Opini

Minimnya Perhatian pada Guru Honorer

Guru adalah seseorang yang telah berjasa menyampaikan ilmu serta memberikan contoh kepada seluruh muridnya. Jadi sudah selayaknya mereka disanjung, dihormati, dihargai, dan diberikan kesejahteraan yang layak. Karena ia juga menjadi pionir pembawa peradaban sebuah bangsa.


Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga)

JURNALVIBES.COM – Hari berganti hari, kebijakan pun turut menyertainya. Layaknya sekarang, ada kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tenaga honorer. Mereka kini gundah gulana karena salah satu kebijakan menghampiri mereka. Berdasarkan surat Menteri PANRB (Tjahyo Kumolo) No. B/185/M.SM.02.03/2022 tenaga honorer akan dihapus mulai tahun depan, tepatnya 23 November. (detik.com, 5/6/2022).

Dikutip dari republika.com (06/06/2022) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa kebijakan penghapusan pekerja honorer bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini tentunya membuat tanda tanya besar dalam pikiran kita. Apakah benar, kebijakan yang dikeluarkan saat ini mensejahterakan tenaga honorer? Ataukah malah sebaliknya?

Faktanya, tenaga honorer saat ini berjumlah 410.010 orang. Mereka semua masuk dalam THK-II yang terdiri dari tenaga penyuluh, kesehatan, pendidik, dan administrasi. Bisa kita bayangkan, bagaimana nasib mereka? Karena tentunya harus mencari pekerjaan kembali.

Walaupun pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka yang lolos syarat serta kualifikasi untuk mengikuti tes PPPK dan CPNS 2023. Sudah menjadi rahasia umum jika ingin diterima alias lolos tes CPNS maka melewati beberapa alur yang terhitung rumit. Ditambah lagi biasanya lowongan untuk mengisi CPNS biasanya lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah yang mendaftar. Bisa jadi kursi yang ada hanya sepuluh, namun yang mendaftar bisa ratusan atau bahkan ribuan orang. Fenomena yang memang terjadi secara terus menerus.

Pemerintah menyatakan bahwa bagi yang tidak lolos seleksi dapat dimasukkan sebagai tenaga kerja dengan sistem outsourching. Kita ingat pada 2020, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti mengatakan bahwa tidak setuju jika Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu outsourcing untuk mengambil tenaga honorer.

Sejatinya tenaga honorer adalah tanggung jawab pemerintah bukan pihak swasta. Outsourching sendiri tentunya akan melibatkan pihak lain (pihak ketiga) dengan segala aturannya sendiri. Bisa jadi lembaga yang akan menampung para tenaga kerja tidak sama aturannya satu dengan yang lainnya. Biasanya tidak ada kejelasan kontak kerja karena sistemnya sesuai dengan berapa banyak orang serta hari yang perlukan oleh suatu instansi pemerintahan ataupun swasta.

Sungguh sedih dan miris melihat fakta yang ada sekarang. Belum sempurna pandemi, ternyata persoalan demi persoalan kian menghampiri kita. Sudahlah mencari pekerjaan susah karena berbagai macam sebab, sekarang kembali menggunakan diksi yang halus akan memangkas jumlah pegawai honorer yang ada. Kembali, rakyat menelan pil pahit kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ini adalah gambaran nyata sistem sekarang yang tak mampu menyelesaikan persoalan demi persoalan kehidupan manusia. Kita menjadi tahu benar bahwa sistem saat ini sangat bobrok karena dibuat oleh makhluk yang serba kurang, terbatas, dan lemah. Tabiat yang akan selalu dimunculkan adalah mengorbankan rakyat menjadi fenomena yang terus saja diperlihatkan. Lepas tanggung jawab pun menjadi pemandangan yang dapat kita amati dan cermati. Padahal, rakyat seharusnya mendapat perlindungan, pengayoman, dan pengaturan sedemikian rupa sehingga mereka hidup dengan layak.

Dari ribuan tenaga honorer tadi, ternyata tak sedikit jumlah para pengajar (guru). Jumlah mereka ratusan ribu. Melihat ini, maka kita dapati bahwa ternyata pemerintah tidak serius dalam sektor pendidikan. Perhatian pada pendidikan nampaknya masih belum secara maksimal diberikan.

Guru honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun nyatanya belum mendapatkan gaji yang sesuai. Atau bahkan gaji mereka yang harusnya setiap bulan diterima, malah sampai tiga bulan atau lebih belum mendapatkannya. Padahal guru menjadi komponen pendukung bahkan menjadi aset bangsa. Dapat dibayangkan apabila jumlah guru sedikit atau sudah tidak mau lagi bekerja dengan profesi tersebut, maka bagaimana nasib bangsa dan generasi saat ini?

Seharusnya pemerintah memang memikirkan secara mendalam hal tersebut. Karena menjadi salah satu bahasan terpenting untuk dibahas. Serta kesejahteraannya harus dijamin oleh negara karena mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati dan dihargai.

Inilah ironi di negeri kita, seseorang yang telah berjasa, dari sisi kesejahteraanya masih minim. Bukti bahwa sistem ini tak mampu memberikan perhatian serta kesejahteraan bagi guru honorer.

Begitulah nasib guru, khususnya guru honorer di sistem kapitalisme. Sudahlah gaji sangat kecil, guru honorer seringkali mendapatkan seabreg tugas.

Hal ini berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan di dunia ini. Di dalam Islam, kepala negara harus mampu menjalankan amanahnya dengan baik dengan landasan akidah yang kuat. Dengan keimanannya maka ia mampu memberikan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan persoalan yang ada. Ia pun bertanggung jawab akan seluruh rakyat yang dipimpinnya. Apalagi yang berkaitan dengan guru.

Islam benar-benar menghormati dan menghargai gruu dengan baik. Karena Islam mengetahi dengan baik bahwa guru ini menjadi instrumen penting untuk membangun sebuah negara dna generasi. Sehingga dari sisi kesejahteraannya tentulah diperhatikan dengan baik. mereka diberikan fasilitas-fasilitas yang perlukan, termasuk pula dengan gajinya. Sampai pada alat transportassi pun dipikirkan dan kemungkinan akan diberikan kepada para guru.

Pemberian gaji kepada guru dalam Islam sungguh luar biasa. Pada masa Khalifah Umar bin al Khattab, para guru digaji 15 dinar (setara 63.75 gram emas) perbulannya. Sedangkan pada masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru lebih fantastis lagi. Di dua madrasah yang didirikannya, gaji guru berkisar antara 11—40 dinar (setara 46,75 – 170 gram emas). Dengan gaji yang besar ini guru bisa fokus mengajar, tanpa harus kerja sampingan untuk mendapatkan tambahan pendapatan.

Subhanallah, itulah gambaran kondisi gaji para guru ketika sistem Islam diterapkan. Guru adalah seseorang yang telah berjasa menyampaikan ilmu serta memberikan contoh kepada seluruh muridnya. Jadi sudah selayaknya mereka disanjung, dihormati, dihargai, dan diberikan kesejahteraan yang layak. Karena ia juga menjadi pionir pembawa peradaban sebuah bangsa.

Semoga sistem Islam dapat segera diterapkan di dunia agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Terkhusus bagi para guru honorer ini. rindu rasanya akan sistem yang membawa solusi atass seluruh persoalan kehidupan manusia. Semoga Allah menyegerakan dan memberikan pertolongannya kepada kita semua. Aamiin. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button