Ibu-ibu Pengajian Menyebabkan Anak Terlantar, Benarkah?

Jika kita ingin mengatasi permasalahan kemiskinan sampai ke akarnya, harus ada perubahan yang mendasar. Mengganti sistem yang terbukti tidak mampu membawa kesejahteraan dan dengan sistem yang telah mengukir sejarah dengan tinta emas bisa membawa kemakmuran di tengah masyarakat.
Oleh Afrin Azizah
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Islam memiliki ilmu yang kaya dan tidak terbatas. Adanya aturan dan petunjuk bagi manusia yang terkandung dalam Al-Qur’an, sunah, ijma’, dan qiyas bertujuan untuk mempermudah manusia dalam menjalankan kehidupan bukan sebaliknya. Baik itu dari hal kecil (individu) sampai dengan hal besar (negara).
Rasulullah saw. bersabda: ” Mencari Ilmu adalah kewajiban setiap Muslim”.(HR. Ibnu Majah).
Ketika mencari ilmu hukumnya wajib bagi setiap Muslim, maka di sana tidak ada batasan baik usia, gender, tingkat pendidikan bahkan kekuasaan. Mereka semua memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu.
Sedang trending di media sosial, dari pernyataan seorang tokoh, yang menyindir ibu-ibu yang gemar pengajian. Dilansir dari wartaekonomi (27/2/2013), Megawati mengaitkan kebiasaan ibu-ibu yang suka pengajian dengan anak yang kurang terurus sehingga menyebabkan stunting.
Pernyataan tersebut tentu saja mengundang berbagai macam reaksi dari masyarakat. Perlu dipahami kembali, bahwa pengajian yang diadakan oleh ibu-ibu semata-mata karena untuk mendalami agamanya. Dengan mengkaji Islam, maka akan terbentuk karakter sesuai dengan syariat Islam. Sehingga ketika karakter yg terbentuk sesuai dengan syariat Allah, yang salah satunya dapat memahami bagaimana cara mendidik anak maka tidak mungkin anak menjadi terabaikan.
Sangat tidak beralasan, ketika makna pengajian dijadikan kambing hitam sebagai penyebab anak menjadi terabaikan. Argumen tersebut tidak bisa dibuktikan secara nyata. Realita hari ini, ketidakpastian ekonomi cukup menghantui masyarakat. Masing-masing individu diharuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin mahal baik bahan pokok makanan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini memaksa para perempuan terlebih ibu untuk berjuang di luar rumah. Di mana peran ibu yang seharusnya menjadi ummu wa rabbatul bait pun harus ikut terjun dalam dunia kerja. Dampaknya berimbas ke anak yang kurang dalam perhatian bahkan pendidikan yang seharusnya bisa didapat di dalam rumah.
Itulah fakta yang terjadi saat ini, ketika negara masih berasaskan kapitalisme. Di mana negara seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap apa yang dibutuhkan rakyat, namun hanya sibuk memenuhi kebutuhan pribadi para pemilik kuasa. Maka tidak heran ada istilah ” Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin “.
Sangat berbeda jika negara menjadikan syariat Islam sebagai dasar aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupa. Seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau terkenal sangat perhatian terhadap rakyatnya. Terutama yang miskin atau fakir.
Khalifah Umar tidak hanya sekadar perhatian, namun juga diimbangi dengan praktik nyata. Ketika zakat sudah terkumpul, maka segera digunakan untuk membantu orang-orang miskin. Tidak membutuhkan waktu lama, dalam 30 bulan Khalifah Umar berhasil mengentaskan kemiskinan, dan alhasil rakyatnya tidak ada yang menjadi mustahiq dalam wilayah kekuasaannya.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak hanya memperhatikan rakyat dari kemiskinan, melainkan mengembalikan hak-hak rakyat yang pernah diambil oleh pejabat zalim, mencetuskan ekonomi bebas terikat, dalam bidang pertanian, menghapuskan pajak yang memberatkan dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahannya.
Itulah bukti nyata bahwa ketika negara menerapkan syariat Islam, kebijakan tidak hanya sekadar dalam lisan dan tulisan namun juga dipraktikan dan menjadi solusi yang tepat akurat dalam mensejahterakan rakyat.
Sebenarnya jika kita mau jujur bukan ibu-ibu pengajian yang salah jika sapi ada anak yang mengalami stunting. Namun adopsi sistem kapitalisme lah yang menjadi titik permasalahan. Cara pandang kapitalistik telah menimbulkan jurang pemisah yang dalam di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi yang tidak stabil, terjadinya PHK dimana-mana tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Imbasnya kebutuhan gizi keluarga juga ikut terganggu.
Jika kita ingin mengatasi permasalahan ini sampai ke akarnya, harus ada perubahan yang mendasar. Mengganti sistem yang terbukti tidak mampu membawa kesejahteraan dan dengan sistem yang telah mengukir sejarah dengan tinta emas bisa membawa kemakmuran di tengah masyarakat. Hal ini bisa kita tempuh y dengan jalan kembali kepada syariat Islam sebagai aturan dari Sang Pencipta Allah Swt. Menerapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by google.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






