Setahun Program MBG, Ancaman Stunting Tak Kunjung Hilang

Dalam Islam, raaʿin (pemimpin) dipandang sebagai pengurus yang bertanggung jawab di hadapan Allah dan rakyatnya. Pemimpin wajib menegakkan keadilan, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, dan menjaga kesejahteraan mereka.
Oleh Zia Sholiha
JURNALVIBES.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pemerintah Indonesia sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting di tengah masyarakat. Tujuan mulia ini patut diapresiasi, tetapi setelah berjalan setahun, muncul pertanyaan besar: apakah MBG benar-benar efektif dan adil dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat? Realitanya, permasalahan krusial justru mewarnai pelaksanaan MBG, mulai dari efektivitas yang dipertanyakan hingga masalah keamanan pangan.
Berbagai evaluasi independen menyatakan bahwa dampak langsung MBG terhadap penurunan angka stunting belum bisa dibuktikan secara ilmiah. Evaluasi kebijakan menunjukkan bahwa meskipun MBG berpotensi memperbaiki kehadiran di sekolah dan keterlibatan UMKM lokal, efek nyata pada stunting dan anemia masih belum terukur secara jelas karena strategi intervensi belum optimal dan kurangnya pelacakan hasil.
Program ini juga menuai kritik serius terkait standar gizi dan keamanan makanan. Muncul isu keracunan makanan di berbagai daerah, sampai istilah “makan beracun gratis” beredar di masyarakat sebagai bentuk protes terhadap kualitas makanan MBG. (detikNews, 02-10- 2025)
Beberapa pihak seperti Komnas Perlindungan Anak menyoroti keputusan melanjutkan MBG saat libur sekolah karena dipandang tidak efektif dan kurang mempertimbangkan kondisi riil anak penerima manfaat di luar lingkungan sekolah. (detikJatim, 25-122025)
Evaluasi masyarakat sipil juga menyatakan bahwa selain masalah gizi, integrasi MBG dengan pendidikan pola asuh keluarga serta literasi gizi masih sangat kurang.
Kritik utama terhadap MBG adalah orientasi pada realisasi program (sebagai proyek besar) daripada pada hasil riil untuk penurunan stunting. Program ini dinilai sifatnya lebih populis kapitalistik, menonjolkan skala besar anggaran dan pelaksanaan tanpa evaluasi efektif terhadap manfaatnya untuk masyarakat yang dituju.
MBG dipertahankan dan tetap berjalan meskipun banyak laporan masalah di lapangan, pertanyaan tentang standardisasi gizi, keamanan pangan, dan efektivitas di kelompok sasaran paling rentan. Hal ini memberikan kesan bahwa program lebih dipertahankan untuk citra politik dan hubungan bisnis (antara penguasa dan pihak penyedia layanan), bukan semata untuk solusi masalah stunting.
Penggunaan anggaran besar untuk program yang belum menunjukkan hasil jelas berpotensi mengurangi alokasi untuk layanan kesehatan dasar, pendidikan, dan sistem pangan lokal yang bisa lebih langsung meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dalam Islam, setiap kebijakan harus memenuhi prinsip maslahah (kemaslahatan umum) dan menghindari mafsadah (kerugian). Islam mendorong setiap kebijakan publik diarahkan untuk kemanfaatan rakyat banyak (maslahah ammmah), bukan sekadar menunjang kepentingan elit atau politik. Konsep maslahah dalam syariat berarti suatu tindakan atau program dibolehkan atau diwajibkan jika ia membawa manfaat nyata dan menghindari kerusakan yang lebih besar.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (TQS. Al-Mā’idah [5]: 2)
Dalil ini menegaskan bahwa setiap kebijakan sosial harus membawa kebaikan dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, bukan memaksakan program yang tidak efektif.
Dalam Islam, raaʿin (pemimpin) dipandang sebagai pengurus yang bertanggung jawab di hadapan Allah dan rakyatnya. Pemimpin wajib menegakkan keadilan, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, dan menjaga kesejahteraan mereka.
Rasulullah Muhammad saw. bersabda:
“Sesungguhnya pemimpin adalah seorang pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Artinya, kebijakan harus diarahkan pada pemberdayaan rakyat. Pendidikan tentang pola makan bergizi, peningkatan akses ekonomi untuk membeli makanan sehat, perlindungan kesehatan dan sistem distribusi pangan yang adil.
Program MBG memiliki niat baik untuk menurunkan stunting, tetapi pelaksanaannya sampai saat ini masih menghadapi masalah besar, baik dari sisi gizi makanan, efektivitas penurunan stunting, maupun integrasi program dengan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Dari sisi Islam sendiri, kebijakan publik harus benar-benar membawa manfaat dan menghindari kerugian, sesuai prinsip maslahah dan kewajiban pemimpin terhadap rakyatnya. Itulah kenapa seorang pemimpin harus menerapkan syari’at Islam secara menyeluruh.
Jika suatu program belum mencapai tujuan utamanya dan justru menimbulkan kebingungan, keraguan, atau potensi kerugian, maka penggunaan anggaran dan kebijakan tersebut wajib dievaluasi kembali secara menyeluruh, bukan hanya dilanjutkan demi popularitas atau kepentingan politis. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






