Opini

Pengibaran Bendera Pelangi Hingga Deportasi, Bukti Hilangnya Martabat Bangsa

Ulama adalah pewaris nabi karena sosoknya yang memiliki ilmu begitu luas dan kadar ketakwaan atau khasyah (rasa takut) yang tinggi. Keilmuwan mereka juga berperan penting dalam mendidik generasi. Peran mereka untuk menjaga keberlangsungan urusan negara agar sesuai dengan syariat Islam.


Oleh Anisa Alfadilah

JURNALVIBES.COM – Pekan ini permasalahan diplomatik menjadi topik pembicaraan publik. Di antaranya kasus deportasi UAS beserta rombongan di Singapura. UAS dituduh menyebarkan ajaran radikal, ekstrimis, dan segregasi. UAS ditempatkan di dalam sel sedangkan anak dan istrinya beserta rombongan ditempatkan di ruang yang berbeda. Setelah kasus tersebut diungkap dukungan terhadap UAS pun bergulir.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) akan menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Jum’at (20/5/2022).

Apabila dalam tempo 2×24 jam Pemerintah Singapura belum minta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. (Suara.com, 20/5/2022).

Sayangnya tuntutan mereka tidak direspon oleh pemerintah. Padahal deportasi UAS merupakan suatu bentuk kezaliman dan diskriminasi bagi warga Indonesia. Ada pula yang menuntut untuk boikot Singapura bila pemerintah Singapura tidak segera melayangkan permohonan maaf kepada UAS.

Kasus yang lain baru terjadi beberapa waktu yang lalu yaitu pengibaran bendera pelangi di Kedubes Inggris. Hal ini sangat merendahkan martabat bangsa dan melecehkan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. (JPNN.com, 22/5/2022).

Bukhori menegaskan bahwa mereka harus berhenti mempromosikan L967 dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia.

Apa yang telah dilakukan kedubes Inggris tersebut adalah suatu bentuk kelancangan. Seharusnya pemerintah Indonesia menindak tegas perbuatan tersebut. Sebagaimana desakan Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.

Jika pemerintah hanya mendiamkan sama halnya negara mengizinkan perilaku kaum Sodom berkembang di negeri ini. Di sisi lain pemerintah juga harus mengevaluasi kebijakannya dalam berdiplomasi dengan Singapura agar martabat bangsa dan kewibawaannya menguat dimata asing.

Persoalan L968 seperti tiada akhirnya. Mereka semakin menguatkan propaganda di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Mereka justru medapatkan tempat dan diberi ruang kebebasan atas nama HAM. Pengikut kaum Sodom hari ini pun semakin luas dan banyak. Mereka tidak malu lagi dan tidak sembunyi-sembunyi atas tindakan yang mereka lakukan. Kasus-kasus yang bermunculan hari ini ibarat fenomena gunung es, yang tampak dipermukaan hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus yang belum terungkap.

Kemaksiatan ini tidak bisa dibiarkan. Penyimpangan yang mereka lakukan bukanlah suatu takdir tetapi, perbuatan mereka justru mengundang murka dan adzab Allah Swt. Tidak ada point positif atas perbuatan liwath, justru berbagai mudharat yang akan didapat. Bila dilihat dari sisi medis perbuatan kaum Sodom justru menimbulkan berbagai macam penyakit, selain itu mereka melanggar fitrah manusia, mengurangi populasi manusia, dan menghancurkan generasi.

Maka sudah seharusnya perbuatan liwath diberantas dan para pelakunya harus ditindak tegas. Karena, mereka akan terus menyebarkan ide-idenya untuk mendapatkan dukungan dan pengikut yang banyak.

Faktor penolakan UAS dan pengibaran bendera L967 oleh Asing menegaskan sikap merendahkan l terhadap negeri Muslim terbesar ini. Negara ini akan dianggap seperti boneka dan rendah martabatnya. Kaum Muslim tidak lagi disegani, jati diri bangsa pun tak lagi dihargai. Bila pelecehan terhadap warga negara Indonesia dan perendahan atas nilai-nilai serta moral bangsa dibiarkan begitu saja.

Kaum Muslim tidak direndahkan oleh bangsa manapun ketika daulah khilafah masih tegak berdiri. Bahkan tidak ada yang berani menyakiti seorang muslim maupun nonmuslim dibawah perlindungan daulah. Semua bentuk pelecehan dan penghinaan itu terasa setelah daulah khilafah diruntuhkan dan pemikiran kaum muslimin diintervensi oleh asing dan ide-ide Barat.

Umat Islam dipaksa untuk menyakini dan menjalankan ide-ide sekuler- liberal. Ide tersebut memaksa kaum muslimin memisahkan antara agama dan kehidupan. Hingga pada akhirnya kaum Muslim kehilangan wibawa dan kehormatannya serta rendah martabatnya dimata asing. Hari ini kaum Muslim seperti buih di lautan, banyak namun tidak memiliki kekuatan. Satu-satunya cara untuk membangkitkan kembali kehormatan dan kekuatan kaum Muslim yaitu dengan tegaknya daulah khilafah islamiyah.

Ide sekuler-liberal digunakan untuk menolak ajaran Islam dan menjaga eksistensi hegemoni Barat atas kaum Muslimin. Karena, bila umat Islam yang berkuasa segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang dilakukan oleh Barat akan diberantas hingga tak tersisa.

Maka Barat terus berupaya menyebarkan ide-idenya dan memaksa dengan berbagai cara agar tetap berkuasa. Atas nama ide sekuler-liberal pun negara tidak mampu menjaga dan melindungi para ulamanya. Sekuler pula menjunjung tinggi HAM dan memberi toleransi terhadap kaum L967 terus berkembang. Bukannya keadilan dan penghormatan yang diperoleh rakyat tetapi justru kerusakan dan pelecehan yang didapat.

Kaum Muslim sudah seharusnya mengenyahkan ide-ide Barat tersebut. Karena paham sekuler tersebut kaum Muslim tidak memiliki kekuatan, kedaulatan dan direndahkan martabatnya di mata asing. Umat Islam hendaknya memperjuangkan kembali institusi khilafah yang telah terbukti mampu menjaga dan melindungi para ulamanya serta menjaga akidah kaum Muslim.

Dalam khilafah setiap warga berhak mendapat jaminan keamanan baik didalam maupun diluar negeri. Jaminan tersebut berupa jiwa, harta maupun martabat mereka.

Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani memberikan gambaran atas jaminan ini di dalam kitabnya daulah Islamiyyah bab “Politik Dalam Negeri” hal. 197, “setiap orang yang mengemban kewarganegaraan Khilafah akan menikmati semua hak yang sudah ditetapkan oleh hukum syara baginya, baik dia muslim ataupun nonmuslim (kafir dzimmi). Dan sebaliknya, setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan diharamkan memperoleh hak-hak tersebut meski dia seorang Muslim.”

Karena, status kewarganegaraan inilah yang menjadi pengikat antara khilafah dan rakyat. Khilafah menganggap sekelompok manusia yang berada di dalam kekuasaan pemerintahan Islam sebagai rakyat dan status kewarganegaraan sebagai penyatu antara khilafah dan rakyat. Sehingga warga negara Khilafah akan memperoleh hak dan pemeliharaan urusan mereka dengan Islam.
Apalagi, jika warga negara tersebut merupakan seorang ulama yang lurus dan mendakwahkan Islam.

Ulama adalah pewaris nabi karena sosoknya yang memiliki ilmu begitu luas dan kadar ketakwaan atau khasyah (rasa takut) yang tinggi. Keilmuwan mereka juga berperan penting dalam mendidik generasi. Peran mereka untuk menjaga keberlangsungan urusan negara agar sesuai dengan syariat Islam. Oleh karenanya, Khilafah akan memuliakan ulama dan menjaganya dari pihak-pihak yang merendahkan martabatnya. Untuk menjaga akidah kaum muslimin negara tidak akan membiarkan seperti yang dilakukan kedubes Inggris maupun negara lain yang berpotensi menyebarkan ide-ide asing. Hal ini sangat terlihat dalam sistem pendidikan, media dan ruang publik. Alhasil tidak ada celah sedikitpun bagi asing untuk merendahkan martabat kaum Muslim. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button