Menyudahi Sandwich Generation

Jika meninjau penyebab semakin membengkaknya sandwich generation ini, kita bisa melihat satu kesamaan bahwa ekonomi sulit menjadi penyebab dan akibat yang harus dipikul turun temurun oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Oleh Syifa Nailah Muazarah
JURNALVIBES.COM – Istilah sandwich generation kembali populer beberapa tahun belakangan ini. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh seorang profesor asal Universitas Kentucky, Amerika Serikat, Dorothy A. Miller pada 1981. Menurutnya, sandwich generation adalah kelompok individu yang bertanggung jawab atas kehidupan orang tua dan anak-anak mereka. Artinya generasi yang terjepit oleh beban tanggungan dari generasi di atas dan di bawahnya.
Adapun penyebab dari munculnya fenomena sandwich generation ini bermacam-macam. Mulai dari sulitnya lapangan pekerjaan, tingginya taraf biaya kehidupan, tidak sesuainya pemasukan dengan kebutuhan pengeluaran, hingga ketidakadilan penyediaan fasilitas publik yang menyebabkan masyarakat hidup dalam ongkos yang tinggi.
Jika meninjau penyebab semakin membengkaknya sandwich generation ini, kita bisa melihat satu kesamaan bahwa ekonomi sulit menjadi penyebab dan akibat yang harus dipikul turun temurun oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Bahkan sudah bukan menjadi rahasia lagi negara berkembang memiliki fenomena sandwich generation yang tidak sedikit. Namun bukan berarti angkanya nihil di negara maju yang memiliki pungutan pajak fantastis.
Apabila sandwich generation ini telah menjadi fenomena global, seharusnya kita berkaca kepada tata kelola ekonomi dunia hari ini. Masihkah layak pengelolaan ekonomi yang berimbas kepada hak hidup banyak orang hari ini diserahkan kepada pengelolaan ala ekonomi sekuler kapitalistik yang lahir dari Barat? Sistem ekonomi yang sejak lahir menjunjung tinggi hak-hak minoritas pemegang modal yang faktanya jumlah mereka hanya 1% dari penduduk bumi.
Sistem ekonomi yang penguasanya hanya akan berpihak untuk mengayomi, memfasilitasi, mengelola, dan menjalankan kewajibannya mengatur masyarakat dan negara hanya kepada segelintir orang yang bermodal. Maka tak heran jika undang-undang yang disahkannya pun tidak sedikit yang pro pengusaha dibanding mayoritas rakyat. Sekalipun berlindung di balik tameng demokrasi.
Sistem ekonomi yang demikian hanya mengantarkan masyarakat untuk mengurusi dirinya sendiri, padahal itu tugas negara. Negara berkewajiban memberikan hak-hak hidup mendasar. Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Menyediakan lapangan pekerjaan pun menjadi tugas negara. Apabila tugas ini dilaksanakan, fenomena sandwich generation tidak akan menjadi marak. Kesenjangan sosial tidak akan menjadi isu panas.
Namun, faktanya peran negara telah tumpul untuk mengurusi urusan umat karena ongkos politik pun tidak murah. Pencarian modal kepada pengusaha menjadi salah satu jalan keluar. Sehingga keberpihakan kepada mereka pun menjadi hal yang alami terjadi di sistem pemerintahan kapitalistik dunia hari ini. Baik negara berkembang maupun negara maju, rakyat hanya sibuk memperebutkan 1% harta dunia. Sedangkan sisanya tertimbun oleh segilintir orang yang hanya akan menjadikan si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin. Maka sandwich generation pun tak terelakkan.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini tentu saja perbaikan kepada falsafah mendasar sistem ekonomi negara dan dunia hari ini harus dirombak besar-besaran. Prinsip-prinsip segala hal bisa dimiliki sekelompok orang harus dikembalikan pada tempatnya sebagai kepemilikan umum yang kebermanfaatannya menjadi hajat hidup banyak orang. Bukan hanya falsafah ekonominya yang harus dirombak, tatanan pemerintahan dunia yang menjadi manusia sebagai sumber hukum pun juga harus dirombak besar-besaran. Percuma ekonomi tidak kapitalistik kalau pengelolaan negara yang juga mengelola ekonominya masih sekuler kapitalistik.
Maka mengembalikan sumber hukum kepada pemiliknya adalah jalan keluar bagi kesempitan ekonomi dan hidup hari ini. Mengembalikan sumber hukum kepada Al-Khaliq yang menciptakan manusia dan seisinya adalah keharusan yang dilakukan oleh umat manusia. Karena dalam hukum-hukum yang ditetapkan Al-Khaliq, Allah ta’ala, tersimpan berkah dan rahmat bagi seluruh alam. Hukum tidak akan timpang memihak kepada orang kaya saja, tetapi akan memihak kebenaran dan keadilan yang digariskan Allah ta’ala dalam firman-firman-Nya.
Mari kembali kita renungi dalil Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 49 dan 50:
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَہُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَہُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِہِمۡۗ وَإِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَـٰسِقُونَ
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَـٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمً۬ا لِّقَوۡمٍ۬ يُوقِنُونَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum)Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Wallahu a’lam bishshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






