
Kita butuh solusi yang mampu melepaskan kita dari jerat narkoba dan juga mampu memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Oleh Irohima
JURNALVIBES.COM – Indonesia darurat narkoba, terbukti dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang selalu berulang menimpa anak bangsa khususnya generasi muda. Mirisnya lagi hal ini dilakukan oleh seorang publik figur yang terkadang sering dijadikan panutan dalam keseharian. Tentu akan sangat membahayakan jika pesan yang tersampaikan seolah barang haram ini dianggap sebagai sebuah kebutuhan.
Dilansir dari Republika (12/01/2023), Baru-baru artis sinetron Revaldo ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka City, Jakpus. Sebelumnya sang artis pernah mendekam di penjara sebanyak tiga kali, dua di antaranya dengan kasus yang sama. Revaldo diamankan beserta barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan.
Revaldo merupakan satu dari banyaknya artis atau publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dunia hiburan yang gemerlap dengan tuntutan dan tekanan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan stres dan depresi akut merupakan sasaran empuk bagi pengedar obat-obat terlarang termasuk narkoba. Ketenangan dan kedamaian sesaat yang ditawarkan barang haram tersebut mampu menipu banyak orang tak terkecuali para publik figur di negeri ini. Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pesohor telah membuktikan betapa bebasnya barang ini beredar di tengah-tengah masyarakat. Lccebih miris lagi kita dihadapkan pada fakta bahwa Indonesia telah menjadi pasar peredaran narkoba, bahkan menjadi produsennya.
Sepanjang 2021, terdapat 22.950 kasus narkoba jenis sabu. Diikuti ganja 2.105 kasus, daftar obat G 1.245 kasus, dan obat keras 697 kasus. Sejak tahun 2009 hingga tahun 2021, BNN telah menangani 6.894 kasus narkotika dengan total jumlah tersangka 10.715 orang. Narkoba kini makin beragam jenisnya, dan baru-baru ini narkoba jenis baru yaitu sabu cair telah ditemukan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menyita sabu cair sebanyak 1,3 liter yang berasal dari Iran (suara.com, 17/12/2022).
Sabu cair ini menyasar anak -anak muda khususnya pengguna vape ( rokok elektronik ) karena penggunaannya cukup dicampur dengan kopi atau cairan rokok elektronik. Ini merupakan modus baru.
Sama halnya dengan korupsi dan terorisme, barkoba adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan lintas negara dan menjadi ancaman serius karena merusak generasi dan sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Maraknya penggunaan narkoba di kalangan anak muda tak lepas dari pemahaman yang salah terhadap narkoba.
Sejauh ini narkoba telah dianggap sebagai bagian dari life style, modernitas dan cermin kemapanan seseorang. Ditambah dengan sistem sekuler liberal yang menghilangkan peran agama dalam kehidupan membuat generasi muda bebas memilih gaya hidup yang have fun di mana halal dan haram tak lagi menjadi tolok ukur dalam mengkonsumsi sesuatu ataupun berperilaku. Sanksi terhadap pelaku yang kurang efektif dan tidak menimbulkan efek jera membuat kasus ini selalu berulang. Peredaran barang haram ini masih saja masif di tengah masyarakat dan sulit untuk diberantas.
Sungguh fakta yang menyedihkan, di negeri mayoritas berpenduduk Muslim namun halal haram tak lagi dijadikan tolok ukur, walhasil penyalahgunaan narkoba terus saja meningkat. Padahal Allah telah jelas memberi peringatan kepada hambaNya melalui QS Al Baqarah ayat 168 yang artinya: ”Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Belum lagi hadis dari Ummu Salamah, ia berkata: “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”
Narkoba masuk dalam kategori zat yang memabukkan dan membuat lemah serta menyebabkan kerusakan fisik dan psikis yang luar biasa, maka dari itu narkoba hukumnya haram. Akibat narkoba, generasi muda tak lagi bisa diharapkan menjadi agent of change dan pemegang estafet peradaban serta kekuatan terbesar Islam. Kehancuran menanti kita jika kita tak segera mengambil langah menyelamatkan para pemuda.
Kasus yang berulang dan para pelaku yang tidak jera adalah cermin kegagalan sistem sekuler liberal dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba ini. Dibutuhkan sistem yang efektif dan mampu mengatasi persoalan secara tuntas dan memberlakukan sanksi tegas kepada para pelaku. Sistem yang bisa melakukan itu semua hanya Islam.
Sistem yang menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur segala perbuatan. Negara dalam Islam akan melarang sesuatu yang haram untuk beredar. Negara juga senantiasa akan melakukan penjagaan dan pengawasan pada setiap apapun yang masuk dan beredar ditengah masyarakat. Negara juga akan memberlakukan sanksi yang tegas pada setiap pelaku baik itui pengguna, pengedar ataupun produsen narkoba. Pemegang kebijakan akan memberlakukan sanksi takzir yaitu jenis dan kadarnya ditentukan Qadi seperti hukuman penjara, cambuk, mati dan lain sebagainya.
Kita butuh solusi yang mumpuni saat ini. Solusi yang mampu melepaskan kita dari jerat narkoba yang durjana dan juga mampu memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Sehingga kelak tak akan tumbuh benih-benih kerusakan penghancur peradaban dan sendi-sendi kehidupan. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






