Proyek Tambang Asing, Menjadi Mimpi Buruk

Harta kepemilikan umum dikelola sesuai syariat Islam, tentu akan mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sebab itulah tugas negara untuk menjaga dan melindungi dari permasalahan kehidupan manusia.
Oleh Fiani
JURNALVIBES.COM – Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah di berbagai wilayahnya. Mulai dari tambang emas, batu bara, nikel, dll. Namun hanya sebatas harta yang tidak dinikmati sepenuhnya. Rakyat memiliki harta yang melimpah, tetapi yang menikmati semua kekayaan alam negeri ini adalah asing atau pihak swasta. Pemerintah justru memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada asing atau pihak swasta. Tidak lain hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak negatif pada masyarakat.
Dikutip laman penasutra.com (15/12), aktivitas dua perusahaan Cina yakni PT Virtue Nikel Industri (VDNI) dan PT OSS di kawasan Mega Industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai telah memberikan dampak keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Kemudian Ketua Umum Link Sutra, Muh. Ardiansyah Husen membeberkan bahwa investasi dua perusahaan asing tersebut membawa petaka bagi masyarakat di bumi Anoa, yaitu wabah penyakit ISPA akibat debu batu bara dan hilangnya mata pencaharian warga sekitar lingkar tambang, (8/12).
Harapan masyarakat ketika perusahaan pertambangan masuk adalah menginginkan ekonomi mereka lebih baik lagi dari sebelumnya. Namun, harapan demi harapan hanya menjadi mimpi. Sistem kapitalis mengubahnya menjadi suram dan akan melahirkan pemimpin yang hidupnya tidak terikat dengan hukum Islam. Sehingga muncul berbagai kasus kekerasan seksual, mengambil hak milik rakyat (korupsi), kemiskinan dan pengangguran meningkat, serta minimnya pelayanan kesehatan.
Kondisi seperti ini rakyat terpaksa melakukan berbagai cara untuk mencari nafkah dengan cara semaunya. Dalam ekonomi kapitalis Kecurangan adalah salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan. Halal haram bukan menjadi patokan dalam beraktivitas. Sehingga pencuri ataupun korupsi bukan menjadi persoalan serius.
Tambang batu bara adalah bagian harta kepemilikan umum, yang akan dikelola oleh negara. Hasilnya untuk kemaslahatan rakyat seperti membuka sekolah-sekolah gratis. Memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan gratis, dan mencukupi semua kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) rakyat. Namun, hanya menjadi mimpi buruk rakyat ketika sistem kapitalis masih menjadi pengatur kehidupan manusia. Sebab tidak akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk kepentingan asing dan jargon-jargonnya. Sebab apa yang diusahakannya jelas memicu ketimpangan dan kekacauan. Salah satunya, sumber daya alam (SDA) diserahkan kepada asing atau pihak swasta yang kelola tentu akan memberikan dampak pada sektor kesehatan. Seperti gangguan pernafasan akibat debu, dari sektor ekonomi akan berdampak pada mata pencaharian bagi para nelayan akibat pencemaran lingkungan yakni air laut berubah warna. Lalu, bagaimana bisa berharap pada sistem kapitalis yang jelas-jelas jauh dari aturan Allah.
Oleh karena itu ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapaian materi semata atau dari hasil kuantitas. Namun juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial dan kemasyarakatan. Sehingga, sistem ekonomi kapitalis tidak akan bisa menjadi pengatur dalam mengurusi sumber daya alam (SDA). Berbeda dengan sistem ekonomi Islam.
Dalam Islam, tidak ada jalan lain selain sumber daya alam (SDA) dikembalikan kepada umat. Negara yang mengelola sumber daya alam dan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Sebab, keselamatan rakyat adalah prioritas utama bagi negara yang menerapkan sistem Islam.
Negara akan menggerakkan semua kemampuan yang dimiliki untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Negara adalah pihak yang berkewajiban dalam menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan gratis.
Kepemilikan umum yang menyangkut benda-benda yang dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak. Termaksud tambang kepemilikan umum. Maka negara yang kelola sesuai tuntunan syariat.
Rasulullah Saw bersabda yang artinya, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: Air, Padang rumput dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah).
Dengan begitu, harta kepemilikan umum dikelola sesuai syariat Islam tentu akan mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sebab itulah tugas negara untuk menjaga dan melindungi dari permasalahan kehidupan manusia. Namun, butuh institusi yang menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi di bawah naungan khilafah Islamiyyah.
Oleh karenanya, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tidak dapat jika Islam tidak diterapkan secara kafah di tengah-tengah umat. Teruslah berjuang untuk menyuarakan kebenaran meskipun banyak orang-orang yang menentangnya. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






