Opini

Gurita Ayam Impor

Sangat tepat jika perdagangan internasional yang bebas diibaratkan sebagai arena pertarungan tinju all in one. Negara-negara dengan ekonomi lemah, menengah dan maju akan bersaing dalam pasar bebas.



Oleh: Rina Khoirum, S.Pd.

JURNALVIBES.COM – Menteri perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brasil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
“Pemerintah tidak berencana impor daging ayam, tapi ada ancaman daging Brasil karena kita kalah WTO,” kata Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/4/21).

Kebijakan ini diambil karena Indonesia digugat oleh Brasil perihal penolakan impor daging ayam. Brasil membawa permasalahan ini ke WTO pada tahun 2014 lalu dan diputuskan memenangi gugatan pada tahun 2017. Namun, karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam untuk Brasil, mereka kembali menyeret masalah ini ke WTO.

Jika Indonesia tidak menjalankan rekomendasi WTO dalam mempermudah membuka keran impor ayam dari Brasil, maka konsekuensinya yang diterima adanya retaliasi dari Brasil.

“Kalau tidak ya mereka memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya,” tegas Enggar.

Selain itu jika Indonesia masih menutup impor daging ayam dari Brasil, negara tersebut akan menyerang balik ekspor Indonesia, dan langkah ini akan diikuti juga oleh negara-negara lain. Yang jelas, keran impor hanya dibuka jika ada permintaan dari dalam negeri.

Impor alat penjajah
BPS mencatat nilai impor Indonesia mengalami peningkatan sebesar 34,96 persen menjadi 15,51 miliar dolar AS. Artinya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif pun, pemerintah masih ketergantungan kepada negara lain. Bukan membangun kemandirian dalam negeri.

Kebijakan impor ini tak lepas dari kebijakan liberalisasi ekonomi (ekonomi neoliberal) yang mengacu pasar bebas dimana tidak boleh ada intervensi pemerintah dalam ekonomi. Ekonomi neoliberal memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas. Dimana merobohkan semua hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi. Maka negara harus tunduk pada hegemoni WTO, jadilah penguasa sebagai fasilitator diterimanya perjanjian perdagangan bebas.

Institusi tersebut memaksa negara-negara berkembang untuk membuka pasar mereka yang mengakibatkan produk-produk lokal kalah saing dari produk-produk negara maju yang memang di-support kuat oleh negaranya. Akhirnya negara-negara berkembang akan senantiasa terus menerus menjadi konsumen utama dari komoditas negara-negara maju. Inilah yang akhirnya struktur perekonomian negara berkembang sulit untuk berdaulat karena senantiasa bergantung kepada negara-negara maju.

Sangat tepat jika perdagangan internasional yang bebas diibaratkan sebagai arena pertarungan tinju all in one. Negara-negara dengan ekonomi lemah, menengah dan maju akan bersaing dalam pasar bebas. Tentu saja negara-negara dengan ekonomi lemah akan kalah telak dengan negara ekonomi maju. Negara maju dengan cepat dan mudah menguasai pasar. Bukan hanya pasar di negerinya, namun pasar di negara lain. Sehingga sangat wajar jika kita mendapati produk-produk asing dengan harga murah bisa masuk ke pasar negeri ini. Inilah yang terjadi pada negeri ini. Ekonomi masih lemah tapi dipaksa mengikuti skema pasar bebas.

Secara nasional fundamental ekonomi negeri ini sangat lemah. Produksi sangat minim, industri dan teknologi lemah, sehingga pasarnya menjadi sasaran empuk produk impor. Nilai mata uang pun juga melemah karena terpengaruh oleh tingkat suku bunga The Fed. Ditambah lagi Pemerintah Indonesia tidak punya nyali untuk mempertahankan haknya. Lebih memilih tunduk dan diperalat oleh WTO dibandingkan membela rakyatnya. Negara ini sulit berkata ‘tidak’ pada sang adidaya,karena tidak memiliki independensi dalam mengatur dirinya sendiri.

Ekonomi Islam membuat negara berdaulat
Untuk menghentikan bahkan menghilangkan intervensi dari penjajah yang menerapkan ekonomi neoliberal dibutuhkan negara berdaulat mandiri yang punya visi jelas sebagai pelayan dan pengurus urusan umat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Karena ekonomi Islam telah terbukti 13 abad lamanya mampu membawa keberhasilan dalam menyejahterakan masyarakat.

Dalam Islam negara hadir dalam setiap lini kehidupan termasuk dalam neraca perdagangan yang menjadi bagian dari ekonomi Islam. Khilafah juga akan senantiasa melakukan sejumlah proteksi untuk melindungi stabilitas ekonomi. Hanya saja, proteksi yang dilakukan oleh Khilafah tidak sama dengan proteksi yang dilakukan oleh negara kapitalis. Proteksi yang dilakukan oleh Khilafah tidak ditujukan untuk melindungi stabilitas ekonomi saja, tetapi juga ditujukan untuk mewujudkan stabilitas politik dan tugas mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.

Di sisi lain, kebijakan proteksi yang dianut Khilafah selalu sejalan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam interaksi dengan negara negara kafir. Misalnya, jika negara kafir mengenakan tarif 20 persen atas komoditas kaum Muslim yang masuk ke negara mereka, maka Khilafah juga akan mengenakan tarif yang sama terhadap komoditas-komoditas mereka yang masuk ke dalam negara Khilafah.

Adapun mengenai cukai yang dikenakan atas komoditas perdagangan yang keluar masuk di wilayah Khilafah tentu berbeda dengan cukai yang dipraktikkan pada perdagangan luar negeri sekarang. Cukai ini dikenakan kepada pelaku perdagangan dari negara kafir. Adapun pelaku perdagangan dari warga Negara Khilafah, baik Muslim atau kafir dzimmi maka sama sekali tidak dikenakan cukai, baik komoditas yang mereka ekspor maupun yang mereka impor ke negara kafir. Penetapan cukai atas orang-orang kafir ditentukan berdasarkan prinsip kesetaraan dan keseimbangan seperti ini.

Dengan diterapkannya sistem emas dan perak sebagai standar baku mata uang, maka terjadinya defisit neraca perdagangan Negara Khilafah juga bisa dihindari. Karena, kurs valuta bersifat tetap, sehingga inflasi nol. Dengan tidak terjadinya inflasi, berarti neraca perdagangan dan aspek selisih pertukaran mata uang pun bisa dihindarkan. Dengan begitu defisit neraca perdagangan pun bisa dihindari.

Di sisi lain, Negara Khilafah juga mempunyai bahan-bahan mentah yang dibutuhkan umat dan negara, sehingga tidak membutuhkan lagi barang-barang tersebut dari luar. Karena itu, Negara Khilafah sudah bisa swasembada, dan tidak perlu mengimpor dari luar. Ini akan menjadikan emas dan perak, sebagai mata uang Negara Khilafah, tetap tidak keluar. Negara Khilafah misalnya, mempunyai cadangan minyak, gas, batubara dan tambang lainnya yang sangat kaya. Dalam hal ini, negara bisa menjual keluar dengan dibayar emas, atau barter dengan barang yang dibutuhkan atau dengan mata uang keras untuk mengimpor barang dari luar.

Semua ini akan menjadikan perekonomian negara sangat kuat. Inflasi di dalam negeri, baik karena faktor kurs valuta asing maupun impor dengan menggunakan valuta asing bisa dihindari. Dengan begitu, neraca perdagangan Negara Khilafah tidak akan pernah mengalami defisit, akibat nilai tukar. Wallaahu a’lam. []


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button