Tebar Pesona Kalangan Elit, Padahal Rakyat Sedang Sulit

Kebijakan yang berpihak pada rakyat seperti ini hanya dapat diwujudkan dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, yaitu daulah khilafah. Sudah seharusnya, kita sebagai seorang Muslim mulai mengkaji dan menyebarluaskan Islam kafah agar dapat memahami solusi Islam dalam menyelesaikan problem negeri ini.
Oleh Fathimah A. S.
JURNALVIBES.COM – Kasus kelangkaan minyak goreng yang berujung pada mahalnya minyak goreng, nampaknya belum berhasil diatasi oleh pemerintah negeri ini. Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengatakan bahwa usaha pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng melalui penetapan HET minyak goreng curah Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 belum membuahkan hasil. “Ini sangat memprihatinkan dan memilukan. Negeri produsen minyak sawit terbesar di dunia, tetapi minyak gorengnya langka dan mahal,” ucapnya (economy.okezone.com, 14/03/2022).
Bahkan disinyalir kelangkaan minyak goreng ini karena ikut berkecimpungnya kartel dalam kegiatan produksi minyak goreng. Mereka melakukan koordinasi untuk mengatur harga minyak goreng.
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengungkapkan bahwa pada 2010 saja, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum 20 produsen minyak goreng karena terbukti membentuk kartel untuk mengatur harga minyak goreng (kumparan.com, 13/03/2022).
Rakyat juga mempertanyakan posisi wakil rakyat yang nampak lebih sibuk menyiapkan diri untuk masa kontestasi pemilu. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari sejumlah wilayah di Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Barat, menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, Jumat (11/03/2022). Mereka memprotes sikap DPRD NTB yang terkesan sibuk berpolitik, dan mengurus kepentingan sendiri untuk bagi-bagi kekuasaan, di saat minyak goreng langka (posmerdeka.com, 12/03/2022).
Bahkan partai-partai pun membagi-bagikan minyak goreng yg membuat publik berspekulasi bahwa mereka juga turut menimbun. Seperti yang diketahui, bahwa PDIP telah melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton. Sementara PSI telah menggelar operasi pasar murah. Menyikapi hal ini, Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf melalui akun twitternya juga mengaku bingung atas banyaknya pembagian minyak goreng di tengah kelangkaannya. “Minyak goreng langka tapi banyak yang bagi-bagi dan operasi pasar. Jadi sebenarnya siapa yang menimbun?,” tulisnya, Selasa, (8/3/2022). (fajar.co.id, 09/03/2022).
Sikap politisi hari ini semakin membongkar watak asli penerapan kapitalisme demokrasi. Negara cenderung abai terhadap nasib rakyatnya. Di tengah kondisi rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, negara justru sibuk untuk mempersiapkan kontestasi pemilu yang masih beberapa tahun lagi. Padahal janji-janji yang digembar-gemborkan ketika pemilu adalah kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Akan tetapi, ketika dihadapkan dengan problem nyata ekonomi, penguasa justru diam seribu bahasa.
Rakyat hari ini memang hanya dibutuhkan saat prosesi pemilu, karena pascapemilu, suara rakyat diabaikan. Ratusan rakyat turun ke jalan, namun suaranya tak didengar, karena penguasa telah tutup mata dan telinga atas kondisi rakyatnya. Inilah wajah asli dari demokrasi.
Penguasa lebih mementingkan pemilu dibanding nasib rakyatnya, sebab pemilu dianggap sebagai momen sakral agar bisa memperoleh kekuasaan. Setiap lima tahun, lingkaran kekuasaan akan berganti, sehingga para elit politik tak akan mau untuk melepaskan momen ini begitu saja. Mereka lebih senang mengejar kemaslahatan pribadi dan kelompoknya, daripada mendengarkan aspirasi rakyat. Kekuasaan mereka anggap sebagai ladang cepat untuk meraih harta kekayaan dengan cara yang cepat.
Sistem demokrasi kapitalis meniscayakan hubungan yang erat antara kekuasaan dan kapital. Jamak diketahui, untuk ikut dalam arena pemilu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal ini menjadikan para elit politik menggandeng pemilik modal untuk menjadi sponsor mendukung partainya. Inilah awal mula kongkalikong antara penguasa dan pengusaha/kapitalis. Sebab, dalam kapitalisme tak ada makan siang yang gratis. Pengusaha akan dibayar kembali dengan segudang kebijakan yang berpihak padanya. Maka wajar bila kebijakan yang ditelurkan oleh penguasa cenderung tidak pro rakyat, tetapi pro para pengusaha.
Dalam kasus kelangkaan minyak goreng juga tak jauh berbeda, problem kartel yang terjadi pada bahan pangan bukanlah kasus yang baru pertama kali terjadi. Kartel terhadap beras, daging sapi, bawang, dsb. Ini merupakan kasus kesekian kalinya dan gagal diatasi secara berulang. Dengan demikian, bisa dikatakan negeri ini sedang dikendalikan oleh para pengusaha, sehingga tidak ada kebijakan serius untuk menyelesaikan problem ini.
Hal ini berbeda jauh dengan cara Islam mengatasi problem negeri. Sebab, penguasa dalam Islam dibaiat bukan untuk menikmati kekuasaan, tetapi untuk menerapkan syariat dan bertanggungjawab terhadap kekuasaannya. Seorang pemimpin akan menyadari bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah saw. “Tidaklah seorang penguasa yang mengurusi rakyat dari kaum muslim lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sehingga pemimpin dalam Islam akan benar-benar menerapkan aturan Allah dan serius mengurusi kebutuhan rakyatnya. Ia tidak akan berkuasa hanya karena menginginkan jabatan atau kekayaan.
Negara yang menerapkan Islam akan mengatasi secara serius problem kelangkaan bahan pangan, termasuk minyak goreng. Dengan sistem ekonomi Islam, negara mengatur kepemilikan atas harta, pemanfaatan kepemilikan, dan distribusi kekayaan. Harta milik umum akan dikelola oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Negara tidak akan memberikan hak pengelolaan harta milik rakyat kepada swasta sehingga tidak ada kejadian negara dikalah oleh pengusaha atau swasta.
Negara juga melarang penimbunan, karena dengan adanya penimbunan dapat menyebabkan kelangkaan bahan kebutuhan pokok tersebut. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Abu Umamah al-Bahili berkata, “Rasulullah saw. melarang penimbunan makanan” (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Negara juga akan melarang intervensi terhadap harga. Rasul saw. bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak (HR Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi).
Bagi siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai kadar kejahatannya. Sanksi yang diberikan ini akan mampu memberikan efek jera.
Apabila terjadi ketidakseimbangan supply dan demand, yaitu adanya kenaikan harga atau penurunan harga secara drastis, maka negara akan menyeimbangkannya dengan mendatangkan barang dari daerah lain. Hal ini pernah dilakukan oleh khalifah Umar Ibnu al-Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika di Madinah terjadi paceklik. Beliau mengirim surat kepada Abu Musa radhiyallahu ‘anhu di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ! mereka hampir binasa.” Setelah itu beliau juga mengirimkan surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu di Mesir. Kedua gubernur ini kemudian mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru radhiyallahu ‘anhu dibawa melalui laut hingga sampai ke Jeddah, kemudian dari sana baru dibawa ke Mekah (Lihat: At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz 3 hal. 310-317).
Kebijakan yang berpihak pada rakyat seperti ini hanya dapat diwujudkan dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, yaitu daulah khilafah. Sudah seharusnya, kita sebagai seorang Muslim mulai mengkaji dan menyebarluaskan Islam kafah agar dapat memahami solusi Islam dalam menyelesaikan problem negeri ini. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






