Optimalisasi Peran Negara dalam Menghadapi Kasus Kecelakaan Berulang

Negara yang menerapkan sistem Islam akan memberikan standar keamanan transportasi terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi modern. Negara akan menetapkan kebijakan pengecekan rutin kelayakan transportasi. Kendaraan yang tidak layak beroperasi akan diberhentikan. Upaya kuratif berupa pemberian sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melakukan pelanggaran.
Oleh Asiyah NK
(Mahasiswi Pascasarjana)
JURNALVIBES.COM – Jika kita mencari di internet, akan menemukan beberapa berita peristiwa kecelakaan baru dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Pada bulan Mei 2024 saja, terdapat empat kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour (Tribunjogja, 24/05/2024).
Kejadian paling parah adalah kecelakaan bus maut yang membawa penumpang study tour terjadi di Ciater, Subang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Jules Abraham Abast di RSUD Subang mengatakan total korban sebanyak 64 orang dengan 11 orang meninggal dunia. Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, menjelaskan bus terlihat hilang kendali ke arah kanan karena rem blong dan menabrak sebuah sepeda motor dari jalur lawan hingga akhirnya terguling (DetikNews, 12/05/2024).
Siapapun tidak menginginkan kecelakaan terus terjadi. Perjalanan wisata yang seharusnya menyenangkan justru berujung petaka. Walaupun kejadian ini merupakan ketetapan Allah, masalah ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar meminimalisir terulangnya kasus kecelakaan.
Negara telah meminta para Perusahaan Otobus (PO) agar melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan berkala, pendaftaran izin angkutan, serta menghimbau agar pengemudi mengecek kelayakan armada melalui aplikasi yang tersedia. Sayangnya, himbauan saja tidak cukup untuk dilakukan untuk mengurangi kasus kecelakaan tersebut, sebab banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Faktor tersebut antara lain mahalnya biaya transportasi sehingga konsumen cenderung memilih yang murah tanpa pertimbangan keselamatan. Juga faktor minimnya modal para pengusaha transportasi yang menyebabkan mereka meminimalisir pengeluaran seperti perawatan berkala armada mereka serta pendaftaran izin angkutan dan uji kendaraan berkala yang biayanya tidak murah.
Untuk tarif pengujian tipe lengkap mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus menggunakan bahan bakar solar, akan mencapai total angka Rp25.325.000,00 dan ini hanya berlaku selama enam bulan. Hal ini menjadi sebuah dilema tersendiri bagi pemilik PO. Faktor lainnya adalah tempat kejadian kecelakaan tersebut memang merupakan jalur rawan kecelakaan karena banyak tikungan dan jalan menurun.
Dari sini dapat diperhatikan bahwa kelayakan fasilitas publik seperti perbaikan dan memperhatikan kondisi jalan, kontrol kualitas kendaraan, uji kelayakan kendaraan hingga kebijakan administrasi membutuhkan peran penting dari negara. Sebab negara adalah penanggung jawab utama dalam melindungi keselamatan rakyat selama melakukan perjalanan. Berkaca pada kasus ini, dapat dikatakan bahwa fungsi negara sebagai pelayan rakyat belum berjalan dengan baik.
Negara yang memiliki visi pelayanan terhadap rakyat akan memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Salah satunya memastikan adanya transportasi nyaman dan infrastruktur publik yang aman. Negara harus menyediakan sarana transportasi dengan teknologi dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga terjamin kualitas dari kelayakan kendaraan. Selain itu rakyat seharusnya dapat mengakses moda transportasi secara mudah, aman, nyaman, berkualitas.
Berkaitan dengan perbaikan infrastruktur publik negara harus memiliki kebijakan khusus agar menghasilkan kualitas perlindungan dan keselamatan terbaik. Mitigasi dini juga perlu dilakukan dengan perbaikan struktur jalan dan menghilangkan kondisi yang membahayakan untuk mengurangi resiko kecelakaan. Sehingga setiap warga negara akan merasakan kenyamanan dan keamanan saat melakukan perjalanan kemanapun.
Negara yang mengedepankan mindset pelayanan rakyat secara totalitas dan komprehensif hanya ada pada Islam. Sistem kepemimpinan Islam memiliki mindset riayah syuunil ummah (mengurusi urusan rakyat). Pemimpin negara (khalifah) akan memastikan dan mengupayakan terpenuhinya setiap kebutuhan rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Dalam hal kebutuhan transportasi, negara akan mengupayakan transportasi terbaik baik darat, laut, maupun udara.
Moda transportasi yang disediakan merupakan yang paling maju. Inovasi transportasi didukung oleh negara sehingga Abbas Ibnu Firnas (810-887 M) melakukan percobaan terbang pertama kali. Jauh lebih awal seribu tahun dari Wright bersaudara. Pada tahun 1900, daulah Utsmaniyah mengembangkan transportasi kereta api demi mempermudah keberangkatan kaum Muslim untuk berhaji.
Infrastruktur jalan pun diperbaiki secara teratur sehingga kendaraan pada masa itu dapat berjalan dengan baik. Teringat kisah Umar bin Khattab r.a. yang kala itu menjabat sebagai Imam/Khalifah mendengar kabar jatuh dan tergelincirnya seekor keledai di jalanan Iraq. Keledai tersebut terjatuh dan mati karena melewati jalanan yang rusak. Beliau yang terkenal tegas dan tegar, justru menangis mendengar kabar tersebut dan berkata: “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”
Begitulah sikap seorang pemimpin dalam Islam. Seluruh pemimpin menjalankan amanah rasul yang terdapat dalam sabdanya: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Khalifah juga wajib menyediakan seluruh moda transportasi yang aman sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Karena itulah negara yang menerapkan sistem Islam akan memberikan standar keamanan transportasi terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi modern.
Negara akan menetapkan kebijakan pengecekan rutin kelayakan transportasi. Kendaraan yang tidak layak beroperasi akan diberhentikan. Upaya kuratif berupa pemberian sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, jika negara yang menerapkan sistem Islam hadir di tengah umat sebagai sistem politik tentu kejadian kecelakaan apapun akibat human error bisa diminimalisir dengan baik. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






