleh layanan maka perlu merogoh kocek sedalam mungkin pun satu dari 10 anak yang alami kurang gizi. Keamanan juga belum bisa dikatakan ideal, banyak masyarakat terjerat kriminalitas dan pelecehan bahkan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

Kata merdeka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bebas dari penghambaan dan penjajahan; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu. Sejatinya, kita memang telah merdeka, yakni merdeka dari penjajahan secara fisik yang dulunya telah dialami pendahulu kita.

Tetapi pada faktanya, kemerdekaan yang kita raih hanya sebatas fisik belaka, tak lebih. Maka, sepatutnya kita perlu menelaahnya lebih jauh, jangan sampai kita setia terkungkung kemerdekaan semu. Hebat dengan euforia peringatan kemerdekaan, tetapi tak sadar sedang dijajah yang pada akhirnya tak berjuang untuk capai kemerdekaan hakiki.

Kemerdekaan meliputi tiga bagian penting yaitu merdeka individu, masyarakat, dan negara. Individu yang merdeka adalah individu yang tunduk patuhnya hanya pada Sang Pencipta. Sehingga dalam aktivitas perbuatannya berstandar syariat semata, tak dibatasi dan dikekang dengan aturan buatan manusia.

Individu yang merdeka adalah individu yang bebas dari belenggu aturan buatan manusia menuju aturan Yang Maha Menciptakan. Ia memiliki kebebasan dalam bertindak dengan batasan yang jelas, yakni halal haram yang dibakukan Islam. Hakikatnya ketika bebas beribadah tanpa larangan ini dan itu. Ketika tidak dipersekusi lantaran suarakan Islam.

Individu yang merdeka yakni ketika ia berkepribadian Islam, memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Ketika ia memegang teguh pemahaman Islam yang jernih lagi bersih, jauh dari ide-ide menyesatkan seperti pluralisme, sekularisme, liberalisme, toleransi kebablasan dan lainnya.

Tetapi kenyataannya, individu masih terjerat pemahaman asing di luar Islam. Berpikir dan bersikap tidak berstandar syariat, bahkan kadang sekadar ikutan trend. Ia tidak memahami mana yang diperintahkan Allah dan mana yang dilarang. Lantas, bisakah kita sebut “individu telah merdeka”?

Kemudian terkait masyarakat, bisa dikatakan masyarakat yang merdeka bergaya hidup sesuai syariat Islam. Bukan justru menjadikan budaya atau hukum selain Islam sebagai pijakan perbuatan. Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang tidak terkungkung hukum selain Islam, yang menjadikan mereka masyarakat yang jauh dari Islam. Saat dalam kehidupan tidak ada pemisahan antara agama dan kehidupan.

Masyarakat yang merdeka ketika individu-individu di dalamnya terjalin pemikiran, perasaan dan aturan yang sama. Mereka tidak bersikap individualisme, tetapi kemudian berdiri sebagai kontrol sosial, menjadikan Islam sebagai pedoman beramar makruf nahi mungkar. Namun, alih-alih disebut masyarakat merdeka realita masyarakat negeri ini hari ini justru amat jauh dari itu. Masyarakat masih terombang-ambing dalam arus budaya selain Islam.

Terkait negara, merdeka tak hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari penjajahan politik, ekonomi, dan budaya. Ketika terlepas dari intervensi asing yang kemudian menjarah dan merampas hak-hak dan segala milik rakyat lantas menjadi negara yang mandiri dan kuat. Negara yang dengan kekuatannya menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam aspek kehidupan.

Negara yang tidak tunduk pada kesepakatan internasional, yang dengan begitu menjadikannya negara pembebek dan pengekor negara yang arah pergerakannya tidak sesuai Islam. Negara merdeka adalah negara yang bebas menerapkan aturan yang bersumber dari Penciptanya, yang bersikap lantang membela kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran, yang selama Allah rida, ia tak lagi melihat pandangan negara lain.

Sungguh, negeri ini masih jauh dari kata “negeri yang merdeka”. Pengurusan kekayaan alam justru dilimpahkan pada asing dan swasta. Para penguasa tidak benar-benar mengurus rakyat, mereka justru berkawan karib dan melegalkan kebijakan yang memuluskan kehendak para kapitalis. Tampak, rakyat menjadi tumbal atas salah kepengurusannya.

Sungguh, negeri ini belum merdeka. Terlibat perjanjian dan kerja sama dengan negara-negara adidaya membuatnya tersungkur karena beban utang yang kian hari kian berat. Membuatnya masuk dalam perangkat penjajahan terselubung yang digencarkan. Membuatnya meneruskan agenda dunia, bahkan untuk memerangi agama Allah sekalipun.

Sungguh, negeri ini belum merdeka. Arah pergerakan negara tidak berjalan sesuai Islam, justru mengadopsi ideologi yang bertentangan dengan Islam yakni kapitalisme dalam kepengurusannya. Tampak, alih-alih melindungi rakyat dari gempuran opini sesat, negara justru menjadi pelopor penyebaran arus opini sesat tersebut. Negara tidak bisa berdiri sendiri, bahkan masalah pangan mesti diimpor dari negara yang kekayaan alamnya tidak sekaya negeri kita.

Demikian kondisi kita hari ini. Individu, masyarakat dan negara belum benar-benar merdeka. Maka penting bagi kita menyelisik fakta-fakta dan problematik yang dialami, menjadikan solusi Islam sebagai penyelesaiannya. Kita mesti mengakhiri kemerdekaan semu yang 77 tahun kita agungkan. Mari melangkah bersama, songsong kemerdekaan hakiki di depan sana, yakni dengan melanjutkan kembali kehidupan Islam. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button