Budaya Korupsi? Hapuskan dengan Islam

Dalam Islam, riswah atau korupsi sudah jelas hukumnya haram. Tak hanya mengidentifikasi hukum perbuatannya, Islam juga punya mekanisme penjagaan dan hukuman bagi yang tetap melakukan aktivitas tersebut.
Oleh Fatimah Azzahra, S.Pd.
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – “Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, di situlah masa depan negeri.” (Najwa Shihab)
Betul yang dikatakan mbak Nana. Logikanya bagaimana bisa pencuri menjalankan negara tanpa mencuri kembali. Sayangnya, sangat sulit menemukan pemimpin yang bebas dari tindakan korupsi karena kini ia sudah membudaya.
Setiap hari kita disuguhkan dengan beragam kasus korupsi. Beberapa hari ini saja ada beragam berita untuk tema korupsi. Mulai dari penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM, korupsi lahan Pulogebang, korupsi dana hibah, korupsi bupati Meranti dan korupsi pembangunan tol MBZ.
Masih banyak kasus korupsi lainnya. Rakyat sudah jengah dengan berbagai kasus korupsi ini. Aturan demi aturan dibuat, terbaru pemerintah ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset. Badan pengawas tindak korupsi pun sudah ada. Namun, bukannya kian berkurang, tapi korupsi semakin banyak. Bak jamur di musim hujan.
Modal pemilu. Itu salah satu alasan mengapa tindak korupsi menjamur. Apalagi sekarang detik-detik pemilu akan datang. Sebagaimana kasus bupati Meranti yang menggunakan uang korupsinya untuk dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.
Inilah potret jeratan korupsi dalam perpolitikan saat ini. Tidak bisa dimungkiri, untuk terjun ke kancah pemilu hingga sampai bisa terpilih membutuhkan biaya yang fantastis. Kalau para kader penguasa kaya mungkin kebutuhan untuk pemilu ini bisa teratasi. Namun faktanya banyak kader yang tidak memiliki modal memadai. Maka, korupsi jadi salah satu pintu keluar favorit yang paling sering dipilih. Harta dan jabatan pun ada dalam genggaman.
Tak hanya itu, gaya hidup mewah dan konsumtif para pejabat dan keluarganya juga tak bisa disepelekan. Akhir-akhir ini banyak pejabat pemerintahan disorot karena hobi Flexing di media sosial. Baik ia sendiri yang Flexing atau keluarganya. Salah satunya keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Asingnya sikap amanah pada para pejabat juga turut mendukung tindak korupsi. Rasa bertanggung jawab akan tugas yang diberikan, jabatan yang Allah titipkan tidak lagi ada. Bahkan untuk memutuskan perkara pun bukan lagi rakyat pertimbangannya tapi bos masing-masing parpol. Jadi, prioritasnya bukan pada menjaga rakyat.
Inilah potret penerapan sekularisme kapitalisme. Di mana agama dijauhkan dari kehidupan, manfaat dan materi dijadikan landasan perbuatan.
Lain kapitalisme, lain juga ideologi Islam. Dalam Islam, riswah atau korupsi sudah jelas hukumnya haram. Tak hanya mengidentifikasi hukum perbuatannya, Islam juga punya mekanisme penjagaan dan hukuman bagi yang tetap melakukan aktivitas tersebut.
Untuk tindakan preventif, jalannya politik dalam Islam dibuat sesederhana mungkin tanpa biaya yang fantastis dan bombastis. Administrasi dan birokrasi dibuat seefisien mungkin. Misalnya penentuan wakil kepala negara, para wali langsung ditunjuk oleh kepala negara dengan akad wakalah. Tergantung akadnya apakah tugasnya per wilayah atau per bagian tugas.
Kedua, Islam mengajarkan gaya hidup sederhana. Rasul selalu ajarkan untuk bersikap sederhana, baik dalam pakaian, makanan, tempat tinggal. Pertanggung jawaban di hari penghisaban selalu dalam ingatan. Sehingga setiap orang akan takut untuk berbuat dosa, mengambil yang bukan haknya. Inilah buah dari penanaman iman dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.
Ketiga, budaya amar makruf nahi Munkar ada dalam Islam. Semua orang saling mengingatkan agar tetap dalam kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Sebagaimana Rasul contohkan saat menasihati salah seorang petugas zakat.
Suatu hari, Ibnu al-Lutaibah yang merupakan seorang petugas zakat datang menghadap Rasulullah saw. untuk melaporkan dan menyerahkan hasil penarikan zakat. Dia mengatakan, “Ini untukmu dan yang ini telah dihadiahkan kepadaku!”
Rasulullah saw. berdiri di atas mimbar seraya mengatakan: “Ada apa gerangan seorang petugas yang kami utus untuk menjalankan suatu tugas lalu mengatakan: “Ini untukmu (Wahai Rasulullah) dan yang ini telah dihadiahkan untukku!” Mengapa ia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”
Lanjutnya, “Demi Tuhan yang jiwa kalian berada di tangan-Nya, bahwa tiada yang membawa sesuatu pun dari hadiah-hadiah tersebut kecuali ia akan membawanya sebagai beban tengkuknya pada hari kiamat.” (HR Imam Ahmad).
Keempat, Islam menyediakan badan pengawas keuangan sebagai tim audit harta para pemangku jabatan. Ketika ada penambahan harta yang tidak wajar, maka negara bisa menyitanya. Sebagaimana yang terjadi saat pemerintahan Umar bin Khattab. Beliau mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pengawas keuangan. Tugasnya mengawasi kekayaan para pejabat negara.
Kelima, jika masih ada yang nekad melakukan korupsi ada sanksi tegas yang disediakan Islam berupa takzir. Ini merupakan sanksi hasil ijtihad penguasa bisa berupa penjara, pengasingan hingga hukuman mati.
Itulah sempurnanya Islam dalam menghapus korupsi. Bukan hanya mengharamkan tapi sudah lengkap dengan support sistemnya. Sehingga terjaga kehidupan yang bersih tanpa korupsi. Insyaallah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by google.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






