Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

Dalam Islam, media punya peran strategis untuk mendidik rakyat, menancapkan keimanan, agar rakyat semakin beriman dan bertakwa. Tontonan yang penuh tuntunan pun disediakan. Inilah keseriusan Islam dalam menjaga rakyatnya dari kerusakan, kesesatan pemahaman yang ada.
Oleh Fatimah Azzahra, S.Pd.
JURNALVIBES.COM – “Terlalu banyak perempuan mengalami kekerasan.. Terlalu sedikit di antaranya yang mendapatkan keadilan”
Begitu salah satu poster tulisan yang ditayangkan oleh laman guetau.com. Poster yang menggambarkan fakta miris di bumi pertiwi. Banyak perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan juga pelecehan seksual, dan sedikit sekali yang mendapatkan keadilan. Tambah miris lagi, ternyata kekerasan juga pelecehan seksual ini bukan hanya menimpa kaum hawa, kaum adam pun tak luput jadi korban. Astagfirullah.
Lunak Terhadap Pelecehan Seksual
Biasanya pelaku kejahatan seksual dihukum oleh aturan dan norma masyarakat. Merasa malu untuk muncul ke depan khalayak ramai karena perilaku tidak senonoh yang sudah dilakukan. Namun, saat ini pemandangan aneh justru terjadi, bahkan sebelum bebasnya SJ, terpidana yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah kebanjiran job di televisi nasional. Kebebasannya malah disambut bak pahlawan yang pulang medan perang.
Dilansir dari laman investing.com (5/9/2021) masyarakat mempertanyakan komisi Penyiaran Indonesia yang membiarkan artis mantan narapidana yang tersandung kasus pelecehan seksual tampil kembali di layar kaca. Masyarakat juga menyinggung kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam lembaga KPI.
Wajar jika warga mempertanyakan kinerja lembaga penyiaran negeri ini. Kasus pelecehan seksual di dalam lembaga KPI sendiri pun baru dimulai prosesnya setelah ramai di media sosial. Publik marah dan mendesak agar kasus pelecehan tersebut segera di proses hukum. Haruskah menunggu viral dan timbul desakan publik dulu baru diusut dan diatasi?
Sungguh berbeda dengan kampanye nasional anti kekerasan seksual yang senantiasa didengungkan. Fakta di lapangan justru membuat kampanye terasa hambar. Kecewa berat publik dibuatnya, KPI ternyata lunak terhadap perilaku pelecehan seksual.
Wabah Menjijikan Hasil Sekularisme
Bukannya berkurang, justru pelecehan seksual kian bertambah setiap harinya. Wabah menjijikan yang lahir di negeri mayoritas Muslim ini terjadi akibat diterapkannya sistem sekularisme. Pemisahan agama dari kehidupan benar-benar membuat Muslim jauh dari keimanan, jauh dari Allah, malah mendekati kemaksiatan demi kemaksiatan. Astagfirullah.
Anak-anak yang harusnya disayangi kini terancam pandangan penuh nafsu birahi dari orang yang tak bermoral. Perempuan juga pria pun tak luput jadi korban. Diraba, diremas, dan perlakuan tidak senonoh lainnya menjadi ancaman semua orang, baik perempuan, laki-laki, hingga anak-anak. Otak yang penuh dengan kepornoan hasil dari didikan sistem yang penuh dengan kebebasan.
Kebebasan berpakaian membuat banyak yang berani berpakaian seksi dan menunjukkan aurat bahkan alat vitalnya. Kebebasan berperilaku membuat orang bebas mempertontonkan kemesraan di tempat umum, tak malu walau bukan pasangan halal. Belum lagi atas nama seni dan kebebasan berpendapat, banyak tontonan yang bermuatan pornografi dan pornoaksi ditayangkan di media.
Data yang dilansir dari laman kominfo pada tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi yakni dari sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 temuan merupakan konten pornografi. (11/3)
Wajar jika kian mewabah pelecehan hingga kekerasan seksual karena kebebasan dipayungi hukum atas nama hak asasi dan demokrasi.
Islam dalam Memandang Syahwat
Manusia diciptakan oleh Allah dilengkapi dengan kebutuhan jasmani dan naluri-naluri. Salah satunya naluri berkasih sayang termasuk di dalamnya kecenderungan seksual. Naluri ini tidak seperti kebutuhan jasmani yang jika tidak penuhi akan menghantarkan pada kematian. Saat naluri tidak dipenuhi ia hanya akan menghasilkan kecemasan.
Naluri berkasih sayang ini pun tidak muncul begitu saja dalam diri. Ia hadir karena rangsangan dari lingkungan. Baik rangsangan fisik, tontonan juga pikiran.
Islam adalah agama yang mulia. Islam memuliakan naluri yang ada pada manusia ini dengan ikatan yang suci, yakni pernikahan. Penyaluran naluri ini jadi bernilai ibadah saat sudah diikat oleh pernikahan, tentu dengan pasangan halalnya.
Bagaimana jika seseorang ingin menyalurkan naluri berkasih sayangnya namun belum menikah? Maka ingatlah kita akan sabda Rasul pada para pemuda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Bukhari)
Puasa menjadi anjuran bagi yang belum bisa menikah untuk menyalurkan nalurinya. Puasa di sini bukan hanya sebatas menahan lapar dan dahaga semata. Namun, juga menjaga mata dan telinga dari hal-hal yang membangkitkan naluri seksualitasnya. Puasa dari tontonan, lagu yang membangkitkan syahwat.
Peran Penting Negara
Secara pribadi hal ini dilakukan dengan puasa, menjaga diri dari tontonan, lagu, dan segala macam yang membangkitkan syahwat. Masyarakat pun membantu penjagaan ini dengan benteng amar ma’ruf nahi munkar, termasuk berpakaian dengan baik dan benar menurut yang disyariatkan. Tidak mempertontonkan aurat apalagi alat vital.
Terakhir, negara pun memiliki peran penting dalam menjaga agar tidak bangkitnya syahwat dalam diri masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi tontonan dan lagu yang beredar di tengah masyarakat. Komisi penyiaran tak hanya memantau tayangan nasional tetapi seluruh tayangan harus diseleksi. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat.
Dalam Islam, media punya peran strategis untuk mendidik rakyat, menancapkan keimanan, agar rakyat semakin beriman dan bertakwa. Tontonan yang penuh tuntunan pun disediakan. Inilah keseriusan Islam dalam menjaga rakyatnya dari kerusakan, kesesatan pemahaman yang ada.
Sudah seharusnya jika kita ingin melepaskan diri dari wabah pelecehan seksual yang menjijikan ini, kita kembali pada aturan yang berasal dari Sang Ilahi, Islam yang sempurna dan paripurna. Wallahua’lam bishshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






