Pengendalian Peredaran Narkoba dari Lapas, Kok Bisa?

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya, karena menyadari ada pertanggungjawaban kepada Allah Swt.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Seperti yang dirilis republika.co (25/6/2023), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia juga mengatakan bahwa di lapas banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, dan banyak yang berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol narkotika.
Melansir fajar.co.id (25/6/2023), untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkoba di lapas di Indonesia, BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan. Mantan Kapolda Bali tersebut juga mengancam bakal menindak tegas para petugas lapas yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksi mereka.
BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkotika dari dalam lapas. Golose mengatakan bahwa angka kematian akibat narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tidak terungkap ke publik. Hal tersebut bisa dilakukan oleh tahanan, warga binaan, bisa juga dilakukan oleh oknum petugas. Banyak berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Modus tersebut bisa melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, hingga gerobak sampah, barang-barang kantin dan dapur. Bahkan, modus penyelundupan tersebut sudah menggunakan teknologi seperti layanan transportasi online.
Ini semua akibat dari kurang maksimalnya pelayanan di dalam Lapas sehingga dapat menjadi celah untuk memunculkan pengendalian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maraknya temuan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan juga akibat karena tidak seimbang antara penghuni dengan petugas lapas. Jumlah penghuni lapas jauh lebih banyak dibandingkan dengan petugas di setiap lapas menjadikan pengawasannya kurang maksimal. Hampir semua lapas terjadi over kapasitas sedangkan jumlah pengawasnya hanya sedikit. Ini menunjukkan lemahnya pengelolaan lapas sehingga lapas tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk dalam pembinaan terhadap narapidana dan lemahnya integritas petugas lapas.
Sistem kapitalis sekuler yang berasaskan materi melahirkan manusia-manusia yang menjadikan manfaat dan materi sebagai tolok ukur hidupnya serta tidak mempedulikan halal dan haram. Bisnis narkoba yang bisa menghasilkan banyak uang dan tidak mempedulikan bahwa itu adalah haram. Juga tidak peduli akan bisa merusak generasi dan bisa menghancurkan negeri. Asal bisa mendatangkan keuntungan yang sangat besar menjadikan pilihan menggiurkan bagi mereka yang kesulitan ekonomi. Apalagi kesempatan untuk menjadi pemakai ataupun pengedar narkoba terbuka lebar bagi individu yang tidak beriman. Ini menjadikan seperti lingkaran setan yang sulit untuk diputuskan.
Di sisi lain fakta pengendalian narkoba oleh narapidana yang menjalani hukuman mati atau seumur hidup, menunjukkan lemahnya sistem sanksi di negeri ini. Karena sistem sanksi semacam itu, tidak efektif bahkan membuka peluang kemaksiatan terus berlangsung dan menimbulkan masalah baru. Ternyata banyak kejahatan justru berlanjut dari dalam lapas, bahkan dengan hukuman tersebut tidak membuat bagi pelaku menjadi jera.
Begitulah sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, standar perbuatan tidak lagi memakai halal dan haram. Mereka bebas melakukan perbuatan yang jelas keharamannya. Selain haram narkoba bisa merusak akal, jiwa dan tubuh manusia. Juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi individu, masyarakat dan negara. Seperti kriminalitas, korupsi, terorisme, penyakit menular, hingga kehancuran moral dan agama.
Hanya Islam yang memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan yang bersumber pada aturan Allah dan Rasul-Nya. Karena keseluruhan sanksi hukuman dalam Islam berlaku sebagai jawabir atau penebus dosa dan zawajir atau membuat efek jera bagi pelaku dan orang lain agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. Begitu juga dengan penjara, di dalam Islam penjara adalah tempat untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku kejahatan untuk membuat efek jera dan untuk mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.
Penjara akan dibuat dengan lampu yang tidak terang atau remang-remang, tanpa ada hiburan atau alat komunikasi dalam bentuk apa pun, tetapi tetap dibuat secara manusiawi, layak huni dan tidak mengistimewakan penghuninya. Memenjara artinya mencegah atau menghalangi seseorang untuk mengatur dirinya sendiri, agar mau diatur dengan hukum Islam dan melaksanakan hukum syariat Islam secara kafah.
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya, karena menyadari ada pertanggungjawaban kepada Allah Swt. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan output yang berkualitas, baik dari sisi kepribadian maupun dari penguasaan ilmu pengetahuan.
Perannya di tengah-tengah masyarakat akan dirasakan, baik dalam menegakkan kebenaran maupun dalam menerapkan ilmunya. Sistem Pendidikan Islam akan menghasilkan aparat yang mulia, amanah, bertanggung jawab dan menjadikan Islam sebagai jalan hidup serta sebagai aturan kehidupan. Semua itu hanya bisa diwujudkan hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






