Opini

Tembus Rp8.041 Triliun, Utang Negara Masih Aman?

Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam berupa air, minyak bumi dan tanah untuk di kelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya akan dikembalikan pada masyarakat


Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah)

JURNALVIBES.COM – Sudah seharusnya negara yang merdeka adalah negara yang mandiri dari campur tangan asing, termasuk dalam bidang ekonomi. Namun sayangnya, utang negara masih menjadi permasalahan di negeri ini. Akan tetapi di sisi lain, beberapa pihak mengatakan bahwa utang negara di Indonesia masih tergolong aman. Benarkah demikian?

Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari mengatakan bahwa pinjaman pemerintah masih dalam posisi wajar. Padahal dirinya juga memaparkan jika hutang pemerintah per 30 November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun. Menurutnya, pinjaman itu berdampak positif karena pinjaman itu digunakan untuk memenuhi defisit APBN dan pembangunan proyek prioritas seperti infrastruktur jalan tol, rumah sakit, institusi pendidikan, fasilitas kelistrikan. (gatra, 31/12/23)

Sama halnya yang disampaikan oleh Seorang Ekonom Universitas Brawijaya Malang Hendi Subandi, bahwa rasio hutang luar negeri di Indonesia masih tergolong aman dan termasuk produktif karena digunakan untuk pembangunan insfratruktur. (viva, 30/12/23)

Namun faktanya, utang negara adalah sebuah malapetaka. Rp8.041,01 triliun bukanlah angka yang kecil, bagaimana hal ini bisa dianggap enteng dengan mengatakan kata aman?

Dikatakan pula bahwa utang negara dengan jumlah sekian banyaknya ini berdampak positif bagi masyarakat, padahal faktanya sebagian besar masyarakat kecil tetap saja kesusahan mendapatkan akses pendidikan dan juga kesehatan. Maka statement yang mengatakan bahwa utang masih terkendali dan berdampak positif adalah statemen berbahaya dan hanya akan meninabobokan masyarakat agar menutup mata dari kerusakan yang terjadi.

Utang kepada negara lain sejatinya menunjukkan bahwa negara kita belum mendapatkan kemerdekaan yang hakiki. Utang membuat kita bergantung pada asing dan membahayakan kedaulatan negara. Tentunya mereka yang memberikan utang pada negara kita akan dengan mudah ikut campur mengurusi negara kita, bukan?

Tentu saja pandangan kapitalisme yang dipakai dunia akan memberikan penilaian positif terhadap utang negara. Karena negara yang memberikan utang tentu akan mendapat keuntungan. Ibarat investasi, mereka tidak hanya balik modal, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman yang diberikan. Makin banyak utang suatu negara, makin untung negara-negara pemberi utang.

Negara yang merdeka seharusnya bisa berdikari. Apalagi dengan kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah ruah ini sejatinya Indonesia mampu mengurus urusannya sendiri, memberikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Namun pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian yang salah dengan sudut pandang kapitalis sekuler inilah yang menjadikan negeri ini gagal merdeka secara hakiki.

Kapitalis sekuler memberikan ruang untuk asing dalam turut mengurusi urusan dalam negeri dengan gaya yang terlihat halus. Seperti iming-iming kesejahteraan, banyak lapangan kerja jika banyak investor asing. Padahal faktanya pengangguran semakin banyak, karena banyak investor banyak pula tenaga kerja asing yang diterima. Sebenarnya kita mampu mengelola sumber daya alam kita sendiri dan mengembalikan hasilnya ada masyarakat, maka tidak ada yang namanya utang yang katanya memberikan dampak positif bagi pembangunan itu.

Namun sayangnya sistem kapitalis tidak akan memikirkan hal yang demikian, kapitalisme hanya akan memberikan keuntungan bagi pemilik modal saja. Maka pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi harus dikembalikan pada sistem yang terbaik, yaitu sistem Islam milik Sang Pencipta Alam Semesta.

Islam mengatur pengelolaan sumber daya alam berupa air, minyak bumi dan tanah untuk di kelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya akan dikembalikan pada masyarakat. Maka Islam akan menutup serapat-rapatnya pintu masuk asing untuk mengambil keuntungan dalam daulah Islam baik dengan investasi atau pun dengan pemberian utang.

Dengan aturan Islam tentu akan mendorong negara menjadi negara yang berkembang, maju, dan memimpin peradaban manusia, menjadi negara adidaya dan terdepan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button