Opini

Anak Berlaku Kriminal, Peran Keluarga Tidak Maksimal?

Negara yang menerapkan sistem Islam memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku kriminal. Islam menetapkan adanya sanksi tegas dan tidak membedakan usia, selama pelaku sudah baligh atau dilakukan dalam keadaan sadar dia tetap mendapatkan hukum yang sesuai dengan kejahatannya.


Oleh Astuti Rahayu Putri

JURNALVIBES.COM – Miris melihat potret generasi saat ini. Bagaimana tidak, para pelaku kriminal kini makin banyak dihiasi oleh usia anak-anak. Berdasarkan data dari kompas (29/8/2022), pada 29 Agustus 2023 Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 h ingga 2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana.

Tidak habis pikir pada usia anak-anak yang semestinya diisi dengan hal-hal berbau positif, kini yang terjadi malah sebaliknya. Semakin sering kita mendengar berita negatif di kalangan anak-anak. Mereka sepertinya mudah sekali terjerat dalam perilaku kejahatan. Seperti kasus yang terjadi di Jambi baru-baru ini. Seorang santri sebuah pondok pesantren yang berusia 13 tahun menjadi korban pembunuhan. Pelakunya merupakan senior korban sendiri (metrojambi, 04/05/2024).

Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Ada apa dengan moral generasi saat ini? Bagaimana dengan peran keluarga?

Tidak bisa dimungkiri keluarga khususnya orang tua khususnya ibu merupakan gerbang awal dan utama dalam pendidikan anak, karena ibu merupakan madrasah ula atau sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Dalam istilah parenting pun dikenal dengan masa golden age (masa emas) di mana usia 1-5 tahun sangatlah krusial dalam membentuk karakter anak di masa depan. Oleh karena itu keluarga atau orang tua memegang peranan penting dalam pendidikan anak.

Namun sayangnya, orang tua saat ini lebih memfokuskan tanggung jawabnya hanya sebagai pemberi materi saja, seperti memberikan makan, uang jajan, menyekolahkan anak. Mereka lupa bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua juga di rumah. Walhasil orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.

Ketika anak bermasalah, sekolah yang disalahkan. Padahal interaksi anak di rumah lebih banyak dibandingkan di sekolah. Sepatutnya ketika anak bermasalah, perlu dikoreksi juga bagaimana pola pendidikan anak di rumah. Tapi sangat sedikit sekali yang sadar akan hal ini. Kenapa bisa begitu?

Ini merupakan imbas dari pemikiran kapitalisme, yang hanya mengedepankan materi. Lewat pemikiran tersebut orang tua hanya sibuk mengejar materi agar bisa memenuhi kebutuhan fisik anak.

Bahkan tak sedikit para ibu pun turut diikutsertakan dalam mencari nafkah. Apa jadinya? Ibu pun menjadi lelah bekerja di luar, sehingga ketika sampai di rumah tak memiliki energi lagi untuk mendidik anak-anak mereka. Akhirnya peran keluarga pun tak bisa maksimal dalam mengasuh dan mendidik anak. Tak heran jika anak menjadi kurang perhatian di rumah dan mencari perhatian di luar yang terkadang bisa berlebihan sehingga terjerumus dalam perbuatan kriminal.

Di samping itu, sistem sanksi yang diberikan bagi pelaku kriminal tidak bisa memberikan efek jera. Sehingga semakin memperkeruh problematika ini. Apa lagi ketika berbicara mengenai tindak kriminal yang di lakukan usia anak. Seakan mereka kebal akan hukum. Akhirnya bisa saja anak malah menyepelekan tindakan kriminal karena mereka tahu bahwa tidak akan mendapatkan hukuman yang berat. Bahaya sekali jika ini dibiarkan begitu saja.

Maka dari itu problematika ini butuh solusi dengan segera. Tentunya solusi ini tak bisa setengah-setengah, harus menyeluruh. Sehingga peradaban yang mulia dapat kita raih.

Pendidikan anak bukan perkara yang main-main, karena proses ini merupakan proses untuk melahirkan sebuah peradaban yang mulia. Jika kita melihat sejarah, gelar peradaban mulia pernah diraih oleh Islam selama lebih dari 13 abad sehingga melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas tapi juga beriman, dan bertakwa. Bagaimana caranya?

Pertama, dalam sistem Islam peran keluarga dalam pendidikan anak didukung penuh oleh negara agar maksimal. Seperti, negara betul-betul menjamin kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Mengapa bisa begitu?

Rasulullah bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Sehingga seorang ibu tak ikut menanggung beban ekonomi lagi. Ibu akan fokus menjadi mardasatul ula yaitu mengasuh dan mendidik anak-anak mereka di rumah. Maka dengan begitu anak pun terpenuhi kebutuhan mereka untuk mendapat perhatian dari orang tua mereka di rumah dan tak lagi mencari perhatian di luar rumah.

Selain itu fondasi keimanan yang kokoh dapat tercipta dari rumah sehingga jadi tameng bagi anak untuk terhindar dari perilaku kriminal ketika berinteraksi di luar rumah.

Kedua, dari sisi sekolah di sistem Islam juga menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam. Sehingga pendidikan anak pun selaras antara sekolah dan di rumah dalam menciptakan generasi yang berkepribadian Islam.

Ketiga, negara dalam sistem Islam memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku kriminal. Islam menetapkan adanya sanksi tegas dan tidak membedakan usia, selama pelaku sudah baligh atau dilakukan dalam keadaan sadar dia tetap mendapatkan hukum yang sesuai dengan kejahatannya. Karena Islam memandang uqubat (sanksi hukum) tersebut sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (kuratif). Dengan begitu sanksi tersebut akan mampu mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama .

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an,
وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan dalam hukuman kisas itu terdapat kehidupan bagi kalian, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran agar kalian bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 179)

Jelas sudah bagaimana cara Islam mampu melahirkan peradaban dengan generasi yang unggul bukan generasi yang gampang berbuat kriminal seperti saat ini. Maka, sudah saatnya memperbaiki generasi saat ini dengan kembali pada aturan Islam. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button