Opini

Ibu Bunuh Anak, Salah Siapa?

Setiap keluarga bahkan setiap orang tak bisa terlepas dari yang namanya masalah dan ujian hidup. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam keluarga (rumah tangga) misal terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka negara harus bisa menjamin keamanan dan ada tempat pengaduan korban dengan menyediakan ruang atau lembaga khusus yang mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.


Oleh Fira ummu Abdullah
(Praktisi Pendidikan)

JURNALVIBES.COM – Lagi-lagi terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Bahkan mirisnya dilakukan oleh orang yang menjadi pintu surganya sendiri (ibu). Ngeri, sedih, plus bingung bertanya-tanya mengapa hal itu bisa terjadi? Orang yang seharusnya melindungi justru menjadi sang predator yang siap menerkam kapan saja dia inginkan kepada korbannya. Na’udzubillaah.

Sudah sangat banyak kasus pembunuhan yang dilakukan dalam keluarga, termasuk salah satunya yang masih hangat kasus yang terjadi pada ibu muda Kanti Utami (35) yang membunuh satu anaknya dan dua anak lainnya dilarikan ke RS. Diduga pelaku melakukan tindakan sadis tersebut karena gangguan jiwa (Republika.co.id,22/3/2022).

Belum lagi berbagai macam kasus KDRT lainnya dalam keluarga menambah panjang deretan kasus kriminal yang terjadi di Indonesia.

Bila kita telaah secara mendalam, kasus berulang ini tak cukup disolusi dengan perbaikan kejiwaan individu pelakunya. Akan tetapi perlu adanya solusi mendasar dan menyeluruh sehingga kejadian serupa tak akan berulang.

Problem ini seharusnya mendorong negara menghapus semua faktor sistemik yang men-trigger masalah kejiwaan kaum ibu.

Adapun yang harus dilakukan negara, yaitu:

  1. Menanamkan iman yang kokoh.
    Negara wajib menjamin setiap individu masyarakat memiliki keyakinan yang utuh tentang Tuhannya, agamanya (spiritualnya). Sehingga menjadikan akidah sebagai pancaran aturan dalam kehidupannya. Baik secara individu, bermasyarakat, maupun dalam bernegara. Tak terkecuali seorang wanita(ibu), karena dia yang akan mengurus suami dan anak-anak dalam keluarganya. Sehingga perlu bekal iman dan ilmu yang mumpuni sehingga bisa mengendalikan emosi. Terlebih kaum hawa mempunyai sisi istimewa yang berbeda dengan kaum pria. Di mana ia lebih mendahulukan perasaan dibanding akalnya.

Rasulullah Sw. bersabda, “Tidak pernah aku melihat yang kurang akal dan agamanya, tetapi mampu menghilangkan keteguhan lelaki yang teguh, melebihi kalian wahai para wanita.” (HR. Bukhari)

  1. Menjamin hajat hidupnya
    Salah satu faktor banyaknya kasus kriminal di negeri ini adalah karena ekonomi. Seperti kasus KU (35), suaminya sering menganggur. Berarti memang ada kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah urusan makan (pangan). Sedangkan kehidupan harus terus berlangsung. Negara wajib menjamin hal ini, dengan cara memudahkan masyarakat untuk mencari nafkah dan menyediakan lapangan pekerjaan. Khususnya bagi para lelaki yang memang menanggung anak dan istri, juga keluarga.

Di masa Rasulullah Saw. pernah ada seorang pengemis yang datang kepada Rasulullah dengan tujuan mengemis, lalu Rasulullah pun bertanya kepada pegemis tersebut, “Apakah engkau mempunyai sesuatu yang bisa dijual? “

Lalu pengemis itu pun menjawab, “Tentu, aku punya baju yang biasa aku pakai dan sebuah cangkir” Lalu singkat cerita ia pun membawa barang tersebut ke hadapan Rasulullah saw. dan beliau pun menjualnya kepada sahabat seharga dua dirham. Dari uang itu si pengemis membelanjakan untuk menafkahi istri dan anak juga untuk membeli pakaian baru untuknya. Sisa uang lainnya ia gunakan untuk membeli tali yang ia gunakan untuk mengikat kayu bakar. Sebagai modal untuk mata pencahariannya jangka panjang dalam menafkahi anak dan istri.

Dari kisah tersebut, Rasulullah saw. sebagai kepala negara saat itu memberikan solusi jangka panjang, yakni dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Tidak justru berlepas tangan dan membiarkannya menjadi pengemis abadi.

  1. Menjamin keamanan
    Setiap keluarga bahkan setiap orang tak bisa terlepas dari yang namanya masalah dan ujian hidup. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam keluarga (rumah tangga) misal terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka negara harus bisa menjamin keamanan dan ada tempat pengaduan korban dengan menyediakan ruang atau lembaga khusus yang mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Pernah terjadi suatu peristiwa khulu’ (istri menggugat cerai kepada suami) di masa Rasulullah saw. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas. “Bahwasanya istri Tsabit bin Qais mendatangi Rasulullah saw dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, suamiku Tsabit bin Qais tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam.’ Maka Rasulullah Saw. berkata, “Apakah engkau bersedia mengembalikan kebunnya? (yang diberikan sebagai mahar). Maka ia berkata ‘iya’. Rasulullah saw pun berkata kepada Tsabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia’.”(HR. Bukhari no.5373).

Selain kisah fakta di atas, masih ada lagi fakta-fakta sejarah lainnya di masa kekhalifahan di mana ada seorang qadhi (hakim) dan lembaga yang khusus menangani kasus-kasus berat maupun ringan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan langsung mendapatkan solusi tuntas saat itu juga.

Ketika negara berperan andil dalam pemecahan setiap problem warga masyarakatnya, maka seharusnya tak akan ada lagi Kanti Utami yang lainnya. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button