Perpres BBM Premium, Kado Pahit Awal Tahun 2022

Dalam Islam BBM adalah kepemilikan umum yang menjadi hak bagi setiap dari masyarakat, sehingga negara wajib mengelola sendiri serta memberikan kepada masyarakat secara murah sebagai pengganti eksplorasi atau bahkan gratis.
Oleh Aisha Besima
(Aktivis Muslimah Banua)
JURNALVIBES.COM – Miris, di awal tahun 2022 masyarakat negeri ini seakan diberikan banyak sekali kado ataupun hadiah oleh pemerintah. Tentu saja, hadiahnya berupa kado pahit yang menambah kesulitan masyarakat hingga sampai diibaratkan mencekik mereka. Apalagi, baru saja pemerintah yaitu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres mengenai penyaluran premium.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Perpres tersebut sekaligus mengubah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ketentuan serupa (okezone.com, 2/1/2022).
Perpres tentang penyaluran BBM memang belum menghapus produksi distribusi premium demi negeri hijau. Tujuan pemerintah menetapkan PP adalah demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih menjelaskan, Indonesia kini memasuki masa transisi di mana premium akan digantikan dengan pertalite, sebelum akhirnya menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Maka, tentu saja wacana ini atau Perpres ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kementerian ESDM.
Akan tetapi, ini banyak menuai kontra terutama dari masyarakat. Salah satunya lagi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui salah seorang pimpinannya menilai, rencana itu “lebih dipengaruhi dengan motif ekonomi yang dibungkus alasan lingkungan” (we.bbc.cim, 28/12/2021).
Bahkan, ada yang berpendapat bahwa wacana penghapusan ataupun dengan adanya Perpres ini, nyatanya adalah bentuk kegagalan dan realitas mengenai upaya ekonomi untuk melakukan penghematan akibat membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana pemerintah yang ingin menghapus ataupun mengatur pendistribusian BBM tentu saja jelas berdampak besar pada laju ekonomi rakyat. Menanggapi rencana tersebut, terutama transportasi dan inflasi bahan-bahan makanan. Ketika BBM mahal maka transportasi naik, kemudian semuanya pun ikutan naik.
Hal ini jelas akan berdampak buruk terutama terjadi pada angkutan umum maupun sarana transportasi yang lainnya. Seperti yang diketahui perubahan harga premium ke pertalite sangat berbeda. Jika menghilangnya premium maka akan ada kenaikan biaya opersional angkutan umum kepada penumpang. Walaupun, ada yang kontra ternyata tetap saja pemerintah tetap dengan kebijakanya yang akan menghapus BBM jenis premium secara bertahap.
Inilah realita kehidupan dalam sistem pemerintahan yang diatur dengan hukum buatan manusia yang bersandar atas dasar nafsu semata. Jelas sekali bahwa setiap aturan yang lahir dari sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan akan menyengsarakan. Kebijakan yang dikeluarkan selalu asas kemanfaatan sebagian kalangan dan menyengsarakan masyarakat banyak terutama masyarakat kurang mampu.
Masyarakat di negeri ini bagaikan jatuh tertimpa tangga. Awal tahun 2022 ini mereka bertubi-tubi diberikan hadiah pahit oleh pemerintah. Belum terselesaikan pandemi, pengangguran kian meningkat, dan kebijakan pahit lainnya. Kini hal vital, BBM pun terkena imbas buah kebijakan sistem sekuler yang menyengsarakan.
Meskipun banyaknya penolakan terhadap rencana penghapusan BBM premium bahkan kontra terhadap Perpres itu, namun pemerintah akan tetap melakukannya. Padahal semua ini akan berdampak kepada harga-harga barang, jasa, produksi, dan lain-lainnya juga akan naik. Nyatanya justru akan menyusahkan masyarakat. Pemerintah dalam sistem hari ini jelas sebagai regulator saja, bukan mengurusi urusan masyarakatnya apalagi memberikan pelayanan yang terbaik untuk mereka.
Berkebalikan dengan pengelolaan kapitalis. Pengelolaan BBM sesuai syara’ akan mengedepankan kemaslahatan publik. Tidak terjerat komitmen global dan akan menjamin rakyat mendapatkan dengan mudah dan murah karena adanya negeri-negeri kaya energi seperti Indonesia.
Dalam Islam, kekayaan alam merupakan bagian dari kepemilikan umum. Negara dalam sistem Islam wajib mengelola kekayaan alamnya, kemudian hasilnya akan diserahkan kembali kepada masyarakat baik berupa fasilitas umum maupun sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, sudah jelas kepemilikan atas sumber daya alam ini tentu tidak boleh dikelola individu ataupun swasta, terlebih pihak asing. Rasulullah Saw. menjelaskan dengan lugas dalam hadis bahwa kepemilikan dalam Islam jelas.
Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Rasulullah Saw. juga bersabda yang artinya, “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Maka sudah jelas, dalam Islam BBM adalah kepemilikan umum yang menjadi hak bagi setiap dari masyarakat, sehingga negara wajib mengelola sendiri serta memberikan kepada masyarakat secara murah sebagai pengganti eksplorasi atau bahkan gratis. Negara yang diatur dalam Islam tidak akan kekurangan APBN ataupun merusak lingkungan, karena pasti dalam Islam ketika mengeksplorasi kekayaan alam dengan pertimbangan kelestarian lingkungan. Demikianlah, Islam memiliki solusi tuntas terbaik dalam mengelola BBM dan menyelesaikan problematika kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






