Opini

Impor Cabai Saat Panen Raya, Petani Nelangsa

Dalam Islam kesejahteraan rakyat sepenuhnya tanggung jawab penguasa. Impor hanya dilakukan jika stok komoditas barang yang dibutuhkan masyarakat langka.


Oleh Fastaghfiru Ilallah

JURNALVIBES.COM – Indonesia merupakan negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermata pencaharian bercocok tanam. Pertanian merupakan lapangan kehidupan yang banyak digeluti masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki petani yang mumpuni di bidangnya, dengan hasil tanam yang sangat melimpah ruah. Hal tersebut jika diberdayakan dengan baik, maka masyarakat tentu merasa telah diapresiasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama para petani.

Namun realita saat ini, kerja keras para petani membuahkan kekecewaan. Fenomena tersebut erat hubungannya dengan kebijakan negara yang melakukan impor hasil pertanian saat panen raya. Setelah kemarin negara mengimpor beras pada saat panen raya padi. Kini petani cabai mendapat giliran harus menelan rasa kekecewaan sebab negara telah mengimpor cabai saat sedang panen raya. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga komoditas cabai.

Cabai merupakan salah satu komoditi pertanian yang konsumsinya sangat tinggi. Sehingga ketika harganya meroket sangat mahal maupun menukik sangat murah, akan menciptakan problematika kesejahteraan di tengah masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari RCTIplus.com (29/08/2021) terkait tanggapan Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, terhadap video viral petani yang mengamuk akibat turunnya harga cabai di pasaran. Beliau memberikan pernyataan kebijakan pemerintah tidak berpihak pada petani yang notabene sebagai penyangga tatanan ekonomi Indonesia dengan indikasi impor berbagai jenis cabai semester 1 tahun ini meningkat sangat tajam dibanding semester 1 tahun 2020, padahal cabai mengalami panen raya.

Berdasarkan data BPS yang diterima CNBC Indonesia (23/8/2021), nilai impor Januari-Juli 2021 naik 58,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang nilainya mencapai US$ 40,84 juta dengan volume impor mencapai 21.538,79 ton. Negara-negara pemasok cabai sepanjang Januari-Juli 2021 di antaranya adalah India, Cina, Malaysia, Spanyol, Australia, dan negara lainnya.

Ironisnya impor tersebut terjadi pada saat petani sedang merayakan panen raya komoditas cabai. Kebijakan tersebut menuai kecaman dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani cabai. Kekecewaan dan kemarahan menyelimuti karena kerja keras petani cabai nyatanya tidaklah berbanding lurus dengan keuntungan yang didapat. Bukan kesejahteraan yang didapat akan tetapi kerugian baik materiel maupun imateriel. Sehingga mengancam keberlangsungan perekonomian keseharian mereka.

Realita dan fakta yang terjadi karena kebijakan penguasa negeri yang lebih mengedepankan asas manfaat, mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kebijakan impor akan menghasilkan keuntungan materiel maupun imateriel. Harta hasil korupsi kebijakan atau bargaining politic hasil dari politik balas budi atau dagang sapi, dari dan untuk pejabat dan penguasa negeri. Padahal seharusnya negara memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya malah fokus pada kepentingan pribadi dan mengabaikan jeritan anak negeri.

Fakta dan relita yang terjadi tidak seharusnya dialami oleh petani cabai. Seandainya agama tidak dikesampingkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka petani tidak perlu merasakan hal ini. Islam jelas melarang praktek korupsi dan politik dagang sapi. Islam juga melarang penguasa negeri mengabaikan kehidupan rakyatnya. Di dalam syariat Islam, kehidupan dan kesejahteraan rakyat menjadi tanggung jawab penguasa, termasuk para petani cabai.

Dalam tataran bernegara menjadi haram hukumnya penguasa melakukan impor berlebihan ketika petani sedang panen raya, karena hal ini akan mengakibatkan anjloknya harga komoditas hasil pertanian. Impor hanya dilakukan oleh penguasa ketika stok barang yang dibutuhkan masyarakat sangat langka. Sebagaimana yang dilakukan Amirul Mukminin Umar bin Khattab Ra. yang mengimpor gandum dari Mesir untuk mengatasi kelangkaan gandum, sehingga harganya menjadi stabil.

Islam mewajibkan penguasa menjaga stok suatu komoditas barang yang diperlukan oleh masyarakat. Penjagaan tersebut mulai dari pengawalan proses produksi, pencatatan hasil produksi, hingga pendistribusiannya sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau pernah mengangkat Hudzaifah Bin Al-Yaman sebagai penulis (pencatat) untuk mencatat hasil produksi di Khaibar dan hasil produksi pertanian yang ada. Maka, terlihat angka statistik stok hasil produksi komoditas pertanian yang akan didistribusikan ke masyarakat.

Dalam Islam kesejahteraan rakyat sepenuhnya tanggung jawab penguasa. Impor hanya dilakukan jika stok komoditas barang yang dibutuhkan masyarakat langka. Dengan demikian, keberhasilan negara hanya akan terjadi saat menerapkan aturan Islam. Segala persoalan masyarakat, termasuk harga saat panen, hanya bisa diselesaikan dengan diterapkannya syariat Allah dalam seluruh sendi kehidupan. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button