Vaksin Booster Syarat Mudik, Rakyat Kian Menjerit

Kesulitan di masa pandemi dan munculnya berbagai kebijakan yang tidak berikan solusi malah membuat masyarakat semakin terbebani. Islam adalah jawaban yang terbaik untuk menuntaskan beban masyarakat. Islam bukan hanya persoalan agama, namun juga Islam adalah tata aturan yang mengatur secara detail untuk mengatasi setiap problem aspek kehidupan.
Oleh Salsabilla Al-Khoir
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Bak buah simalakama, lagi-lagi rakyat dibuat sulit dengan persyaratan mudik yang harus lengkap vaksin, baik vaksin dosis satu, dosis dua dan booster. Sungguh hal ini menjadi bukti menyusahkan dalam urusan masyarakat.
Sebagaimana dilansir oleh CNNIndonesia.com (26/3/2022) , Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik Lebaran. Salah satu syaratnya yakni mewajibkan para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster. Bagi warga pemudik yang sudah menerima vaksin virus Corona booster, maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. (CNNIndonesia.com, 26/3/2022).
Pemerintah mengungkap sejumlah alasan pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022. Prasyarat itu kemudian menuai protes publik yang mulai membandingkan dengan syarat penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster. Sementara gelaran MotoGP masih dibatasi kapasitas penonton dan peserta MotoGP yang notabenenya WNA sudah diatur dalam sistem karantina bubble. Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR. (CNNIndonesia.com, 25/3/2022).
Hadirnya prasyarat ini membuat masyarakat semakin terbebani dan sebagian publik kemudian membandingkan syarat mudik lebaran tersebut dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022. Mereka memprotes syarat mudik yang mensyaratkan booster, sementara aturan itu tak berlaku saat MotoGP kemaren berlanjungsung. Sungguh begitu ironis!
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kemudian mengklaim salah satu tujuan pemerintah memberlakukan vaksin virus Corona booster sebagai syarat mudik bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di daerah.
Padahal kalau kita menelisik, ketika berlangsungnya MotoGP banyak orang asing yang masuk ke negeri ini, justru harusnya inilah yang perlu diperhatikan sebab akan membahayakan penyebaran virus. Akan tetapi, sayangnya perhelatan ini menghasilkan materi yang selalu diperhatikan dan longgar akan syarat apapun.
Hadirnya kebijakan berbeda di antara kedua kegiatan justru membuat masyarakat begitu kecewa dengan hal ini. Bagaimana tidak, bahwa perhelatan MotoGP persyaratan yang tidak begitu menyusahkan masyarakat, sedangkan ketika mudik malah kemudian dipersulit masyarakatnya.
Hal ini berawal dari pandangan yang keliru dalam menuntaskan masalah di negeri ini. Bahwa sistem kapitalisme sekuler telah benar-benar begitu dalam diterapkan di negeri ini. Pandemi seakan bisa dicegah hanya dengan vaksin, padahal lebih dari itu ada sistem dan aturan alternatif yang rinci juga paripurna dalam menyelesaikan tuntas masalah pandemi hingga hambatan mudik tidak lagi berulang terjadi.
Maka dari hal itu, masyarakat semestinya menyadari bahwa ketika sistem sekuler kapitalis diterapkan di negeri ini hingga terjadi pandemi saat ini masih tetap saja tidak mampu selesaikan masalah-masalah dalam negeri ini apalagi negeri-negeri tetangga.
Sistem kapitalisme hanya berorientasi dengan keuntungan (profit) semata bukan untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat di masa pandemi. Maka, tak salah kemudian masyarakat membutuhkan solusi paripurna yang mampu berikan rinci pengaturan urusan masyarakat dengan memberikan keadilan dan kebaikan.
Urgensi Islam untuk Kehidupan
Kesulitan di masa pandemi dan munculnya berbagai kebijakan yang tidak berikan solusi malah membuat masyarakat semakin terbebani. Islam adalah jawaban yang terbaik untuk menuntaskan beban masyarakat. Islam bukan hanya persoalan agama, namun juga Islam adalah tata aturan yang mengatur secara detail untuk mengatasi setiap problem aspek kehidupan.
Allah Swt. berfirman, “ ..Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridai Islam itu jadi agama bagimu…” (TQS al-Maidah: 3).
Sebagaimana tercatat dalam sejarah peradaban Islam dahulu. Saat menangani wabah, khalifah Umar bin Khattab ra tidak berhenti hanya menyerahkannya pada takdir (ketetapan) dari Allah semata, namun beliau bersegera terikat pada ketentuan syariat yang dicontohkan Baginda Nabi Muhammad saw.
Adapun kebijakan yang diambil oleh khalifah Umar bukan hanya memerintahkan rakyatnya untuk bertaubat kepada Allah atau kebijakan yang dilahirkan atas kecerdasannya saja, namun kebijakan beliau tentu bersandar pada syariat yakni apa yang diperintahkan Nabi saw.
Adanya bukti atas kegembiraan khalifah Umar dan rasa syukurnya atas pernyataan Abdurrahman bin ‘Auf yang menegaskan bahwa keputusan Umar adalah keputusan yang sesuai dengan apa yang di perintahkan Rasulullah saw. Ibnu Hajar menceritakan kisah ini di dalam Fathu al-Bârî bahwa Umar ra. keluar ke Syam, ketika tiba di Syargh, sampai kepadanya bahwa wabah terjadi di Syam. Lalu Abdurrahman bin ‘Auf memberitahunya bahwa Rasulullah Saw. bersabda : “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Strategi penanganan wabah dalam sistem kehidupan Islam begitu komprehensif dan terbukti berhasil. Hal ini karena didukung sistem ekonomi Islam yang terbukti menyejahterakan, ditambah ranah kebijakan publik yang menjunjung tinggi keadilan.
Pemberlakuan peraturan akan mengutamakan kepentingan umat Islam, jauh dari peraturan diskriminatif akibat sistem kapitalisme saat ini. Allah Swt. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil”. (TQS al-Maidah: 8).
Demikianlah pengaturan Islam atas pandemi, maka semestinya kaum muslimin menjadikan momen Ramadhan ini untuk segera menegakkan syariah Islam kafah yang sudah jelas menjadi solusi dan kebutuhan umat akan hari ini. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






