Cek Kesehatan Gratis, Jangan Hanya Sekedar Utopis

Agar program cek kesehatan gratis tidak menghasilkan kesejahteraan rakyat yang utopis. Perlu adanya sistem yang juga memihak terhadap rakyat, bukan pada korporat. Karena ketika sistemnya rusak maka program sebagus apa pun akan percuma saja. Sejatinya, satu-satunya sistem yang pro terhadap rakyat hanyalah Islam. Karena negara dalam sistem Islam akan bersungguh-sungguh melayani kebutuhan setiap rakyatnya.
Oleh Astuti Rahayu Putri
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES,COM – Memiliki badan yang sehat tentu menjadi dambaan bagi setiap orang. Karena ketika sakit akan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Maka, kondisi badan yang sehat selain mesti disyukuri juga harus dijaga. Misalnya dengan mengonsumsi makanan yang gizinya seimbang, rutin berolahraga, mengelola stres, dan lainnya. Walaupun, hal tersebut tidak menjamin seseorang untuk tidak sakit. Tapi paling tidak, bisa meminimalisir risiko tertimpa penyakit.
Hal lainnya yang bisa dilakukan sebagai antisipasi adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala atau medical check up (MCU). Akan tetapi, umumnya cek kesehatan di kalangan masyarakat masih jarang yang melakukannya.
Dilansir dari medcom (15-08-2024), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia tidak pernah melakukan cek kesehatan secara berkala. Salah satu dari hasilnya menunjukkan data bahwa sebesar 67,2 persen dari total responden tidak pernah mengecek kadar kolesterol, lalu sebesar 66,4 persen masyarakat tidak pernah mengukur gula darah. Sedangkan 67,6 persen penduduk yang tidak diabetes tidak pernah mengukur gula darah.
Maka tidak heran jika pemerintah pun kini membuat kebijakan baru yaitu cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun. Kebijakan ini akan resmi diterapkan mulai pada bulan Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis. Adapun kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun) (kompas, 02-02-2025) .
Tentu saja dengan adanya cek kesehatan gratis harapannya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama di bidang kesehatan. Namun, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Benarkah kebijakan ini akan mementingkan kesejahteraan rakyat atau hanya sekedar utopis?
Siapa sangka, di tengah kebijakan pemerintah yang mencekik rakyat seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM, dan susahnya mengakses layanan publik. Tiba-tiba pemerintah memberi kabar bahagia dengan menghadirkan kebijakan yang pro pada rakyat yaitu cek kesehatan gratis. Kebijakan ini pun semakin terasa populis, di tengah potret kelam dunia kesehatan Indonesia hari ini. Mulai dari jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak memadai, tenaga sumber daya manusia tidak mencukupi, begitu juga dengan sarana dan prasarana. Maka, memang program cek kesehatan gratis ini sangat pas untuk menghibur hati rakyat di tengah gempuran tekanan kebijakan yang mencekik.
Jangan sampai harapan baik rakyat terhadap program ini hanya menjadi utopis. Karena belajar dari pengalaman negeri ini, perlu dukungan suatu sistem yang bersih agar kebijakan yang bagus berjalan dengan baik.
Memang secara pelaksanaannya, program ini akan dilakukan secara bertahap. Namun, melihat realita yang banyak terjadi sebelumnya di mana pelaksanaan program kerap dinodai dengan korupsi dan keberpihakan pada kalangan tertentu. Maka program ini menjadi rawan tak memberikan hasil yang sesuai harapan untuk rakyat.
Terlebih lagi jika melihat sistem kehidupan hari ini. Rasanya kian pesimis. Bagaimana tidak, kapitalisme sebagai sebuah sistem yang menguasai negeri ini telah banyak terbukti menyengsarakan rakyat.
Semestinya pemenuhan hak dan tercapainya kesejahteraan rakyat menjadi prioritas negara. Namun ironisnya, dalam sistem ini justru sebaliknya. Para pemilik modal serta pemangku kebijakan justru yang akan semakin sejahtera. Sedangkan rakyat kecil malah kian sengsara. Maka istilah ‘ yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin’ kian relevan dengan kehidupan sekarang. Tidak heran, sebab kehidupan sekarang telah diatur oleh sebuah sistem yang hanya mengedepankan keuntungan materi di atas segala-galanya.
Lalu bagaimana peran negara? Dalam perspektif kapitalisme, peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Artinya, negara hanya berperan dalam membuat sebuah aturan maupun kebijakan dan mengawasi dari kejauhan. Justru ini sangat membahayakan. Karena jika mengingat sistem ini yang hanya mengutamakan keuntungan, maka posisi para kapitalis (investor) akan lebih diuntungkan dibandingkan posisi rakyat.
Selain itu, sumber pemasukan negara yang lebih banyak bergantung dari utang dan pajak, akan menimbulkan banyak risiko gagalnya program untuk rakyat ini. Kalaupun dipaksa untuk tetap berjalan. Justru rakyat yang mendapat tambahan beban. Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban. Maka dari itu, agat rakyat tak selalu menjadi korban dari sistem ini. Perlu dilakukan perubahan dari sistemnya.
Sejatinya, kembali pada sistem Islam adalah jawaban dari segala problematika umat. Mengapa demikian? Karena Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah saja, namun mengatur segala aspek kehidupan. Mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, politik, budaya dan juga kesehatan. Maka, menerapkan peraturan Islam dalam segala aspek kehidupan merupakan jalan keluar dari banyaknya masalah kehidupan umat saat ini. Selain itu di dalam Al-Qur’an pun di seru untuk menerapkan syariat Islam di tengah kehidupan:
ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui” (QS Al- Jasiyah ayat 18).
Dalam perpekstif Islam, peran negara bukan sebagai regulator dan fasilitator. Akan tetapi peran negara merupakan raa’in (pengurus/penggembala) sekaligus junnah (pelindung) bagi umat. Seperti dalam hadist Rasulullah: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Sehingga negara akan dengan sepenuh hati menjalankan amanahnya untuk mengurusi rakyat. Kesejahteraan rakyat adalah perhatian utamanya, karena pemimpin dalam sistem Islam sadar bahwa segala perbuatannya akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Bidang kesehatan merupakan layanan publik dan hak setiap warga negara. Maka negara dalam sistem Islam harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara. Tanpa membeda-bedakan, baik kaya maupun miskin, Muslim maupun non-Muslim. Selain itu, konsep layanan kesehatan terbaik pada rakyat yaitu mudah, cepat dan profesional dapat benar-benar terealisasikan. Bukan hanya sekedar utopis. Ini adalah salah satu wujud dari peran negara sebagai raa’in dan junnah.
Pembiayaan kesehatan pun akan berasal dari baitul maal bagian kepemilikan umum. Negara yang mengelola sendiri sumber daya alamnya. Sehingga memiliki sumber pemasukan yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan.
Maka dari itu, agar program cek kesehatan gratis tidak menghasilkan kesejahteraan rakyat yang utopis. Perlu adanya sistem yang juga memihak terhadap rakyat, bukan pada korporat. Karena ketika sistemnya rusak maka program sebagus apa pun akan percuma saja. Sejatinya, satu-satunya sistem yang pro terhadap rakyat hanyalah Islam. Karena negara dalam sistem Islam akan bersungguh-sungguh melayani kebutuhan setiap rakyatnya. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






