Banjir, Mengapa Kembali Terjadi?

Penguasa yang menerapkan sistem Islam sebagai asas konsep pembangunan, akan melakukan mitigasi yang kuat untuk mencegah terjadinya bencana khususnya banjir. Khalifah akan bertanggung jawab agar pembangunan infrastruktur bertujuan untuk menjadikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Banjir selalu terjadi saat musim hujan tiba. Seolah-olah menjadi ritual tahunan yang tidak kunjung mendapatkan solusi. Kali ini banjir kembali melanda Jabodetabek, yang mengakibatkan banyak kerugian baik materiil maupun non-materiil.
Seperti yang dilansir tirto (6-3-2025), Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menyampaikan bahwa yang menjadi pemicu terjadinya banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek adalah adanya program pembukaan lahan 20 juta hektar hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air. Karena adanya aktivitas pembukaan hutan menjadi lahan di puncak Bogor membuat kawasan hijau menjadi gundul, sehingga air hujan tidak bisa diserap dengan baik.
Mengutip bbc (6-3-2025), Komunitas Peduli Cileungsi Cikeas (KP2C) menyampaikan bahwa penyebab utama banjir yang berulang dikarenakan perubahan tata guna lahan di hulu sungai. Seperti adanya pembangunan properti dan pusat wisata yang masif di hulu-hulu sungai seperti Puncak, Bogor dan Sentul, Babakan Madang. Dulu ketika hujan airnya 70% meresap ke tanah dan 30% yang mengalir ke hilir tetapi sekarang sebaliknya.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitria Tanjung juga menyoroti, bahwa penyebab banjir yang terjadi akibat dari tata ruang yang rusak di wilayah Jakarta dan penyangganya. Apalagi pemerintah kurang memperhatikan tata ruang, serta banyaknya wilayah yang mengalami alih fungsi yang luar biasa.
Bencana yang terjadi berulang terus menerus harusnya dicari akar permasalahannya, karena ini bukan sekadar problem teknis, tetapi sistemis. Menurut Peneliti Ahli Madya dari pusat riset limnologi dan sumber daya air BRIN, Yus Budiono, ada empat faktor yang menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek, yaitu penurunan muka tanah, perubahan tata guna lahan, kenaikan muka air laut, dan fenomena cuaca ekstrem. Kepala pusat riset limnologi dan SDA BRIN, Luki Subehi juga menambahkan jika banjir yang terjadi bukanlah semata-mata karena curah hujan yang tinggi, melainkan karena pengelolaan SDA dan perubahan tata guna lahan di wilayah perkotaan.
Pengurangan luas hutan dan daerah resapan air di hulu ,khususnya sepanjang sungai Bekasi dan Ciliwung menjadi salah satu pemicu meningkatnya aliran air ke permukaan yang berujung terjadinya banjir. Kasus banjir di Bekasi ini terjadi hampir setiap tahun akibat hulunya kurang mampu menyerap air, sedangkan daerah datarannya telah dipenuhi permukiman. (Tribunnews, 9-3-2025).
Ini semua terjadi akibat dari kebijakan paradigma kapitalistik mengantarkan pada konsep pembangunan yang abai pada kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia. Sistem kapitalisme yang menekankan pertumbuhan ekonomi pada produksi, juga memberikan tekanan pada lingkungan. Sistem ini juga mengedepankan pencapaian keuntungan yang sebesar-besarnya, yang mendorong industri termasuk industri konstruksi dengan mengurangi biaya dan melakukan proses dengan biaya yang murah. Akibatnya, perusahaan terdorong untuk membuat keputusan jangka pendek berdasarkan pada apa yang membantu industri mereka untuk bisa bertahan, dan meskipun efeknya membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Sebagaimana yang dikatakan Karen Bell (peneliti dari University of Bristol dalam jurnalnya), “Can the capitalist economic system deliver environmental justice?” Tidak heran jika terdapat banyak industri yang kemudian mengeksploitasi alam dengan ekstraksi yang tidak berkelanjutan dan tidak bertanggung jawab.
Ini semua akibat proses mitigasi yang lemah, sehingga banjir tidak bisa dicegah dan rakyat pun hidup susah. Rakyat tidak hanya mengalami kerugian berupa harta tetapi juga kesehatan dan keberlangsungan hidup mereka yang terganggu. Apalagi dengan berulangnya banjir pada setiap tahun, ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi banjir.
Pemerintah malah sibuk dengan membangun infrastruktur, melakukan alih fungsi lahan, mengubah tatanan kota agar bernilai estetik demi pariwisata. Pemerintah lupa melakukan tugas utamanya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, yang seharusnya bisa melakukan mitigasi dan antisipasi bencana yang terencana, terukur dan tersistem. Malah lalai akan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan bencana ekologis di depan mata seperti banjir dan bencana longsor.
Seharusnya pembangunan memiliki paradigma yang tepat, sehingga memudahkan kehidupan manusia, dan juga menjaga kelestarian alam. Sebagaimana Islam telah memberikan arahan pada negara bagaimana membangun negara dengan tepat. Karena pembangunan infrastruktur dalam Islam sangat memperhatikan aspek lingkungan, dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tujuan dari pembangunan adalah untuk kemaslahatan umat dan harus sesuai dengan hukum syara.
Karena posisi penguasa dalam Islam adalah sebagai raa’in, maka penguasa akan terus mengurusi rakyatnya dengan baik. Sehingga rakyat akan hidup sejahtera, aman dan nyaman, serta terhindar dari banjir. Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin yang memimpin rakyat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab pada rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).
Pengelolaan infrastruktur publik menjadi tanggung jawab negara. Seperti pada masa kekhalifahan Utsmani, sebagai contoh Alan Mikhail dalam bukunya, Nature and Empire in Ottoman Egypt, menjelaskan pada masa itu kanal-kanal di Mesir dikelola negara untuk memberikan kemaslahatan masyarakat (al-maslaha al ‘amma). Ini menunjukkan perhatian khalifah pada masa itu dalam menangani pengelolaan infrastruktur dan lingkungan.
Penguasa juga akan menerapkan sistem Islam sebagai asas konsep pembangunan, dan melakukan mitigasi yang kuat untuk mencegah terjadinya bencana khususnya banjir. Khalifah akan bertanggung jawab agar pembangunan infrastruktur bertujuan untuk menjadikan kemaslahatan bagi masyarakat. Keselamatan lingkungan juga akan menjadi perhatian, karena merupakan bagian dari upaya manusia untuk memakmurkan bumi.
Penyelamatan dan penjagaan lingkungan ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu penyelesaian yang integratif yang berbasis atas ketakwaan untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yaitu dengan penerapan aturan Islam secara kafah dan keseluruhan, karena Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam yang dapat dirasakan secara sempurna oleh seluruh makhluk di muka bumi. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






